26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelayanan Disdukcatpil Binjai Membaik

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Fatimah (28) merasakan ada perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.

Hal itu dirasakannya, karena dirinya baru saja melakukan pengurusan di Disdukcapil Binjai.

“Baru selesai ngurus Kartu Indonesia Anak (KIA), pelayanannya cepat kok, tidak ribet, ngantri sebentar, setelahnya langsung dilayani. Syarat yang saya bawa diantaranya foto copy KTPeL, foto copy akte kelahiran, foto copy KK dan pas foto,” sebut Fatimah, Minggu (5/2).

Dijelaskannya, pengurusan Kartu Identitas Anak dilakukannya karena dia ingin tertib administrasi. Sehingga, ketika anak sudah dewasa nantinya dia tidak perlu pusing untuk pengurusan KTP dan lain sebagainya.

Kadisdukcatpil Kota Binjai, Wahyudi Hasibuan mengatakan sepanjang tahun 2022, Disdukcatpil Kota Binjai kebut sejumlah program pelayanan bagi masyarakat. Di antaranya kesepakatan kerjasama dengan beberapa Rumah Sakit terkait kelengkapan dokumen. Juga mengusung program dengan sebutan ‘si kakak’, ‘paket cantik’, hingga pembuatan identitas bagi ODGJ.

“Kami MoU dengan beberapa RS dan Instansi sebagai percepatan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus KIA dan memasukan bayi yang baru lahir ke KK. Termasuk pengurusan aktenya. Dan Pasien meninggal dengan data Binjai pihak keluarga bisa bermohon untuk penerbitan kutipan akta kematiannya,” jelas Wahyudi.

Sepanjang tahun 2022, Duckcatpil Binjai telah menerbitkan akta kelahiran sebanyak 83.674 akte atau 93,82 persen. Untuk Kartu Indonesia Anak (KIA), Disdukcatpil Binjai menerbitkan 35.259 buah.

“Allhamdulillah, untuk penerbitan KIA tembus target nasional, yakni 40,86 persen. Di mana target nasional sebesar 40 persen sepanjang tahun 2022,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Fatimah (28) merasakan ada perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.

Hal itu dirasakannya, karena dirinya baru saja melakukan pengurusan di Disdukcapil Binjai.

“Baru selesai ngurus Kartu Indonesia Anak (KIA), pelayanannya cepat kok, tidak ribet, ngantri sebentar, setelahnya langsung dilayani. Syarat yang saya bawa diantaranya foto copy KTPeL, foto copy akte kelahiran, foto copy KK dan pas foto,” sebut Fatimah, Minggu (5/2).

Dijelaskannya, pengurusan Kartu Identitas Anak dilakukannya karena dia ingin tertib administrasi. Sehingga, ketika anak sudah dewasa nantinya dia tidak perlu pusing untuk pengurusan KTP dan lain sebagainya.

Kadisdukcatpil Kota Binjai, Wahyudi Hasibuan mengatakan sepanjang tahun 2022, Disdukcatpil Kota Binjai kebut sejumlah program pelayanan bagi masyarakat. Di antaranya kesepakatan kerjasama dengan beberapa Rumah Sakit terkait kelengkapan dokumen. Juga mengusung program dengan sebutan ‘si kakak’, ‘paket cantik’, hingga pembuatan identitas bagi ODGJ.

“Kami MoU dengan beberapa RS dan Instansi sebagai percepatan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus KIA dan memasukan bayi yang baru lahir ke KK. Termasuk pengurusan aktenya. Dan Pasien meninggal dengan data Binjai pihak keluarga bisa bermohon untuk penerbitan kutipan akta kematiannya,” jelas Wahyudi.

Sepanjang tahun 2022, Duckcatpil Binjai telah menerbitkan akta kelahiran sebanyak 83.674 akte atau 93,82 persen. Untuk Kartu Indonesia Anak (KIA), Disdukcatpil Binjai menerbitkan 35.259 buah.

“Allhamdulillah, untuk penerbitan KIA tembus target nasional, yakni 40,86 persen. Di mana target nasional sebesar 40 persen sepanjang tahun 2022,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/