29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

KUA-PPAS Deliserdang 2013 Dibahas Hanya Dua Hari

LUBUKPAKAM- Laporan keuangan Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran 2013 bakal disclamer. Karena pembahasan, penyusunan dan penandatanganan KUA/PPAS R-APBD Ta 2013 hanya dua hari.

Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKS Saiful Tanjung saat rapat badan anggaran DPRD bersama eksekutif, pada saat pembahasan KUA/PPAS serta rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R.APBD) Ta 2013, di DPRD Kabupaten Deliserdang Selasa (4/12) kemarin.

‘’Diperkirakan pembahasan akan tidak maksimal dan tidak realistis. Sehingga dipastikan pembahasannya akan melanggar Permendagri No 22 tahun 2011. Tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2012,’’ ucap Saiful Tanjung.

Lanjut Saiful Tanjung, penyampaian KUA dan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD pertengahan bulan Juni. KUA dan PPAS disepakati antara kepala daerah kepada DPRD akhir bulan Juni. Setelah selesai sepakati terbit surat edaran kepala daerah perihal pedoman RKA-SKPD awal bulan Agustus.

Hal senada juga disampaikan, Sarfudin Rosa, ia menilai terlambatnya pengusulan KUS/PPAS R APBD Ta 2013 memperlihatkan bahwa Pemkab Deliserdang selalu mengulagi kesalahan yang sudah kerab terjadi. “Tahun lalu pernah kita ingatkan agar pembahasan KUA/PPAS jangan terlalu mepet,” katanya.(btr)

LUBUKPAKAM- Laporan keuangan Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran 2013 bakal disclamer. Karena pembahasan, penyusunan dan penandatanganan KUA/PPAS R-APBD Ta 2013 hanya dua hari.

Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKS Saiful Tanjung saat rapat badan anggaran DPRD bersama eksekutif, pada saat pembahasan KUA/PPAS serta rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R.APBD) Ta 2013, di DPRD Kabupaten Deliserdang Selasa (4/12) kemarin.

‘’Diperkirakan pembahasan akan tidak maksimal dan tidak realistis. Sehingga dipastikan pembahasannya akan melanggar Permendagri No 22 tahun 2011. Tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2012,’’ ucap Saiful Tanjung.

Lanjut Saiful Tanjung, penyampaian KUA dan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD pertengahan bulan Juni. KUA dan PPAS disepakati antara kepala daerah kepada DPRD akhir bulan Juni. Setelah selesai sepakati terbit surat edaran kepala daerah perihal pedoman RKA-SKPD awal bulan Agustus.

Hal senada juga disampaikan, Sarfudin Rosa, ia menilai terlambatnya pengusulan KUS/PPAS R APBD Ta 2013 memperlihatkan bahwa Pemkab Deliserdang selalu mengulagi kesalahan yang sudah kerab terjadi. “Tahun lalu pernah kita ingatkan agar pembahasan KUA/PPAS jangan terlalu mepet,” katanya.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru