LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang Aiptu HR Simamora dan Aiptu Usman Ance mediasi warga yang bertikai antara keluarga Saparudin dengan keluarga Fadli Sundawa di Balai Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Rabu (5/2) pukul 11.00 Wib.
Disebutkan tindakan mediasi terhadap kedua keluarga yang bertikai itu adalah giat problem solving yang ditangani Bhabinkamtibmas. Mediasi yang dilakukan kedua petugas Bhabinkamtibmas terkait penganiayaan yang terjadi di Dusun IV Desa Bintang Meriah yang dilakukan Mhd Fadli sebagai pelaku terhadap Saparudin yang menjadi korban.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling toleransi, dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut. (btr)