NISEL,SUMUTPOS.CO – Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019, Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar deklarasi damai di halaman Polres Nias Selatan, Rabu (3/10).
Deklarasi damai pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPUD, Panwaslih dan beberapa calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Nias Selatan ini, ditandai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Nasional Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi damai oleh Ketua DPRD Nisel yang diwakili Kariawan Bago.
Adapun enam poin deklarasi damai Pemilu tahun 2019 yang disepakati, yakni mewujudkan Pemilihan Umum 2019 yang berkualitas berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai serta menjunjung tinggi sportivitas dalam berkompetisi, serta mewujudkan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Nias Selatan, baik sebelum, selama, dan sesudah Pemilu tahun 2019.
Selanjutnya, senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019, serta akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan Pemilihan Umum tahun 2019 dan mengarahkan massa pendukung untuk menaati peraturan yang berlaku, menyelesaikan masalah yang terjadi sesuai peraturan serta menghindari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan provokasi untuk meraih kemenangan, tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada Pemilih dan Penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun, serta menghormati dan menerima hasil Pemilihan Umum tahun 2019.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F Napitupulu, SIK MH mengatakan, dengan adanya deklarasi damai pemilu 2019 ini diharapkan semua pihak dapat mematuhi perundang-undangan Pemilu. “Kami pihak Polres Nias Selatan juga akan melakukan langkah-langkah Persuasif dan Preventif yaitu dengan melakukan kegiatan sambang ke Desa-Desa dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman dalam pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019 mendatang,” ujar Faisal.
Selain itu, Faisal juga mengimbau kepada semua para calon anggota legislatif agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik seperti Kampanye hitam black campaign (kampanye hitam), menyebar berita bohong (hoax), menjelek-jelekkan pasangan calon lain, politik identitas, dan yang paling penting jangan merebut suara masyarakat dengan memberikan minuman keras, seperti mengajak masyarakat berkumpul dan menyediakan minuman keras. “Kita mendapat informasi ada beberapa orang calon anggota legislatif yang masih melakukan hal tersebut. Mengumpulkan masyarakat dan memberikan miniman keras. Ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tegas Faisal.
Dihadapan Kapolres Nisel, para Pimpinan Parpol dan para Calon Legislatif juga menyampaikan sikap untuk mensukseskan Pemilu tahun 2019 yang damai dan berkualitas. (ala/han)