BINJAI, SUMUTPOS.CO – Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Binjai Barat, yang semula diharapkan menjadi motor perekonomian lokal, kini berakhir dengan kekecewaan.
Hanya lima bulan setelah diresmikan secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto dari Klaten, Jawa Tengah, dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, koperasi yang semula menjanjikan kemajuan ekonomi, kini sudah tidak beroperasi.
Pintu koperasi kini tertutup rapat, debu menumpuk di lantai, dan foto Presiden Prabowo yang tergantung di dinding sudah menguning, diduga akibat tak terurus. Keadaan ini memunculkan kekecewaan warga dan menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan program Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai.
Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, mengungkapkan alasan koperasi tak beroperasi lagi. “Benar, untuk saat ini koperasi masih belum beroperasi kembali sesuai harapan kita semua, dikarenakan selain biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan tidak mencukupi, pengurus juga menunggu peraturan juknis yang baku dari Kementerian atau Dinas Koperasi terkait Koperasi Merah Putih,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa bangunan koperasi bukan aset pemerintah. “Saat ini koperasi berdiri di atas tanah milik salah satu pengurus koperasi dengan status awal disewa. Berdasarkan informasi yang ada, semua Koperasi Kelurahan Merah Putih harus didirikan di atas tanah pemerintah. Saat ini kami masih mencari lahan yang sesuai, namun sampai sekarang belum didapatkan,” ujarnya.
Sejak awal beroperasi, koperasi ini juga belum menjalankan program simpan pinjam. Menurut Romi, simpan pinjam akan dimulai apabila sudah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah melalui bank terkait, dan apabila beberapa gerai usaha telah berjalan lancar dan menghasilkan keuntungan.
“Dari awal buka sampai sekarang, dana yang dikelola bersumber dari pengurus dan anggota. Sampai saat ini belum ada anggaran yang diterima pengurus koperasi dari pihak pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju menyediakan berbagai kebutuhan pokok, termasuk sembako dan gas LPG 3 kilogram. Selain itu, koperasi juga mengoperasikan apotek dan klinik kecil untuk melayani warga. Namun, klinik kini tidak beroperasi karena biaya operasional terlalu tinggi. “Petugas klinik saat ini standby di puskesmas pembantu yang jaraknya tidak jauh dari koperasi,” ujar Romi.
Ketua koperasi, Pak Andre, merupakan warga setempat sekaligus pengusaha ternak ikan di Kelurahan Suka Maju. Romi menegaskan, seluruh pengurus berasal dari masyarakat kelurahan, dan pihak pemerintah kelurahan hanya berperan sebagai pengawas. “Tidak boleh pengurus dari luar kelurahan. Pemerintah kelurahan hanya membina dan mengawasi jalannya koperasi,” katanya.
Romi menambahkan, kendala terbesar saat ini adalah belum adanya regulasi teknis dari kementerian atau dinas terkait yang mengatur mekanisme operasional Koperasi Merah Putih, termasuk pendirian di atas tanah pemerintah dan pengaturan dana bantuan operasional. Akibat hal tersebut, meskipun koperasi telah diresmikan, roda usaha tidak dapat berjalan dan semua aktivitas berhenti sejak sebulan terakhir.
Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai merupakan salah satu program nasional yang diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat tingkat kelurahan. Program ini digagas untuk memberdayakan warga melalui usaha bersama, simpan pinjam, dan pelayanan kebutuhan pokok serta fasilitas kesehatan sederhana. Sayangnya, kendala anggaran, regulasi, dan lokasi tanah membuat koperasi di Binjai Barat hanya bertahan lima bulan dan kini menjadi simbol program yang terhenti di tengah jalan.
Masyarakat pun berharap pemerintah segera memberikan solusi, baik melalui pengaturan regulasi maupun penyediaan anggaran dan lahan, agar koperasi dapat kembali beroperasi dan mewujudkan tujuan awalnya sebagai penggerak ekonomi lokal. (ted/ila)

