BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai HM Idaham melalui Sekretaris Daerah Mahfullah Daulay bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemko Binjai, Senin (4/11). Mengawali sambutannya, Sekdako meminta kepada perangkat kelurahan agar segera menyusun rencana kerja dana kelurahan untuk tahun anggaran 2020, dan menyerahkan kepada BAPPEDA Kota Binjai paling lambat dalam minggu ini.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, maka guna keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Binjai, diminta kepada bagian organisasi agar segera menindaklanjuti hal tersebut, sehingga pada akhir Desember 2019 dapat dikukuhkan nomenklatur yang baru.
Meningkatnya volume curah hujan di Kota Binjai dan daerah lainnya di Sumatera Utara beberapa minggu terakhir, tentunya harus menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat, khususnya yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kita ketahui bersama akhir-akhir ini curah hujan meningakat, hal ini wajib menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama. Terutama kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama di daerah jalur sungai yang selama ini berpotensi terhadap terjadinya banjir,” seru Mahfullah.
Kepada camat dan lurah khususnya di wilayah yang rentan dengan luapan air sungai, agar terus melakukan pemantauan, serta mengajak warga untuk terus waspada. “Kebersihan lingkungan, parit, dan gorong-gorong harus menjadi perhatian kita semua agar air tidak tergenang,”,” katanya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai HM Idaham melalui Sekretaris Daerah Mahfullah Daulay bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemko Binjai, Senin (4/11). Mengawali sambutannya, Sekdako meminta kepada perangkat kelurahan agar segera menyusun rencana kerja dana kelurahan untuk tahun anggaran 2020, dan menyerahkan kepada BAPPEDA Kota Binjai paling lambat dalam minggu ini.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, maka guna keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Binjai, diminta kepada bagian organisasi agar segera menindaklanjuti hal tersebut, sehingga pada akhir Desember 2019 dapat dikukuhkan nomenklatur yang baru.
Meningkatnya volume curah hujan di Kota Binjai dan daerah lainnya di Sumatera Utara beberapa minggu terakhir, tentunya harus menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat, khususnya yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kita ketahui bersama akhir-akhir ini curah hujan meningakat, hal ini wajib menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama. Terutama kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama di daerah jalur sungai yang selama ini berpotensi terhadap terjadinya banjir,” seru Mahfullah.
Kepada camat dan lurah khususnya di wilayah yang rentan dengan luapan air sungai, agar terus melakukan pemantauan, serta mengajak warga untuk terus waspada. “Kebersihan lingkungan, parit, dan gorong-gorong harus menjadi perhatian kita semua agar air tidak tergenang,”,” katanya. (ted/han)