LANGKAT- Anggota DPR RI, Tritamtomo, kunjungi Desa Pulau 9 Kecamatan Pangkalansusu-Langkat. Dalam kunjungan itu Tritamtomo meminta perusak hutan pantai tanpa izin diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku karena mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Kondisi ini harus mendapat perhatian khusus, kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan provinsi maupun pusat guna menghindarkan keadaan lebih parah lagi,” kata mantan Pangdam I/BB itu.
Menurut dia, pembiaran terhadap kondisi tersebut diperkirakan sebabkan pulau akan tenggelam. Padahal, memiliki aset penting mengingat wisata bahari terkandung di dalamnya dengan indahnya pandangan laut lepas. Terlebih lagi letaknya sangat strategis dengan negeri jiran Malaysia.
“Kita sangat prihatin dengan pulau ini, tidak sangka juga ya ternyata kerusakannya sudah cukup parah,” beber dia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Langkat, M Syafril, terkait peninjauan kepada Sumut Pos di ruang kerjanya Jalan T Putra Aziz Stabat, Selasa (5/3), diakui pihaknya, Tri juga meminta agar Pemkab Langkat bersama Polres melakukan penindakan terhadap pengusaha yang mengalihfungsikannya tanpa ada izin.(jie)