Site icon SumutPos

Sepekan, 4 Pengedar Sabu Dibekuk

Foto: SURYA BAKTI/SUMUT POS
Seorang petugas mengamankan salah satu tersangka pengedar sabu di Mapolsek Dolok Masihul.

SUMUTPOS.CO  – SELAMA sepekan, petugas Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap beberapa pengedar sabu.

Diantaranya, Edi Kurniawan. Edi diciduk pada Senin (27/3) dengan barang bukti sabu seberat 0.22 gram. Usai Edi, polisi kembali menangkap Usman.

Usman diamankan pada Kamis (30/3) dengan barang bukti 4,22 Gram. Selanjutnya, polisi membekuk Hendra alias Hen pada Minggu (2/4) dengan barang bukti 7.07 gram sabu. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan Hendra karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda .

Sementara, pada Sabtu (1/4) sekira pukul 12.30 Wib polisi berhasil menangkap Fadil Raka alias Tele (26) warga Dusun I Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Dari tangan Tele, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 helai plastik klip tembus pandang berisikan sabu, 1 unit Hp merek Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio BK 3155 YAR.

Tele ditangkap di Jalan Umum Kampung Mangga Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai. Tele ditangkap setelah dikelabui petugas yang menyaru sebagai pembeli.

“Informasi yang kami dapat, ia sebagai pengedar sabu di sekitar Kampung Mangga. Makanya kami pesan paket Rp200 ribu. Gitu ketemu, langsung kita tangkap,“ Jelas Iptu Depta Sitepu SH yang memimpin penangkapan.

Kepada polisi, mekanik bengkel sepeda motor itu memeroleh sabu dari temannya warga kota Dolok Masihul. Dari temannya, Tele membeli seharga Rp900 ribu per 1 gram sabu.

“Aku baru dua bulan jual sabu. Untuk mencari tambahan selain dari mekanik bengkel sepeda motor,“ akunya.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Sisworo SH mengaku sudah menahan para tersangka. “Kami masih mengejar satu pelaku orang Dolok Masihul yang menurut pengakuan tersangka Tele merupakan bandar sabu,” terang AKP Sisworo.(sur/ala)

Exit mobile version