30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

47 Kendaraan Dinas Pemkab DS Dilelang

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali melakukan lelang 47 unit kendaraan dinas roda dua dan empat, dengan harga terendah Rp758.613.700.

Sebelumnya, lelang pertama sudah dilakukan dengan harga lelang satu paket sebesar Rp1,068 miliar. Pelaksanaannya tetap dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, Agus Ginting menyebutkan, bahwa penawaran kedua ini merupakan penawaran dengan memakai harga likwidasi.

“Jadi sekarang sudah diturunkan karena saat ini pakai harga likwidasi, makanya harganya jauh lebih murah,”kata Agus. Terkait unit kendaraan, lanjut Agus, ke- 47 unit kendaraan dinas tersebut terdiri dari 19 unit roda 4 dan 1 unit roda dua dalam kondisi baik. Kemudiam kondisi dalam bentuk scrap/besi tua ada 27 unit, terdiri dari 9 unit roda empat dan 18 unit roda dua.

Untuk Anwijzing (penjelasan lelang-red) lanjut Agus, dilaksanakan di kantor Sekretariat Bupati, Senin (4/3) pukul 09.00 WIB.

Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, namun tidak mengikuti anwijzing, dianggap mengetahui dan menyetujui berita acara anwijzing. Uang jaminan lelang kedua sebesar Rp170 juta.

“Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening (virtual account) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL, selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Kami menyarankan agar peserta lelang menyetor uang jaminan lebih awal untuk menghindari kegagalan penyetoran karena mekanisme end of day pada system perbankan. Jika peserta lelang tidak ditunjuk sebagai pemenang atau lelang dibatalkan, uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan apapun,”kata Agus.

Aset ke-47 unit kendaraan tersebut, disimpan di gudang yang disewa Pemkab Deliserdang, dan sebagian masih berada di kantor dinas dan Kecamatan-Kecamatan. (btr/han)

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali melakukan lelang 47 unit kendaraan dinas roda dua dan empat, dengan harga terendah Rp758.613.700.

Sebelumnya, lelang pertama sudah dilakukan dengan harga lelang satu paket sebesar Rp1,068 miliar. Pelaksanaannya tetap dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, Agus Ginting menyebutkan, bahwa penawaran kedua ini merupakan penawaran dengan memakai harga likwidasi.

“Jadi sekarang sudah diturunkan karena saat ini pakai harga likwidasi, makanya harganya jauh lebih murah,”kata Agus. Terkait unit kendaraan, lanjut Agus, ke- 47 unit kendaraan dinas tersebut terdiri dari 19 unit roda 4 dan 1 unit roda dua dalam kondisi baik. Kemudiam kondisi dalam bentuk scrap/besi tua ada 27 unit, terdiri dari 9 unit roda empat dan 18 unit roda dua.

Untuk Anwijzing (penjelasan lelang-red) lanjut Agus, dilaksanakan di kantor Sekretariat Bupati, Senin (4/3) pukul 09.00 WIB.

Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, namun tidak mengikuti anwijzing, dianggap mengetahui dan menyetujui berita acara anwijzing. Uang jaminan lelang kedua sebesar Rp170 juta.

“Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening (virtual account) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL, selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Kami menyarankan agar peserta lelang menyetor uang jaminan lebih awal untuk menghindari kegagalan penyetoran karena mekanisme end of day pada system perbankan. Jika peserta lelang tidak ditunjuk sebagai pemenang atau lelang dibatalkan, uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan apapun,”kata Agus.

Aset ke-47 unit kendaraan tersebut, disimpan di gudang yang disewa Pemkab Deliserdang, dan sebagian masih berada di kantor dinas dan Kecamatan-Kecamatan. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/