26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bikin Macet Lalu-lintas, PKL Simpang Jodoh Digusur

TEMBUNG- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar VII Simpang Jodoh dan Pasar VIII Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ditertibkan, Selasa (3/7). PKL dibereskan karena menjadi penyebab kemacetan arus lalu-lintas di sekitar lokasi. Selain berjualan di badan jalan, sebagian ada yang berjualan di atas parit.

“PKL telah melanggar ketertiban umum karena berjualan di badan jalan,” bilang Camat Percut Sei Tuan Darwin Zein di lokasi.

Menurut Darwin, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah melakukan pendekatan agar para PKL pindah dari lokasi. Tetapi upaya itu selalu gagal dengan alasan biaya sewa di lokasi tempat berjualan yang baru lebih mahal.

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Deliserdang dibantu aparat keamanan sempat terlibat aksi tarik menarik dengan PKL saat penggusuran pukul 11.00 WIB itu. Setelah berusaha mempertahankan barang dagangannya, para PKL akhirnya menyerah dan mau menutup lapaknya.
Menurut Harapan Irsyam Siregar, pedagang setempat, mereka menolak direlokasi ke pasar yang dikelola Koperasi Mekar Jaya. Bagi pedagang, sewa kios dan sistem pembayarannya sangat memberatkan.

“Bila masuk kios baru pedadang dikenakan sewa Rp9 juta pertahun, harus dibayar dua tahun kedepan. Darimana pedagang dapat dana Rp18 juta,” kata Harapan Irsyam Siregar.

Ketua Koperasi Mekar Jaya, Sutikno didampinggi Sekretaris Rahmatsyah dan Bendahara Sudar, menegaskan kalau pihaknya berniat membantu pihak kecamatan mengatasi kemacetan lalulintas yang diakibatkan PKL.

Para PKL tergabung di Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Sehati yang diketuai Iwan Darmawan dan Sekretaris Siti Khadijah Sinaga, telah resmi terdaftar di Badan Kesbang Deli Serdang, sejak 30 April 2012. Bahkan para PKL tersebut terdaftar pada Kementerian Keuangan RI cq Ditjen Pajak Kanwil DJP Sumut I Pratama Lubukpakam sesuai nomor Pem-0002824ER/WJP01/KP.0903/2012 atas nama Lembaga Perkumpulan Pedagang Kaki Lima.
Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, J Saragih mengatakan, penggusuran tersebut atas permintaan Kecamatan Percut Seituan. “Kita turunkan 20 personel,” ujarnya.

Saat ditanyakan ketegangan yang terjadi saat penggusuran, Saragih membantahnya. “Belum tahu saya mengenai keributan itu dan belum dapat laporan,” katanya berdalih.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan SH juga mengaku belum mendadap laporan terkait kericuhan tersebut. “Silakan tanya ke Camat Percut Seituan langsung saja,” ujar Faidir. (btr/jon)

TEMBUNG- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar VII Simpang Jodoh dan Pasar VIII Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ditertibkan, Selasa (3/7). PKL dibereskan karena menjadi penyebab kemacetan arus lalu-lintas di sekitar lokasi. Selain berjualan di badan jalan, sebagian ada yang berjualan di atas parit.

“PKL telah melanggar ketertiban umum karena berjualan di badan jalan,” bilang Camat Percut Sei Tuan Darwin Zein di lokasi.

Menurut Darwin, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah melakukan pendekatan agar para PKL pindah dari lokasi. Tetapi upaya itu selalu gagal dengan alasan biaya sewa di lokasi tempat berjualan yang baru lebih mahal.

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Deliserdang dibantu aparat keamanan sempat terlibat aksi tarik menarik dengan PKL saat penggusuran pukul 11.00 WIB itu. Setelah berusaha mempertahankan barang dagangannya, para PKL akhirnya menyerah dan mau menutup lapaknya.
Menurut Harapan Irsyam Siregar, pedagang setempat, mereka menolak direlokasi ke pasar yang dikelola Koperasi Mekar Jaya. Bagi pedagang, sewa kios dan sistem pembayarannya sangat memberatkan.

“Bila masuk kios baru pedadang dikenakan sewa Rp9 juta pertahun, harus dibayar dua tahun kedepan. Darimana pedagang dapat dana Rp18 juta,” kata Harapan Irsyam Siregar.

Ketua Koperasi Mekar Jaya, Sutikno didampinggi Sekretaris Rahmatsyah dan Bendahara Sudar, menegaskan kalau pihaknya berniat membantu pihak kecamatan mengatasi kemacetan lalulintas yang diakibatkan PKL.

Para PKL tergabung di Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Sehati yang diketuai Iwan Darmawan dan Sekretaris Siti Khadijah Sinaga, telah resmi terdaftar di Badan Kesbang Deli Serdang, sejak 30 April 2012. Bahkan para PKL tersebut terdaftar pada Kementerian Keuangan RI cq Ditjen Pajak Kanwil DJP Sumut I Pratama Lubukpakam sesuai nomor Pem-0002824ER/WJP01/KP.0903/2012 atas nama Lembaga Perkumpulan Pedagang Kaki Lima.
Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, J Saragih mengatakan, penggusuran tersebut atas permintaan Kecamatan Percut Seituan. “Kita turunkan 20 personel,” ujarnya.

Saat ditanyakan ketegangan yang terjadi saat penggusuran, Saragih membantahnya. “Belum tahu saya mengenai keributan itu dan belum dapat laporan,” katanya berdalih.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan SH juga mengaku belum mendadap laporan terkait kericuhan tersebut. “Silakan tanya ke Camat Percut Seituan langsung saja,” ujar Faidir. (btr/jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/