BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebagai orang nomor satu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus Purba langsung melakukan langkah cepat, tegas dan terukur. Lima hari menjabat per 29 November 2022 lalu, Theo langsung memimpin penggeledahan razia di blok dan kamar hunian di Lapas Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Minggu (4/12/2022).
Penyisiran razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika, dan barang terlarang lainnya yang dilarang beredar di Lapas Binjai. Selain itu, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti informasi adanya terjadi komunikasi keluar yang dilakukan warbinaan.
Menurut Theo, pihaknya melakukan langkah progresif seperti ini sebagai bentuk wujud komitmen dan keseriusan Lapas Binjai dalam upaya memberantas penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Binjai.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kita dan komitmen bersama di jajaran Lapas Binjai dalam memberantas peredaran Narkotika dan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Binjai,” tegasnya.
Penggeledahan dilakukan petugas Lapas Binjai yang terdiri dari Staf Kesatuan Pengamanan, Tim Satgas Kamtib, dan Anggota Jaga Lapas kelas IIA Binjai. Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, lanjut Kalapas Binjai, petugas sangat berhati-hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Selain teliti mengecek ruangan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan wargabinaan,” tukas Theo.
Dalam kegiatan razia dan penggeledahan, petugas menemukan sebuah handphone, yang kemudian langsung diamankan. (ted/han)