28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terlibat Sindikat Jambret, Empat Pelajar Ditangkap

TEBING TINGGI- Empat pelajar diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, karena diduga melakukan penjambretan dan pencurian. Kawanan penjambret ini berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan dengan tertangkapnya Alfonso (16), warga Jalan Gatot SubrotoKm2, Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi karena mencuri tabung gas ukuran 3 kg di rumah warga di Bandar Sono, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi dengan pura-pura menjadi pemulung, Jumat (2/12) sore pukul 16.30 WIB.

Sementara tiga rekan Alfonso ditangkap petugas pada Sabtu (3/12) pagi pukul 09.00 WIB di rumahnya masingmasing. Ketiganya yakni Feriandi (15), Mose (13) dan Dian (20), yang bertempat tinggal di kampung yang sama. Dari hasil pemeriksaan sementara, empat tersangka telah mengaku melakukan tindakan kriminal sebanyak 11 kali dalam hal kasus penjambretan dan kasus pencurian. Dari keterangan Alfonso saat diperiksa di Mapolres Tebing Tinggi, dirinya bersama ketiga rekannya sering melakukan penjambretan dan pencurian. Hasil melakukan aksinya, mereka gunakan untuk berpoyapoya.

“Uangnya kami gunakan untuk membeli minumankeras, mainwarnet, game online dan membeli baju jika ada lebihnya,” ujar Alfonso. Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono mengatakan, dari keterangan para tersangka, diketahui banyak kejahatan yang mereka lakukan sepanjang 2011.

“Ada sebelas laporan warga , di antaranya dua laporan pencurian tabung gas, tiga laporan pencurian HP dan satu laporan pembongkaran rumah yang pernah mereka lakukan di berbagai tempat berbeda,” kata AKP Lili Astono.(mag-3)

TEBING TINGGI- Empat pelajar diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, karena diduga melakukan penjambretan dan pencurian. Kawanan penjambret ini berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan dengan tertangkapnya Alfonso (16), warga Jalan Gatot SubrotoKm2, Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi karena mencuri tabung gas ukuran 3 kg di rumah warga di Bandar Sono, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi dengan pura-pura menjadi pemulung, Jumat (2/12) sore pukul 16.30 WIB.

Sementara tiga rekan Alfonso ditangkap petugas pada Sabtu (3/12) pagi pukul 09.00 WIB di rumahnya masingmasing. Ketiganya yakni Feriandi (15), Mose (13) dan Dian (20), yang bertempat tinggal di kampung yang sama. Dari hasil pemeriksaan sementara, empat tersangka telah mengaku melakukan tindakan kriminal sebanyak 11 kali dalam hal kasus penjambretan dan kasus pencurian. Dari keterangan Alfonso saat diperiksa di Mapolres Tebing Tinggi, dirinya bersama ketiga rekannya sering melakukan penjambretan dan pencurian. Hasil melakukan aksinya, mereka gunakan untuk berpoyapoya.

“Uangnya kami gunakan untuk membeli minumankeras, mainwarnet, game online dan membeli baju jika ada lebihnya,” ujar Alfonso. Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono mengatakan, dari keterangan para tersangka, diketahui banyak kejahatan yang mereka lakukan sepanjang 2011.

“Ada sebelas laporan warga , di antaranya dua laporan pencurian tabung gas, tiga laporan pencurian HP dan satu laporan pembongkaran rumah yang pernah mereka lakukan di berbagai tempat berbeda,” kata AKP Lili Astono.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/