29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Optimalkan Hasil Pajak dan Retribusi Asahan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2021 berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu di antaranya dengan mengoptimalkan data transaksi usaha wajib pajak terhadap sektor hotel, restoran, hiburan dan parkir dengan bantuan tapping box.

Pengunaan alat Tapping Box yang dihibahkan Bank Sumut ini akan memperketat pengawasan terhadap berbagai jenis pajak untuk mengoptimalkan PAD, mempermudah wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang akan dibayar dan mempercepat laporan.

“Selain untuk peningkatan PAD, juga sebagai bentuk transparansi pembayaran pajak daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, Sorimuda Siregar, Kamis (4/2).

Sorimuda juga menyampaikan, penggunaan alat tersebut juga dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak di masa pandemi.

“Penerapan Tapping Box tersebut, berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 24 tahun 2020 tentang pembayaran dan pemunggutan pajak daerah secara sitem online. Alat ini akan dipasang pada sistem yang dimiliki oleh wajib pajak dan terhubung dengan sistem online yang dimiliki oleh Bappenda, Bank Sumut dan KPK,” ujar Sorimuda, sembari mengatakan pihaknya yakin PAD Asahan akan meningkat.

Dijelaskannya, transaksi elektronik dari fungsi alat Tapping Box meliputi pelapor data transaksi usaha dan penyajian perekam data transaksi usaha.

“Untuk penerapan ini sudah kami sosialisasikan kepada pengusaha, dan kami sudah paparkan penjelasan mengenai sistem yang baru,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diberikan, PAD Tahun 2020 Kabupaten Asahan sebesar Rp59,94 miliiar, sedangkan tahun 2019 sebesar Rp55,1 miliar. Terlihat adanya peningkatan PAD sebesar Rp4,84 miliar. (mag-9)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2021 berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu di antaranya dengan mengoptimalkan data transaksi usaha wajib pajak terhadap sektor hotel, restoran, hiburan dan parkir dengan bantuan tapping box.

Pengunaan alat Tapping Box yang dihibahkan Bank Sumut ini akan memperketat pengawasan terhadap berbagai jenis pajak untuk mengoptimalkan PAD, mempermudah wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang akan dibayar dan mempercepat laporan.

“Selain untuk peningkatan PAD, juga sebagai bentuk transparansi pembayaran pajak daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, Sorimuda Siregar, Kamis (4/2).

Sorimuda juga menyampaikan, penggunaan alat tersebut juga dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak di masa pandemi.

“Penerapan Tapping Box tersebut, berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 24 tahun 2020 tentang pembayaran dan pemunggutan pajak daerah secara sitem online. Alat ini akan dipasang pada sistem yang dimiliki oleh wajib pajak dan terhubung dengan sistem online yang dimiliki oleh Bappenda, Bank Sumut dan KPK,” ujar Sorimuda, sembari mengatakan pihaknya yakin PAD Asahan akan meningkat.

Dijelaskannya, transaksi elektronik dari fungsi alat Tapping Box meliputi pelapor data transaksi usaha dan penyajian perekam data transaksi usaha.

“Untuk penerapan ini sudah kami sosialisasikan kepada pengusaha, dan kami sudah paparkan penjelasan mengenai sistem yang baru,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diberikan, PAD Tahun 2020 Kabupaten Asahan sebesar Rp59,94 miliiar, sedangkan tahun 2019 sebesar Rp55,1 miliar. Terlihat adanya peningkatan PAD sebesar Rp4,84 miliar. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/