30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pembangunan Puskesmas Bangun Purba Dilelang Ulang

ilustrasi lelang proyek

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bangunan Puskesmas di Kecamatan Bangun Purba yang belum rampung pengerjaannya akan dilelang ulang melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD 2020) Pemkab Deliserdang.

Dinas Kesehatan Deliserdang sengaja memutus kontrak rekanan, karena penyelesaian bangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Bangunan sudah 34 persen, dan kami sudah bayar DP 20 persen,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista, Kamis (5/3) di Lubukpakam.

Menurut dia, pihak BPK hanya menyarankan agar rekanan yang menangani bangunan itu di blacklist secara nasional.

“Kalau tidak demikian, kan BPK sudah beri rekomendasi. Sudah nampak jelas di laporan keuangan Dinkes Deliserdang hanya 20 persen bangunan Puskesmas Bangun Purba,” terang Ade Budi.

Dia berjanji, untuk lebih lanjutnya penanganan bangunan itu akan ditampung di P-APBD 2020. Dan akan dihitung ulang berapa sisa pagu proyek itu yang sisa sekira 66 persen.

“Akan kita hitung ulang RAB dengan konsultan perencanaan dan akan kita lelang ulang. Di RAPBD belum bisa karena semula kita berencana tak mikirkan bangunan itu tak siap, namun ternyata tidak,” imbuh mantan Kapus Kota Datar Hamparanperak itu.

Ade Budi berharap bangunan itu selesai tepat waktu. Karena menurutnya, bangunan tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat, terlebih di kawasan pegunungan.

“Sudah berapa kali kami datang memantau bangunan itu. Belakangan, mereka pihak rekanan menceritakan kalau ada bangunan mereka yang lain tersangkut, sehingga berimbas dengan bangunan puskesmas,”terang Ade.

Sekedar untuk diketahui, anggaran untuk bangunan puskesmas sekitar Rp3 miliar. Rekanan teken kontrak pada 17 September 2019 dan penyedia dalam pelaksanaan memgambil DP sebesar 20 persen dan dicairkan sekitar bulan Oktober 2019.

Namun Dinkes Deliserdang memberhentikan pihak rekanan karena penyelesaian bangunan tidak sesuai dengan kontrak kerja pada November 2019 lalu.(btr/han)

ilustrasi lelang proyek

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bangunan Puskesmas di Kecamatan Bangun Purba yang belum rampung pengerjaannya akan dilelang ulang melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD 2020) Pemkab Deliserdang.

Dinas Kesehatan Deliserdang sengaja memutus kontrak rekanan, karena penyelesaian bangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Bangunan sudah 34 persen, dan kami sudah bayar DP 20 persen,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista, Kamis (5/3) di Lubukpakam.

Menurut dia, pihak BPK hanya menyarankan agar rekanan yang menangani bangunan itu di blacklist secara nasional.

“Kalau tidak demikian, kan BPK sudah beri rekomendasi. Sudah nampak jelas di laporan keuangan Dinkes Deliserdang hanya 20 persen bangunan Puskesmas Bangun Purba,” terang Ade Budi.

Dia berjanji, untuk lebih lanjutnya penanganan bangunan itu akan ditampung di P-APBD 2020. Dan akan dihitung ulang berapa sisa pagu proyek itu yang sisa sekira 66 persen.

“Akan kita hitung ulang RAB dengan konsultan perencanaan dan akan kita lelang ulang. Di RAPBD belum bisa karena semula kita berencana tak mikirkan bangunan itu tak siap, namun ternyata tidak,” imbuh mantan Kapus Kota Datar Hamparanperak itu.

Ade Budi berharap bangunan itu selesai tepat waktu. Karena menurutnya, bangunan tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat, terlebih di kawasan pegunungan.

“Sudah berapa kali kami datang memantau bangunan itu. Belakangan, mereka pihak rekanan menceritakan kalau ada bangunan mereka yang lain tersangkut, sehingga berimbas dengan bangunan puskesmas,”terang Ade.

Sekedar untuk diketahui, anggaran untuk bangunan puskesmas sekitar Rp3 miliar. Rekanan teken kontrak pada 17 September 2019 dan penyedia dalam pelaksanaan memgambil DP sebesar 20 persen dan dicairkan sekitar bulan Oktober 2019.

Namun Dinkes Deliserdang memberhentikan pihak rekanan karena penyelesaian bangunan tidak sesuai dengan kontrak kerja pada November 2019 lalu.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/