ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak bersama Polda Sumut, menggelar kerja sama dalam memberikan pengharagaan kepada pelaku yang ikut menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Ajang pemberian penghargaan ini digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (4/2) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam arahan Kapolda Sumut, yang dibacakan Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, anak merupakan aset bangsa. Karena itu, perlu dijaga demi berlangsungnya masa depan negara. Dan menurutnya, kejahatan terhadap anak adalah kejahatan yang masuk dalam kategori extra ordinary crime, alias kejahatan luar biasa.
Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko menjelaskan, anak merupakan aset negara yang harus dijaga.
“Rawat dan jagalah mereka, karena kejahatan terhadap anak pasti dimulai dari perbuatan baik terhadap anak, yang mengakibatkan anak terbuai, dan anak tidak merasa pelaku akan melakukan kejahatan tersebut. Mari kita beri perhatian khusus untuk anak, apalagi pemerintah telah mengeluarkan PP No 70 Tahun 2020, yang memberikan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan sexual terhadap anak,” ungkap Dhanang.
“Karena itu, mari kita jaga anak yang merupakan aset bangsa dan negara, sehingga nantinya Indonesia bisa jadi negara yang kuat dengan anak-anak bangsa yang sehat, kuat, serta cerdas,” imbuhnya.
Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Komnas Perlindungan Anak terhadap 10 Polres di jajaran Polda Sumut, yang satu di antaranya Polres Asahan. Polres Asahan diberikan penghargaan atas respon cepatnya menangani kasus anak, yang berkonflik dengan hukum.
Penghargaan tersebut juga menitipkan harapan untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota Polri yang berintegritas, terhadap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, dan Kanit PPA IPDA Rospita Nainggolan.
Setelah pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi urun rembuk, dalam memutus matai rantai kekerasan terhadap anak di Sumut. (mag-9/saz)