LABUHANBATU-Sepuluh warga Rohingya asal Myanmar diamankan Polres Labuhanbatu pada Senin malam (3/9) pukul 23.30 Wib. Kesepuluh warga Myanmar tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa,wanita dan empat anak-anak.
Menurut Informasi, sepuluh warga muslim Rohingya tersebut ditangkap polisi di Jalan WR Supratman Simpang Janji. “ Mereka ditangkap saat petugas patroli di Jalan WR Supratman. Petugas curiga mobil yang mereka tumpangi menggunakan kaca hitam tebal, setelah diperiksa ternyata penumpangnya warga Rohingya” kata polisi piket.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Aritonang belum berani berkomentar tentang diamankannya sepuluh warga Rohingya itu. (cr-2/smg)