TEBINGTINGGI- Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian R Djajadi Sik mengingatkan seluruh personel agar menggunakan senjata api (senpi) sesuai kebutuhan dan jangan sampai menyimpang.
Demikian disampaikannya saat melakukan pemeriksaan senpi yang dipakai personel Satuan Reskrim dan Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin (5/3) di halaman Mapolres. “Dari puluhan senjata yang diperiksa, ditemukan satu izinnya sudah kedaluarsa dan langsung ditarik oleh bagian Propam,” ujarnya didampingi Kasi Propam Ipda Mandapot Tua Sagala dan Kasubbag Humas AKP Ngemat Surbakti.
Dia menyebutkansebutkan, pemeriksaan senpi rutin dilakukan untuk mengantisipasi bila ada ancaman yang bersifat kriminal, khususnya dalam menangani masalah aksi unjukrasa yang anarkis maupun pengamanan peristiwa lainnya.
Selain memeriksa kondisi senjata dan kebersihannya, Kasi Propam memeriksa kartu izin pemegang senpi dan jumlah peluru yang dimiliki. “Jangan sampai ada senpi yang macet saat akan dipergunakan tiba-tiba,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas AKP Ngemat Surbakti mengatakan pemeriksaan rutin akan dilakukan secara bertahap bagi semua personel sesuai satuan masing-masing. (mag-3)