25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

DPRD Minta Pelayanan Disdukcatpil DS Ditingkatkan

DATANGI : Camat Sunggal, Ismail  menyampaikan turut berdukacita ke rumah alm Arjuna Sinambela dan keluarga, Minggu (3/11).batara/sumut pos
DATANGI : Camat Sunggal, Ismail menyampaikan turut berdukacita ke rumah alm Arjuna Sinambela dan keluarga, Minggu (3/11).batara/sumut pos

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Deliserdang dari daerah pemilihan Kecamatan Sunggal, meminta Disdukcatpil agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Penegasan itu disampai beberapa anggota DPRD Deliserdang, mengingat adanya warga meninggal dunia karena terlambat mendapat bantuan medis akibat tidak adanya KTP yang diperuntukkan dalam kepengurusan kartu BPJS.

“Pelayanan Disdukcapil Deliserdang makin lama semakin tidak profesional. Contoh kecil saja, para pejabatnya seperti tidak mampu mengadakan pendataan dan semakin sulit birokrasi yang diurus masyarakat.Saya minta agar Bupati mengevaluasi semua pejabat yang ada di Disdukcapil Deliserdang.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Deliserdang yang kita cintai bersama ini,” kata Zul Amri, anggota DPRD Deliserdang, Minggu (3/11). Akibat administrasi seperti itu di sebutnya, masyarakat tidak terlayani dari kesehatan. Dimana akhirnya, Arjuna Sinambela meninggal dunia karena tidak punya identitas kependudukan. Identitas merupakan salah syarat digunakan untuk mengurus BPJS.

Dijabarkannya, indikasi kurang profesional bahwa selama ini selalu ada alasan tidak ada blangko di Disdukkcapil itu. Padahal setahunya, Pak Presiden tidak pernah keluarkan statmen bahwa blangko tidak ada, karena saat ini zaman sudah semakin canggih.

“Ini kan preseden buruk bagi Disdukcapil Deliserdang, terkhusus di bawah pimpinan pak Kadis saat ini. Mengapa kejadian seperti ini tidak pernah kita dengar dibawah pimpinan Kadis sebelumnya,” heran politisi muda Partai Golkar itu sembari menyebut dalam waktu dekat akan memanggil untuk meminta klarifikasi Disdukcapil Deliserdang dalam RDP.

Senada koleganya, Antony Napitupulu menyayangkan dan serta menyampaikan prihatin dengan kondisi birokrasi yang diperlakukan terhadap Arjuna Sinambela. “Seperti tidak ada lagi rasa ‘sense of crisis’ (kepekaan terhadap sebuah suasana -red) dari para pejabat itu,” sedihnya.

Seharusnya, menurut dia sesuai Nawa Cita Presiden, masyarakat susah yang mengalami penyakit seperti dialami Arjuna harus dapat menjadi prioritas Disdukcapil Deliserdang. “Kita berharap birokrasi di Disdukkcapil Deliserdang harus dirubah agar tidak ada lagi Arjuna berikutnya,” pinta Politisi PDIP itu.

Anggota DPRD lainnya, M Cece Romli berharap kepada Disdukcapil beserta Bupati Deliserdang agar segera membuat kebijakan yang serius untuk menangani problem-problem seperti yang dialami Arjuna Sinambela. Tujuannya agar tidak terjadi kemudian hari hal yang sama, misalnya membuat kesepakatan dengan BPJS agar adanya tindakan-tindakan yang tepat supaya bisa diakomodir masyarakat yang miskin.

Sebab masyarakat miskin itu sangat membutuhkan untuk mendapatkan pertolongan mendapatkan perawatan, selain dari dana darurat yang ada di rumah sakit daerah juga dapat digunakan untuk mendapatkan BPJS. “Jadi harus secara cepat dari dari pihak terkait ikut memikirkannya. Jadi saya kira harus segera Pemkab Deliserdang membuat kebijakan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” harap Politisi PKS itu.

Sementara itu, Camat Sunggal, Ismail mengaku bahwa pihaknya selama ini selalu menekankan kepada jajaran dan para Kades agar benar-benar memberi pelayanan kepada masyarakat susah. “Selama ini apabila ada warga membutuhkan perobatan dan belum punya BPJS selalu kami antar ke rumah sakit.

Namun kali ini pihak keluarga Arjuna Sinambela tidak melalui pemerintah, melainkan melalui pihak tertentu tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan, jadi sepertinya kami kebobolan,” terangnya. Ditanya apakah di kantor kecamatan tidak dapat dilakukan perekaman, Ismail menjawab bisa. Namun jika masyarakat belum merekam di atas 10 tahun harus ke Disdukcapil Deliserdang karena harus rekam iris mata biometrik.

Kalau di kantornya yang bisa merekam kembali yang sudah ada data kependudukan sebelumnya. “Almarhum selama ini tidak punya data identitas apapun karena tidak pernah mengurus,” imbuh Ismail menutup. (btr/han)

DATANGI : Camat Sunggal, Ismail  menyampaikan turut berdukacita ke rumah alm Arjuna Sinambela dan keluarga, Minggu (3/11).batara/sumut pos
DATANGI : Camat Sunggal, Ismail menyampaikan turut berdukacita ke rumah alm Arjuna Sinambela dan keluarga, Minggu (3/11).batara/sumut pos

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Deliserdang dari daerah pemilihan Kecamatan Sunggal, meminta Disdukcatpil agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Penegasan itu disampai beberapa anggota DPRD Deliserdang, mengingat adanya warga meninggal dunia karena terlambat mendapat bantuan medis akibat tidak adanya KTP yang diperuntukkan dalam kepengurusan kartu BPJS.

“Pelayanan Disdukcapil Deliserdang makin lama semakin tidak profesional. Contoh kecil saja, para pejabatnya seperti tidak mampu mengadakan pendataan dan semakin sulit birokrasi yang diurus masyarakat.Saya minta agar Bupati mengevaluasi semua pejabat yang ada di Disdukcapil Deliserdang.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Deliserdang yang kita cintai bersama ini,” kata Zul Amri, anggota DPRD Deliserdang, Minggu (3/11). Akibat administrasi seperti itu di sebutnya, masyarakat tidak terlayani dari kesehatan. Dimana akhirnya, Arjuna Sinambela meninggal dunia karena tidak punya identitas kependudukan. Identitas merupakan salah syarat digunakan untuk mengurus BPJS.

Dijabarkannya, indikasi kurang profesional bahwa selama ini selalu ada alasan tidak ada blangko di Disdukkcapil itu. Padahal setahunya, Pak Presiden tidak pernah keluarkan statmen bahwa blangko tidak ada, karena saat ini zaman sudah semakin canggih.

“Ini kan preseden buruk bagi Disdukcapil Deliserdang, terkhusus di bawah pimpinan pak Kadis saat ini. Mengapa kejadian seperti ini tidak pernah kita dengar dibawah pimpinan Kadis sebelumnya,” heran politisi muda Partai Golkar itu sembari menyebut dalam waktu dekat akan memanggil untuk meminta klarifikasi Disdukcapil Deliserdang dalam RDP.

Senada koleganya, Antony Napitupulu menyayangkan dan serta menyampaikan prihatin dengan kondisi birokrasi yang diperlakukan terhadap Arjuna Sinambela. “Seperti tidak ada lagi rasa ‘sense of crisis’ (kepekaan terhadap sebuah suasana -red) dari para pejabat itu,” sedihnya.

Seharusnya, menurut dia sesuai Nawa Cita Presiden, masyarakat susah yang mengalami penyakit seperti dialami Arjuna harus dapat menjadi prioritas Disdukcapil Deliserdang. “Kita berharap birokrasi di Disdukkcapil Deliserdang harus dirubah agar tidak ada lagi Arjuna berikutnya,” pinta Politisi PDIP itu.

Anggota DPRD lainnya, M Cece Romli berharap kepada Disdukcapil beserta Bupati Deliserdang agar segera membuat kebijakan yang serius untuk menangani problem-problem seperti yang dialami Arjuna Sinambela. Tujuannya agar tidak terjadi kemudian hari hal yang sama, misalnya membuat kesepakatan dengan BPJS agar adanya tindakan-tindakan yang tepat supaya bisa diakomodir masyarakat yang miskin.

Sebab masyarakat miskin itu sangat membutuhkan untuk mendapatkan pertolongan mendapatkan perawatan, selain dari dana darurat yang ada di rumah sakit daerah juga dapat digunakan untuk mendapatkan BPJS. “Jadi harus secara cepat dari dari pihak terkait ikut memikirkannya. Jadi saya kira harus segera Pemkab Deliserdang membuat kebijakan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” harap Politisi PKS itu.

Sementara itu, Camat Sunggal, Ismail mengaku bahwa pihaknya selama ini selalu menekankan kepada jajaran dan para Kades agar benar-benar memberi pelayanan kepada masyarakat susah. “Selama ini apabila ada warga membutuhkan perobatan dan belum punya BPJS selalu kami antar ke rumah sakit.

Namun kali ini pihak keluarga Arjuna Sinambela tidak melalui pemerintah, melainkan melalui pihak tertentu tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan, jadi sepertinya kami kebobolan,” terangnya. Ditanya apakah di kantor kecamatan tidak dapat dilakukan perekaman, Ismail menjawab bisa. Namun jika masyarakat belum merekam di atas 10 tahun harus ke Disdukcapil Deliserdang karena harus rekam iris mata biometrik.

Kalau di kantornya yang bisa merekam kembali yang sudah ada data kependudukan sebelumnya. “Almarhum selama ini tidak punya data identitas apapun karena tidak pernah mengurus,” imbuh Ismail menutup. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/