TAPUT, SUMUTPOS.CO – Sejumlah akun media sosial (medsos) memberikan informasi terkait tidak selesainya proyek fisik dana desa tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Bahkan persoalan proyek yang dananya bersumber dari dana desa itu juga sudah diketahui Bupati Taput, Nikson Nababan.
Hal ini membuat sejumlah wartawan beberapa hari lalu mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Taput untuk mengetahui penyebab hingga hal itu terjadi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dinas PMD, Rudy Sitanggang menuturkan, pihaknya hingga saat ini tidak bisa ataupun belum mendapatkan data berapa jumlah keseluruhan desa yang proyek dana desanya belum selesai dikerjakan per 31 Desember 2019.
“Yang bisa kami dapat tau hanya di Kecamatan Garoga ada 1 Desa dan di Kecamatan Adiankoting 5 Desa,” ujarnya.
Rudy menuturkan, kemungkinan yang lebih tau akan persoalan ini adalah pihak Inspektorat Taput. Pasalnya, Dinas PMD hanya sebatas sebagai bidang pengendalian.
“Sementara Inspektorat membidangi pengawasan keseluruhan dana desa. Dan anggaran monitoringnya ke desa-desa di Inspektorat mungkin lebih besar daripada kami,” tegasnya lagi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Taput, Manoras Taraja melalui telepon seluler memberikan tanggapannya mengenai berapa jumlah desa yang pelaksanaan proyek dana desanya tidak bisa selesai sampai batas 31 Desember 2019.
Ini termasuk menyikapi akan ‘lempar bola’ nya Dinas PMD yang menyatakan, jika yang lebih tau masalah berapa jumlah desa yang proyek dana desanya tidak bisa selesai sampai akhir Desember 2019 lalu.
“Loh, apa gak salah itu Kabid Dinas PMD. Masa kembali disuruh menanyakan kepada kami akan persoalan itu. Yang tau itu kan dinas mereka lah, karena bersentuhan langsung dengan pelaksanaan proyek dana desa. Sedangkan kami hanya sebatas pengawasan dan pemeriksaan saja,” terangnya.
Manoras juga menilai jika Rudy sebagai Kabid sepertinya tidak tau akan arti tupoksinya sebagai Kabid yang membidangi akan persoalan dana desa di Taput. (bbs/azw)