25.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

2 Kasus Korupsi Mandek di Kejari Humbahas

Korupsi-ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Humbang Hasundutan, Zaedar Rasepta meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah bagi Kajari yang baru, Iwan Ginting setelah dilantik oleh Kajatisu, Senin (4/11).

Informasi yang dihimpun, Zaedar yang bertugas sejak tahun 2016, menggantikan Herus Batubara. Setelah ditempatkan di daerah penghasil kopi dan kemenyan ini, Zaedar telah menerima perkara korupsi yang belum selesai dari Kajari sebelumnya, Herus Batubara.

Dimisalkan, kasus pengadaan Teknologi Informatika Komputer sebanyak 21 unit tahun anggaran 2011 yang diusut tahun 2012. Dari kasus ini, Herus menetapkan dua orang tersangka, di antaranya, Sumurung Lumbantoruan selaku mantan Kepala Bidang Dikdas di Dinas Pendidikan dan satu orang rekanan yaitu Berman Sianturi.

Kemudian, kasus pengadaan baju dinas anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2014-2015.

Dari kasus ini, sejumlah pegawai di Sekretaris DPRD Humbang Hasundutan sudah diperiksa bersama rekanan yang sebagai penerima pekerjaan baju dinas tersebut.

Meski sudah melangkah begitu jauh, kedua kasus tersebut, hingga saat ini belum diketahui kelanjutannya.

Menanggapi ’PR’ tersebut, Kepala Seksi Intelijen Juanda Sitorus mengatakan, bahwa kasus tunggakan belum dapat dijawabnya. “Kalau terkait itu, sama pimpinan yang barulah,” ujar Juanda yang dikonfirmasi sekaitan kepergian mantan Kajari Humbahas, Zaedar, Senin (4/11) via telepon.

Namun Juanda tidak menampik, bahwa ada beberapa kasus yang masih berjalan dan bukan tunggakan, sesuai apa yang diketahuinya.

Juanda menyebut, kasus pada pengadaan baju dinas anggota DPRD tahun 2014-215 dan kasus Operasi Tertangkap Tangan (OTT) yang salah satunya kepala desa.

“Kalau kasus OTT itu pelimpahaan dari Polres Humbang Hasundutan, jadi itu kasus lagi berjalan,” terangnya.

Juanda menjelaskan, dalam kasus OTT kepala desa sudah setahun berjalan. Namun saat ini yang diketahuinya kasus tersebut masih P19 dikarenakan belum terlengkapi.

Dari kasus itu, jaksa penuntut umum meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara yang diminta, tanpa mau dijelaskan Juanda.

“OTT kepala desa masih penelitian dari penuntut umum,setahu saya itu P19 kemarin, ada kekurangan, terkait apa yang kurang lengkap saya tidak tahu apa lebih detail cuma dikembalikan ke polres,” katanya sembari meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau sekaitan kasus TIK, sampai saat ini belum kudengar, belum sampai saat ini,” tukasnya.

Disinggung, sekaitan pemeriksaan pem bangunan pasar tahun anggaran 2018, Juanda mengaku lagi masih dalam proses. “ Saat ini kita sedang melengkapi data untuk kita dalami dalam waktu dekat dengan pihak APIP,” kata Juanda.

Menurutnya, dalam pemeriksaan pembangunan pasar pihaknya akan bekerjasama dengan APIP untuk menemukan kerugian negara.

“Kita akan surati pihak APIP dalam hal ini Inspektorat Humbang Hasundutan yang sifatnya kordinasi sekaitan pemeriksaan itu,” tandasnya.(mag-12/han)

Korupsi-ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Humbang Hasundutan, Zaedar Rasepta meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah bagi Kajari yang baru, Iwan Ginting setelah dilantik oleh Kajatisu, Senin (4/11).

Informasi yang dihimpun, Zaedar yang bertugas sejak tahun 2016, menggantikan Herus Batubara. Setelah ditempatkan di daerah penghasil kopi dan kemenyan ini, Zaedar telah menerima perkara korupsi yang belum selesai dari Kajari sebelumnya, Herus Batubara.

Dimisalkan, kasus pengadaan Teknologi Informatika Komputer sebanyak 21 unit tahun anggaran 2011 yang diusut tahun 2012. Dari kasus ini, Herus menetapkan dua orang tersangka, di antaranya, Sumurung Lumbantoruan selaku mantan Kepala Bidang Dikdas di Dinas Pendidikan dan satu orang rekanan yaitu Berman Sianturi.

Kemudian, kasus pengadaan baju dinas anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2014-2015.

Dari kasus ini, sejumlah pegawai di Sekretaris DPRD Humbang Hasundutan sudah diperiksa bersama rekanan yang sebagai penerima pekerjaan baju dinas tersebut.

Meski sudah melangkah begitu jauh, kedua kasus tersebut, hingga saat ini belum diketahui kelanjutannya.

Menanggapi ’PR’ tersebut, Kepala Seksi Intelijen Juanda Sitorus mengatakan, bahwa kasus tunggakan belum dapat dijawabnya. “Kalau terkait itu, sama pimpinan yang barulah,” ujar Juanda yang dikonfirmasi sekaitan kepergian mantan Kajari Humbahas, Zaedar, Senin (4/11) via telepon.

Namun Juanda tidak menampik, bahwa ada beberapa kasus yang masih berjalan dan bukan tunggakan, sesuai apa yang diketahuinya.

Juanda menyebut, kasus pada pengadaan baju dinas anggota DPRD tahun 2014-215 dan kasus Operasi Tertangkap Tangan (OTT) yang salah satunya kepala desa.

“Kalau kasus OTT itu pelimpahaan dari Polres Humbang Hasundutan, jadi itu kasus lagi berjalan,” terangnya.

Juanda menjelaskan, dalam kasus OTT kepala desa sudah setahun berjalan. Namun saat ini yang diketahuinya kasus tersebut masih P19 dikarenakan belum terlengkapi.

Dari kasus itu, jaksa penuntut umum meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara yang diminta, tanpa mau dijelaskan Juanda.

“OTT kepala desa masih penelitian dari penuntut umum,setahu saya itu P19 kemarin, ada kekurangan, terkait apa yang kurang lengkap saya tidak tahu apa lebih detail cuma dikembalikan ke polres,” katanya sembari meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau sekaitan kasus TIK, sampai saat ini belum kudengar, belum sampai saat ini,” tukasnya.

Disinggung, sekaitan pemeriksaan pem bangunan pasar tahun anggaran 2018, Juanda mengaku lagi masih dalam proses. “ Saat ini kita sedang melengkapi data untuk kita dalami dalam waktu dekat dengan pihak APIP,” kata Juanda.

Menurutnya, dalam pemeriksaan pembangunan pasar pihaknya akan bekerjasama dengan APIP untuk menemukan kerugian negara.

“Kita akan surati pihak APIP dalam hal ini Inspektorat Humbang Hasundutan yang sifatnya kordinasi sekaitan pemeriksaan itu,” tandasnya.(mag-12/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/