BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melakukan mutasi besar-besar terhadap pejabat eselon III dan IV setara kepala bidang, sekretaris dinas/badan, kepala bagian, camat, lurah hingga kepala seksi. Pada kloter pertama, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah melantik 57 pejabat eselon III dan IV, Rabu (29/9).
Sementara kloter kedua, sebanyak 61 pejabat eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution, Jumat (1/10). Sekda menyatakan, pejabat yang baru saja dilantik diingatkan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
Bangun loyalitas, kejujuran dan prestasi kerja yang lebih baik. Tingkatkan produktivitas, kualitas dan teruslah berinovasi.
Sekda mengajak kepada pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja dan reputasinya. Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai ini menilai, mutasi dan rotasi adalah hal yang mutlak dalam organisasi.
Tujuannya, untuk efektivitas laju roda birokrasi. “Saya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pejabat, yang kompeten akan dipromosikan dan yang tidak kompeten akan dimutasi. Hal ini guna mewujudkan Binjai sebagai kota yang maju, berbudaya dan religius dapat kita raih bersama,” ujar sekda membacakan sambutan tertulis Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah.
Dia menambahkan, jabatan dapat membawa kebaikan. Namun juga, dapat membawa musibah dan malapetaka.
Karenanya, jabatan harus diemban sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. “Saya berharap, pelantikan ini semakin memperkuat kinerja dan tatanan birokrasi Pemerintah Kota Binjai dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan yang menjadi urusan serta kewenangan Pemerintah Kota Binjai,” serunya.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra menilai, mutasi yang dilakukan pemko tidak pada tempatnya. Artinya, pejabat yang diletak tidak sesuai dengan ilmu mereka.
Apalagi, kata dia, penempatan ASN di Sekretariat DPRD Binjai. “Sebelum menempatkan jabatan di lingkungan DPRD, seharusnya Pemko berkoordinasi dulu dengan anggota dewan. Karena kami yang tahu SDM seperti apa yang dibutuhkan,” kata pria yang akrab disapa Haji Kires ini.
Dia menyesalkan, pejabat yang dinonjobkan atau tidak dapat kursi diarahkan penempatan pada Setwan. Ditambah lagi, mereka yang diletak tidak sesuai bidangnya. (ted/azw)