30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komnas Disabilitas Dorong Percepatan Perlindungan Hak Disabilitas di Kepulauan Nias

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Republik Indonesia ingin melakukan kecepatan terhadap pemenuhan perlindungan dan kehormatan hak disabilitas di Kepulauan Nias. Mulai dari advokasi kebijakan, kemudian bagaimana mendorong masyarakat turut serta kerja-kerja percepatan tersebut.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas Disabilitas RI, Jonna Aman Damanik kepada wartawan saat menjadi narasumber pada sosialisasi tentang pentingnya lembaga pendidikan dan pelatihan bagi disabilitas sensorik netral di Kepulauan Nias yang digelar Ono Niha Peduli Disabilitas Netra (Onipedistra) di Cafe Titik Temu Jalan Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Selasa, (4/4). Onipedistra merupakan sebuah lembaga wadah pendidikan mandiri khususnya kepada para peserta Tunanetra (gangguan penglihatan).

Menurut Jonna Aman Damanik, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Onipedistra ini sudah dua hari berjalan, dan hari ini terakhir di Kabupaten Nias Selatan. “Mudahan-mudahan kehadiran kami bisa mendorong pemerintah daerah untuk sama-sama dengan masyarakat melakukan percepatan hak itu,” harap Damanik.

Dikatakannya, sejak inisiasi masyarakat itu mereka dengar di tahun yang lalu, Komnas Disabilitas sangat mendukung. Karena mereka tau betul bagaimana kewajiban dan kewenangan antar daerah di level provinsi maupun kabupaten/kota, tentu inisiasi dan upaya masyarakat ini perlu didukung melegesinya sekaligus bagaimana mengarahkan semua stakeholder terkait sama-sama untuk mendukung hal ini. “Karena kami lembaga Komnas Disabilitas RI bukan lembaga Implementator tetapi bagaimana kami menjadi jembatan sekaligus juga jembatan di tingkat pusat terkait dengan inisiasi dan upaya praktek baik dari masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Jonna Aman Damanik menyampaikan, kegiatan mereka di provinsi Sumatera Utara khususnya di Kepulauan Nias ini akan mereka laporkan atau sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. “Tentu kami akan melaporkan kepada Presiden RI bahwa faktanya dan kebijakan belum ada di Kepulauan Nias karena kebijakan itu sangat penting terkait dengan program pembangunan yang akan direncanakan termasuk bagaimana cara sistem penganggarannya,” katanya.

Tetapi kehadiran Komnas Disabilitas RI di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias, dia optimistis bahwa percepatan ini bisa mereka lakukan bersama, terlebih juga di level provinsi, ini menjadi perhatian terpenting dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami berpesan kepada bupati/wali kota di Kepulauan Nias, kami dari Komnas Disabilitas RI sangat mendorong didukung oleh legislatif tentunya untuk lahirnya kebijakan peraturan daerah terkait penyandang disabilitas,” harap Jonna.

Disebutkannya, berdasarkan amanat Undang-undang Komnas Disabilitas keberadaannya tidak terstruktur dari pusat ke daerah. Namun begitu, tetap diberikan peluang untuk di daerah untuk membentuk komite disabilitas daerah, tetapi secara struktural sifatnya koordinasi. Makanya kami mendorong Perda tersebut, karena salah satu poin dari Perda tersebut adalah lahirnya komite disabilitas daerah,” beber Jonna.

Sosialisasi tentang pentingnya lembaga pendidikan dan pelatihan bagi disabilitas sensorik netral tersebut sangat disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nias Selatan, dimana pantauan wartawan SumutPos.co ratusan lebih masyarakat yang hadir mengikuti acara sosialisasi itu hingga selesai.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Bupati Nisel diwakili Kadis Sosial, anggota DPRD Kabupaten Nisel, Perwakilan Polres Nisel, Perwakilan Danlanal Nias, Perwakilan Koramil 12/Telukdalam, Rektor Uniraya diwakili Dekan Fakultas Hukum, Kepala Desa Se-Kabupaten Nisel, Pimpinan Gereja Se-Kabupaten Nisel, Pimpinan OKP, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan peserta undangan. (mag-8/adz)

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Republik Indonesia ingin melakukan kecepatan terhadap pemenuhan perlindungan dan kehormatan hak disabilitas di Kepulauan Nias. Mulai dari advokasi kebijakan, kemudian bagaimana mendorong masyarakat turut serta kerja-kerja percepatan tersebut.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas Disabilitas RI, Jonna Aman Damanik kepada wartawan saat menjadi narasumber pada sosialisasi tentang pentingnya lembaga pendidikan dan pelatihan bagi disabilitas sensorik netral di Kepulauan Nias yang digelar Ono Niha Peduli Disabilitas Netra (Onipedistra) di Cafe Titik Temu Jalan Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Selasa, (4/4). Onipedistra merupakan sebuah lembaga wadah pendidikan mandiri khususnya kepada para peserta Tunanetra (gangguan penglihatan).

Menurut Jonna Aman Damanik, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Onipedistra ini sudah dua hari berjalan, dan hari ini terakhir di Kabupaten Nias Selatan. “Mudahan-mudahan kehadiran kami bisa mendorong pemerintah daerah untuk sama-sama dengan masyarakat melakukan percepatan hak itu,” harap Damanik.

Dikatakannya, sejak inisiasi masyarakat itu mereka dengar di tahun yang lalu, Komnas Disabilitas sangat mendukung. Karena mereka tau betul bagaimana kewajiban dan kewenangan antar daerah di level provinsi maupun kabupaten/kota, tentu inisiasi dan upaya masyarakat ini perlu didukung melegesinya sekaligus bagaimana mengarahkan semua stakeholder terkait sama-sama untuk mendukung hal ini. “Karena kami lembaga Komnas Disabilitas RI bukan lembaga Implementator tetapi bagaimana kami menjadi jembatan sekaligus juga jembatan di tingkat pusat terkait dengan inisiasi dan upaya praktek baik dari masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Jonna Aman Damanik menyampaikan, kegiatan mereka di provinsi Sumatera Utara khususnya di Kepulauan Nias ini akan mereka laporkan atau sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. “Tentu kami akan melaporkan kepada Presiden RI bahwa faktanya dan kebijakan belum ada di Kepulauan Nias karena kebijakan itu sangat penting terkait dengan program pembangunan yang akan direncanakan termasuk bagaimana cara sistem penganggarannya,” katanya.

Tetapi kehadiran Komnas Disabilitas RI di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias, dia optimistis bahwa percepatan ini bisa mereka lakukan bersama, terlebih juga di level provinsi, ini menjadi perhatian terpenting dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami berpesan kepada bupati/wali kota di Kepulauan Nias, kami dari Komnas Disabilitas RI sangat mendorong didukung oleh legislatif tentunya untuk lahirnya kebijakan peraturan daerah terkait penyandang disabilitas,” harap Jonna.

Disebutkannya, berdasarkan amanat Undang-undang Komnas Disabilitas keberadaannya tidak terstruktur dari pusat ke daerah. Namun begitu, tetap diberikan peluang untuk di daerah untuk membentuk komite disabilitas daerah, tetapi secara struktural sifatnya koordinasi. Makanya kami mendorong Perda tersebut, karena salah satu poin dari Perda tersebut adalah lahirnya komite disabilitas daerah,” beber Jonna.

Sosialisasi tentang pentingnya lembaga pendidikan dan pelatihan bagi disabilitas sensorik netral tersebut sangat disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nias Selatan, dimana pantauan wartawan SumutPos.co ratusan lebih masyarakat yang hadir mengikuti acara sosialisasi itu hingga selesai.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Bupati Nisel diwakili Kadis Sosial, anggota DPRD Kabupaten Nisel, Perwakilan Polres Nisel, Perwakilan Danlanal Nias, Perwakilan Koramil 12/Telukdalam, Rektor Uniraya diwakili Dekan Fakultas Hukum, Kepala Desa Se-Kabupaten Nisel, Pimpinan Gereja Se-Kabupaten Nisel, Pimpinan OKP, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan peserta undangan. (mag-8/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/