MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan peserta tenaga konsultan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Sumatera Utara (Sumut) mengaku kecewa terkait seleksi penjaringan (assessment) perpanjangan kontrak. Mereka menduga terjadi kecurangan seleksi penjaringan perekrutan konsultan, sehingga hasil ujian tidak transparan.
“Kami minta supaya ada transparansi panitia seleksi terkait hasil ujian semua peserta. Sehingga peserta mengetahui di mana kekalahannya,” ujar Ruzzan Daulay, didampingi calon peserta gagal lainnya, Ali Amal Siregar, Azwir Zega, Indra Gunawan, dan Pelanadi Ritonga di Medan, Senin (4/3).
Menurut Ruzzan Daulay, mereka telah mengikuti ujian seleksi perpanjangan kontrak yang dilakukan Konsultan Manajemen Pusat (KMP) melalui panitia Konsultan Manjemen Wilayah (KMW) Provinsi Sumut, untuk menjalankan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Minggu (17/2) di Grand Antares Medan.
Namun pada hasil keputusan akhir kemarin, dari 258 peserta yang ikut ujian seleksi dinyatakan 192 lulus dan 66 gugur. Ruzzan dan puluhan peserta lainnya turut gugur. Padahal di antara mereka merupakan konsultan yang sudah lebih 10 tahun mengabdi di Medan sejak adanya Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP).
”Anehnya, peserta yang baru mendaftar dan mendapatkan nilai jeblok malah lulus. Ini nanti bisa kami buktikan,” tandasnya.
Selain itu, timpal Ali, materi yang diuji seperti masalah pendidikan, pengalaman kerja, ujian online, dan evaluasi kerja sudah mereka kuasai.
Artinya, dari materi yang diuji, mereka merasa tidak ada kurang. Untuk itulah, mereka menuntut adanya transparansi hasil ujian sesuai ketentuan di mana perekrutan berdasarkan rangking.
“Kami menduga ada kecurangan panitia sehingga penentuan peserta yang lulus berdasarkan selera. Jadi yang kami tuntut supaya hasil seleksi ujian diumumkan secara terbuka. Jika hal itu tidak dilakukan transparan dan tidak ada tindaklanjut, maka kami akan menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujar Ali seraya mengaku siap untuk dites kembali.
Ruzzan kembali menjelaskan bagaimana saat seleksi ujian berlangsung. Pada saat digelar ujian tertulis yang dilaksanakan secara online, sebagian jaringan internet peserta bermasalah. Sehingga mereka tidak dapat menjawab secara keseluruhan.
”Padahal kalau jaringran internet bagus mudah-mudahan 42 soal yang diberikan kepada kami, bisa terjawab semua, ini karena masalah jaringan kami hanya bisa menjawab separuh pertanyaan,” tandasnya.
Ruzzan juga menjelaskan, sebelum ada kejelasan terkait transparansi hasil ujian, diminta supaya penandatanganan kontrak ditunda. Sehingga dugaan kecurangan manipulasi data dari konsultan manajemen wilayah, team leader dapat terjawab.
Sebagaimana diketahui, Program Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu sudah ada sejak Tahun 2006 yang dulunya P2KP dan berubah nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPMP). Dan sejak 2016 menjadi program Kotaku. Namun program tersebut tetap membidangi Tridaya yakni sosial ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur.
Terkait masalah ini, Wakil Ketua Bidang Investigasi Peduli Bangsa Sumut M Abdi Siahaan sangat mendukung langkah yang diambil para peserta tenaga konsultan program Kotaku di Sumut yang gagal dalam seleksi untuk melakukan gugatan ke PT UN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
“Bila perlu kami siap mengawal kasus ini hingga selesai, jika terbukti ada unsur KKN dan suap masalah ini, Peduli Bangsa Sumut akan membawa masalah ini ke Poldasu atau ke Kejatisu,” tegas Abdi.
Sementara, pihak Panitia Assessment Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut belum ada memberikan komentar tentang masalah ini. (azw)