TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekdako) Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi didampingi Kadis Perhubungan Saprin Harahap membuka kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas di Aula Dinas Perhubungan, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Kamis (3/11).
Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, mengatakan masih ada ditemukan berbagai pelanggaran berlalulintas, maka dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tebingtinggi mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar lebih mematuhi prosedur keselamatan dalam berkenderaan.
“Kami harap masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi bisa memberikan contoh yang baik kepapa masyarakat lain, khususnya pengendara sepeda motor dan pengemudi atau supir mobil untuk benar benar mematuhi peraturan dalam bekendara dan mematuhi keselamatan dalam bekenderaan, seperti menataati peraturan lalulintas, artinya mentaati undang undang yang ada,” bilangnya.
Sementara Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi, Saprin Harahap menyatakan peserta yang mendapatkan pelatihan dari narasumber agar bisa menerapkan peraturan dalam keselamatan lalulintas. Artinya, masyarakat nantinya harus paham dan bisa menerapkan dalam tatanan baru, seperti mematuhi protokol kesehatan karena saat berkendaraan juga harus pakai masker.
“Peserta yang ikut seharusnya bisa menjadi corong bagi masyarakat lainnya, karena saat ini, banyak masih ditemukan masyarakat belum paham dengan keselamatan dalam berlalulintas,” pinta Saprin. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekdako) Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi didampingi Kadis Perhubungan Saprin Harahap membuka kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas di Aula Dinas Perhubungan, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Kamis (3/11).
Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, mengatakan masih ada ditemukan berbagai pelanggaran berlalulintas, maka dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tebingtinggi mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar lebih mematuhi prosedur keselamatan dalam berkenderaan.
“Kami harap masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi bisa memberikan contoh yang baik kepapa masyarakat lain, khususnya pengendara sepeda motor dan pengemudi atau supir mobil untuk benar benar mematuhi peraturan dalam bekendara dan mematuhi keselamatan dalam bekenderaan, seperti menataati peraturan lalulintas, artinya mentaati undang undang yang ada,” bilangnya.
Sementara Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi, Saprin Harahap menyatakan peserta yang mendapatkan pelatihan dari narasumber agar bisa menerapkan peraturan dalam keselamatan lalulintas. Artinya, masyarakat nantinya harus paham dan bisa menerapkan dalam tatanan baru, seperti mematuhi protokol kesehatan karena saat berkendaraan juga harus pakai masker.
“Peserta yang ikut seharusnya bisa menjadi corong bagi masyarakat lainnya, karena saat ini, banyak masih ditemukan masyarakat belum paham dengan keselamatan dalam berlalulintas,” pinta Saprin. (ian/han)