27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Hasil Cek Lapangan DLHSU terhadap PT Allegrindo Nusantara, Limbah Diolah Dalam Ipal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara (DLHSU) melakukan pengecekan lapangan atas limbah PT Allegrindo Nusantara, yang kerap dituding banyak pihak langsung dibuang ke dasar Danau Toba. Hasilnya, perusahaan tersebut tak langsung membuang limbahnya ke Danau Toban

“Hasilnya, kami (DLHSU) tidak mendapati air limbah yang langsung dibuang ke Danau Toba, tetapi diolah dalam fasilitas IPAL yang beroperasi dengan baik,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHSU, Mariduk Sitorus menjawab wartawan, Minggu (4/8).

Dia mengungkapkan, dari hasil pengecekan langsung pihaknya ke lokasi perusahaan ternak babi di Dusun Sahala Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu, Manajer Lingkungan PT Allegrindo Nusantara, Budi Simbolon menerangkan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Allegrindo sudah memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang ada dan beroperasi dengan baik.

“Lewat fasilitas limbah itu, kotoran ternak babi yang dialirkan dari kandang, diolah menjadi limbah padat dan limbah cair. Limbah padat diolah lagi menjadi pupuk kompos dan limbah cair diolah lagi menjadi air yang kadar keasamannya (Ph) sudah memenuhi baku mutu lingkungan, yakni di bawah 7,” kata Mariduk.

Sementara pupuk kompos dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk pertanian. Dan air hasil proses (air dari limbah yang sudah diproses) digunakan kembali sebagai minuman ternak babi dan untuk membersihkan kandang dari kotoran babi itu sendiri.

Selajutnya air sisa proses itu ditampung dalam reservoar. Lalu air sisa proses itu juga ditampung di bak penampung yang di dalamnya ada ikan peliharaan. “Tetapi air itu bukan limbah melainkan air limbah yang sudah melalui pengolahan di IPAL. Mengapa dibuang, adalah karena reservoir tidak mampu menampung melimpahnya debit air.

Air sisa proses yang dibuang itu mengalir ke parit induk di dusun itu, bersamaan dengan air hujan yang mengalir dari hulu seperti persawahan dan parit-parit kecil yang ada di dusun itu. Muaranya semua ke Danau Toba,” katanya menirukan jawaban pihak Allegrindo.

Namun dipastikan lagi, bahwa air sisa proses yang dibuang itu sudah memenuhi kualitas baku mutu lingkungan. Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu. “Hasilnya memenuhi kualitas baku mutu lingkungan, sesuai pengecekan dan pemeriksaan Dinas LH Simalungun,” sambungnya.

Lantas ke mana limbah berupa kotoran ternak babi tersebut dibuang? Mariduk menjawab limbah berupa kotoran ternak dari kandang dialirkan melalui dari saluran utama ke elevator screen. Di elevator screen, dipisahkan antara limbah padat dan limbah cair. Limbah padat dimasukkan ke press screw atau mesin pres untuk pemadatan. Sementara limbah cair dialirkan ke bak equalisasi untuk menjalani proses pembersihan.

“Dari bak equalisasi, selanjutnya ke bak pra sedimentasi dan ke bak I an-aerob selama 21 hari untuk pengendapan sekaligus menangkap gas metan. Dari bak I an-aerob kemudian ke bak an-aerob untuk pemisahan partikel dalam lumpur dari air,” terangnya.

Kemudian air dipompa ke bak aerob atau penampungan dan selanjutnya diolah lagi ke bak pra aerasi untuk penjernihan. Di situ, bakteri dihidupkan agar membunuh partikel sehingga air jernih. Setelah itu, air itu kemudian dialirkan ke bak penampungan untuk diendapkan lagi melalui penyaringan menggunakan material batu dan pasir. Selepas itu barulah dikeringkan untuk mendapatkan partikel-partikel.

Kemudian prosesnya lanjut ke bak II aerob dan selanjutnya dipompa ke aerasi kompresor untuk kembali mendapatkan partikel. Setelah itu masuk ke aerasi terakhir lalu dialirkan ke clarifier.

Dari clarifier diakirkan lagi ke sain filter untuk proses penjernihan kembali melalui material tawas, arang dan ijuk lalu diturunkan ke reservoar, dimana kadar keasaman airnya (ph) sudah dibawah 7. Dari reservoar, air sudah bersih dan digunakan untuk minum terbak babi dan membersihkan kandang.

“Sementara partikel-partikel yang didapatkan setelah melalui pengeringan, siap menjadi pupuk kompos untuk digunakan masyarakat setempat memupuki tanaman pertanian seperti jeruk, kopi, sayuran, cabai, jahe dan lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dalam rangkaian Kunker Presiden Jokowi ke Tapanuli bagian Utara, 29-31 Juli kemarin, mengatakan akan menutup izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba, termasuk Allegrindo. Desakan pencabutan izin terhadap Allegrindo juga pernah disuarakan sejumlah lembaga dan kelompok mahasiswa di Sumut. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara (DLHSU) melakukan pengecekan lapangan atas limbah PT Allegrindo Nusantara, yang kerap dituding banyak pihak langsung dibuang ke dasar Danau Toba. Hasilnya, perusahaan tersebut tak langsung membuang limbahnya ke Danau Toban

“Hasilnya, kami (DLHSU) tidak mendapati air limbah yang langsung dibuang ke Danau Toba, tetapi diolah dalam fasilitas IPAL yang beroperasi dengan baik,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHSU, Mariduk Sitorus menjawab wartawan, Minggu (4/8).

Dia mengungkapkan, dari hasil pengecekan langsung pihaknya ke lokasi perusahaan ternak babi di Dusun Sahala Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu, Manajer Lingkungan PT Allegrindo Nusantara, Budi Simbolon menerangkan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Allegrindo sudah memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang ada dan beroperasi dengan baik.

“Lewat fasilitas limbah itu, kotoran ternak babi yang dialirkan dari kandang, diolah menjadi limbah padat dan limbah cair. Limbah padat diolah lagi menjadi pupuk kompos dan limbah cair diolah lagi menjadi air yang kadar keasamannya (Ph) sudah memenuhi baku mutu lingkungan, yakni di bawah 7,” kata Mariduk.

Sementara pupuk kompos dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk pertanian. Dan air hasil proses (air dari limbah yang sudah diproses) digunakan kembali sebagai minuman ternak babi dan untuk membersihkan kandang dari kotoran babi itu sendiri.

Selajutnya air sisa proses itu ditampung dalam reservoar. Lalu air sisa proses itu juga ditampung di bak penampung yang di dalamnya ada ikan peliharaan. “Tetapi air itu bukan limbah melainkan air limbah yang sudah melalui pengolahan di IPAL. Mengapa dibuang, adalah karena reservoir tidak mampu menampung melimpahnya debit air.

Air sisa proses yang dibuang itu mengalir ke parit induk di dusun itu, bersamaan dengan air hujan yang mengalir dari hulu seperti persawahan dan parit-parit kecil yang ada di dusun itu. Muaranya semua ke Danau Toba,” katanya menirukan jawaban pihak Allegrindo.

Namun dipastikan lagi, bahwa air sisa proses yang dibuang itu sudah memenuhi kualitas baku mutu lingkungan. Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu. “Hasilnya memenuhi kualitas baku mutu lingkungan, sesuai pengecekan dan pemeriksaan Dinas LH Simalungun,” sambungnya.

Lantas ke mana limbah berupa kotoran ternak babi tersebut dibuang? Mariduk menjawab limbah berupa kotoran ternak dari kandang dialirkan melalui dari saluran utama ke elevator screen. Di elevator screen, dipisahkan antara limbah padat dan limbah cair. Limbah padat dimasukkan ke press screw atau mesin pres untuk pemadatan. Sementara limbah cair dialirkan ke bak equalisasi untuk menjalani proses pembersihan.

“Dari bak equalisasi, selanjutnya ke bak pra sedimentasi dan ke bak I an-aerob selama 21 hari untuk pengendapan sekaligus menangkap gas metan. Dari bak I an-aerob kemudian ke bak an-aerob untuk pemisahan partikel dalam lumpur dari air,” terangnya.

Kemudian air dipompa ke bak aerob atau penampungan dan selanjutnya diolah lagi ke bak pra aerasi untuk penjernihan. Di situ, bakteri dihidupkan agar membunuh partikel sehingga air jernih. Setelah itu, air itu kemudian dialirkan ke bak penampungan untuk diendapkan lagi melalui penyaringan menggunakan material batu dan pasir. Selepas itu barulah dikeringkan untuk mendapatkan partikel-partikel.

Kemudian prosesnya lanjut ke bak II aerob dan selanjutnya dipompa ke aerasi kompresor untuk kembali mendapatkan partikel. Setelah itu masuk ke aerasi terakhir lalu dialirkan ke clarifier.

Dari clarifier diakirkan lagi ke sain filter untuk proses penjernihan kembali melalui material tawas, arang dan ijuk lalu diturunkan ke reservoar, dimana kadar keasaman airnya (ph) sudah dibawah 7. Dari reservoar, air sudah bersih dan digunakan untuk minum terbak babi dan membersihkan kandang.

“Sementara partikel-partikel yang didapatkan setelah melalui pengeringan, siap menjadi pupuk kompos untuk digunakan masyarakat setempat memupuki tanaman pertanian seperti jeruk, kopi, sayuran, cabai, jahe dan lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dalam rangkaian Kunker Presiden Jokowi ke Tapanuli bagian Utara, 29-31 Juli kemarin, mengatakan akan menutup izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba, termasuk Allegrindo. Desakan pencabutan izin terhadap Allegrindo juga pernah disuarakan sejumlah lembaga dan kelompok mahasiswa di Sumut. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/