26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS TA 2023

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menympaikan nota pengantar atas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Nota pengantar disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Senin (4/9/2023). Dalam nota pengantar disampaikan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan atau antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

“Selain itu, terdapat beberapa faktor yang mendasari perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yaitu penyesuaian rencana program kegiatan, penyesuaian terhadap belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan ASN.

“Penyesuaian dalam rangka mendukung Kebijakan Nasional yaitu Event Internasional Aquabike 2023, penyesuaian untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Dairi yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023, penyesuaian terhadap penyertaan modal pada PT Bank Sumut dan Perumda Air Minum Lae Nciho sesuai kemampuan keuangan daerah, serta penyesuaian kembali program dan kegiatan SKPD yang mengalami refokusing anggaran,” ujarnya.

Eddy menyampaikan, adapun struktur rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yaitu target pendapatan daerah bertambah sebesar Rp36.559.067.798 menjadi sebesar Rp1.195.289.092.798. Adapun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp97.691.458.299 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp1.333.662.083.299.

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp57.332.390.501 menjadi sebesar Rp142.072.990.501. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp3.800.000.000 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp.3.700.000.000.

Ditambahkan Bupati, kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, akan menjadi pedoman untuk dapat kami tindaklanjuti sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD Dairi tahun anggaran 2023, ungkapnya. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menympaikan nota pengantar atas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Nota pengantar disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Senin (4/9/2023). Dalam nota pengantar disampaikan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan atau antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

“Selain itu, terdapat beberapa faktor yang mendasari perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yaitu penyesuaian rencana program kegiatan, penyesuaian terhadap belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan ASN.

“Penyesuaian dalam rangka mendukung Kebijakan Nasional yaitu Event Internasional Aquabike 2023, penyesuaian untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Dairi yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023, penyesuaian terhadap penyertaan modal pada PT Bank Sumut dan Perumda Air Minum Lae Nciho sesuai kemampuan keuangan daerah, serta penyesuaian kembali program dan kegiatan SKPD yang mengalami refokusing anggaran,” ujarnya.

Eddy menyampaikan, adapun struktur rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yaitu target pendapatan daerah bertambah sebesar Rp36.559.067.798 menjadi sebesar Rp1.195.289.092.798. Adapun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp97.691.458.299 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp1.333.662.083.299.

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp57.332.390.501 menjadi sebesar Rp142.072.990.501. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp3.800.000.000 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp.3.700.000.000.

Ditambahkan Bupati, kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, akan menjadi pedoman untuk dapat kami tindaklanjuti sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD Dairi tahun anggaran 2023, ungkapnya. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/