25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Meski Berdamai, Kuburan Korban Sedot Lemak di Langkat Tetap Dibongkar

STABAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok tetap akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban sedot lemak yang disemayamkan di tempat pemakaman keluarga, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Senin (5/8/2024). Hingga pukul 10.00 WIB, pembongkaran makam korban sedot lemak atas nama Ella Nanda Sari br Hasibuan (30) belum dimulai.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi ekshumasi sebagai pendampingan. Artinya, ekshumasi ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

“Kami dari Polres Langkat mendampingi Polres Metro Depok akan melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap kuburan almarhum Ella Nanda Sari br Hasibuan, yang mana kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan menjadi korban diduga malapraktik yang terjadi di salah satu klinik kecantikan di Depok pada 22 Juli 2024,” kata Dedi, Senin (5/8/2024).

Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok. Menurut Dedi, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan untuk mencari tau penyebab kematian.

“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ekshumasi ini adalah dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting bagi penyelidikan, guna untuk mencari tau penyebab kematian. Latar belakang kegiatan kita ini adalah hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara. Dalam hal ini, pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Bapak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kami jajaran Polres Langkat mendampingi kegiatan ekshumasi ini,” ujar dia.

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut. Disoal adanya penolakan ekshumasi dari keluarga korban, dia menepisnya.

“Untuk penolakan dari masyarakat, seyogianya kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kami sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga,” bebernya.

“Untuk hasil lab nanti dipergunakan oleh penyidik Polres Metro Depok untuk dijadikan alat bukti,” sambungnya.

Disinggung adanya perdamaian, menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. “Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan,” ujarnya.

Dugaan malapraktik yang dilakukan WSJ Beauty Depok disebut-sebut tidak hanya Almarhumah Ella Nanda Sari br Hasibuan saja. Diduga kejadian serupa dengan korban lain juga terjadi pada 2023 lalu.

Disoal ini, Dedi menyerahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjawab. “Nanti butuh proses penyelidikan lebih lanjut,” jawab Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare menjawab diduga adanya korban malapraktik lain di lokasi ekshumasi.

Markus menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait kasus ini. “Sudah pasti akan kita lakukan pemeriksaan kepada keluarga korban,” tukas Markus.

Sebelumnya, Paman Korban, Efrizal Hasibuan (57) menegaskan, pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. “Pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. Kami memandang, mereka mengantar jenazah sampai ke sini dan kami terima dengan ikhlas. Bahkan pihak klinik mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman,” bebernya.

Dia menambahkan, pihak klinik juga menanggung biaya anak korban untuk sekolah sampai pada tingkat sekolah menengah atas. “Selain itu, juga ada uang tunai Rp50 juta yang kami terima dari pihak klinik,” sambungnya.

Beredar isu jika peti jenazah tidak boleh dibuka saat di rumah duka. Namun, Efrizal membantah.

“Kalau soal jenazah katanya petinya enggak boleh dibuka, itu bohong. Kami buka dan semua pelayat melihat jasad almarhumah,” ujar Efrizal.

“Saya pamannya, ayahnya masih ada, cuma kondisinya saat ini sedang sakit stroke. Ella memang tinggal di Medan, kalau kerjaannya saya kurang tau,” tukasnya. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok tetap akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban sedot lemak yang disemayamkan di tempat pemakaman keluarga, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Senin (5/8/2024). Hingga pukul 10.00 WIB, pembongkaran makam korban sedot lemak atas nama Ella Nanda Sari br Hasibuan (30) belum dimulai.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi ekshumasi sebagai pendampingan. Artinya, ekshumasi ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

“Kami dari Polres Langkat mendampingi Polres Metro Depok akan melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap kuburan almarhum Ella Nanda Sari br Hasibuan, yang mana kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan menjadi korban diduga malapraktik yang terjadi di salah satu klinik kecantikan di Depok pada 22 Juli 2024,” kata Dedi, Senin (5/8/2024).

Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok. Menurut Dedi, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan untuk mencari tau penyebab kematian.

“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ekshumasi ini adalah dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting bagi penyelidikan, guna untuk mencari tau penyebab kematian. Latar belakang kegiatan kita ini adalah hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara. Dalam hal ini, pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Bapak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kami jajaran Polres Langkat mendampingi kegiatan ekshumasi ini,” ujar dia.

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut. Disoal adanya penolakan ekshumasi dari keluarga korban, dia menepisnya.

“Untuk penolakan dari masyarakat, seyogianya kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kami sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga,” bebernya.

“Untuk hasil lab nanti dipergunakan oleh penyidik Polres Metro Depok untuk dijadikan alat bukti,” sambungnya.

Disinggung adanya perdamaian, menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. “Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan,” ujarnya.

Dugaan malapraktik yang dilakukan WSJ Beauty Depok disebut-sebut tidak hanya Almarhumah Ella Nanda Sari br Hasibuan saja. Diduga kejadian serupa dengan korban lain juga terjadi pada 2023 lalu.

Disoal ini, Dedi menyerahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjawab. “Nanti butuh proses penyelidikan lebih lanjut,” jawab Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare menjawab diduga adanya korban malapraktik lain di lokasi ekshumasi.

Markus menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait kasus ini. “Sudah pasti akan kita lakukan pemeriksaan kepada keluarga korban,” tukas Markus.

Sebelumnya, Paman Korban, Efrizal Hasibuan (57) menegaskan, pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. “Pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. Kami memandang, mereka mengantar jenazah sampai ke sini dan kami terima dengan ikhlas. Bahkan pihak klinik mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman,” bebernya.

Dia menambahkan, pihak klinik juga menanggung biaya anak korban untuk sekolah sampai pada tingkat sekolah menengah atas. “Selain itu, juga ada uang tunai Rp50 juta yang kami terima dari pihak klinik,” sambungnya.

Beredar isu jika peti jenazah tidak boleh dibuka saat di rumah duka. Namun, Efrizal membantah.

“Kalau soal jenazah katanya petinya enggak boleh dibuka, itu bohong. Kami buka dan semua pelayat melihat jasad almarhumah,” ujar Efrizal.

“Saya pamannya, ayahnya masih ada, cuma kondisinya saat ini sedang sakit stroke. Ella memang tinggal di Medan, kalau kerjaannya saya kurang tau,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/