26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rancangan KUA PPAS APBD 2022, DPRD Langkat dan Pemda Sepakat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemda Langkat pada sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

SEPAKAT: DPRD Langkat bersama Pemda Langkat menyepakati KUA dan PPAS RAPBD TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

 Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, kepala organisasi pimpinan daerah (OPD) dan undangan lainnya.

 Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.

 Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukan demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

 ”Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” katanya.(mag-6/azw)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemda Langkat pada sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

SEPAKAT: DPRD Langkat bersama Pemda Langkat menyepakati KUA dan PPAS RAPBD TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

 Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, kepala organisasi pimpinan daerah (OPD) dan undangan lainnya.

 Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.

 Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukan demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

 ”Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” katanya.(mag-6/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/