26 C
Medan
Thursday, March 6, 2025

Dinas Perikanan Sergai Beri Bantuan Kapal Nelayan

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Pengadaan bantuan kapal (perahu) untuk kelompok nelayan tahun 2023 dari Dinas Perikanan Serdang Bedagai (Sergai) sudah sesuai spesifikasi.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perikanan Kab. Sergai DR.Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, Rabu (5/3/2025) kemarin di kantornya di Jl.Negara Desa Firdaus Kec.Sei Rampah, menanggapi berita miring bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Ditambahkan Kadis Perikanan, perahu/ kapal yang di berikan kepada para Kelompok Usaha Bersama (KUB) tersebut sudah sesuai spesifikasi.

“Sebelum bantuan perahu kapal itu di buat dan di serahkan kepada kelompok nelayan, terlebih dahulu kita melakukan diskusi dengan beberapa kelompok yang bakal menerima bantuan, kemudian konsultan perencana kegiatan pengadaan kapal dan tim Dinas Perikan untuk membahas spesifikasi dari perahu kapal tersebut,” papar Klaudia Evinta.

Selain itu, lanjut Kadis Perikanan, dalam pengadaan perahu kapal itu pihaknya juga meminta pendampingan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sergai

” Tentunya dalam hal ini, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk transparan dalam kegiatan pengadaan perahu kapal tersebut, yang bersumber dari Dana DAK tahun anggaran 2023 yang lalu, dengan jumlah 6 perahu kapal di bawah 5 GT beserta perlengkapannya,” terang Klaudia Evinta.

Selain itu lanjutnya, Tim Pendampingan dari Kejari Sergai juga proaktif ikut dalam berbagai monitoring pembuatan perahu kapal tersebut, selanjutnya kapal diserahkan kepada kelompok penerima manfaat.

” Saat berita acara serah terima kelompok nelayan membuat surat pernyataan yang berisi, untuk tidak akan memindahtangankan atau menjual kapal tersebut kepada pihak manapun, serta untuk menjaga perahu bantuan dan perlengkapannya dengan baik,” papar Klaudia Evinta.

Bahkan pada berita acara dan surat pernyataan itu tegas Kadis Perikanan, juga tertuang, jika mereka terbukti menjual dan memindahtangankan perahu kapal tersebut, kelompok harus mengganti dan mengembalikan perahu kapal tersebut ke kantor Desa setempat dimana kelompok itu berasal, untuk di berikan kepada kelompok lain, pungkasnya.

Terpisah, Ketua KUB Sejati Muslim Ucok warga Desa Nagur, Muslim alias Ucok merupakan salah satu penerima perahu kapal tersebut sangat berterima kasih seraya memberikan apresiasi atas bantuan yang di berikan oleh pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai di bawah pimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan melalui Dinas Perikanan

” Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Darma Wijaya dan Dinas Perikanan Serdang Bedagai yang telah memberikan bantuan perahu kapal pada kelompok kami, dan kami sudah merasakan manfaatnya dalam menambah pendapatan dan kesejahteraan kami,” pungkas Muslim. ( fad/han)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Pengadaan bantuan kapal (perahu) untuk kelompok nelayan tahun 2023 dari Dinas Perikanan Serdang Bedagai (Sergai) sudah sesuai spesifikasi.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perikanan Kab. Sergai DR.Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, Rabu (5/3/2025) kemarin di kantornya di Jl.Negara Desa Firdaus Kec.Sei Rampah, menanggapi berita miring bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Ditambahkan Kadis Perikanan, perahu/ kapal yang di berikan kepada para Kelompok Usaha Bersama (KUB) tersebut sudah sesuai spesifikasi.

“Sebelum bantuan perahu kapal itu di buat dan di serahkan kepada kelompok nelayan, terlebih dahulu kita melakukan diskusi dengan beberapa kelompok yang bakal menerima bantuan, kemudian konsultan perencana kegiatan pengadaan kapal dan tim Dinas Perikan untuk membahas spesifikasi dari perahu kapal tersebut,” papar Klaudia Evinta.

Selain itu, lanjut Kadis Perikanan, dalam pengadaan perahu kapal itu pihaknya juga meminta pendampingan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sergai

” Tentunya dalam hal ini, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk transparan dalam kegiatan pengadaan perahu kapal tersebut, yang bersumber dari Dana DAK tahun anggaran 2023 yang lalu, dengan jumlah 6 perahu kapal di bawah 5 GT beserta perlengkapannya,” terang Klaudia Evinta.

Selain itu lanjutnya, Tim Pendampingan dari Kejari Sergai juga proaktif ikut dalam berbagai monitoring pembuatan perahu kapal tersebut, selanjutnya kapal diserahkan kepada kelompok penerima manfaat.

” Saat berita acara serah terima kelompok nelayan membuat surat pernyataan yang berisi, untuk tidak akan memindahtangankan atau menjual kapal tersebut kepada pihak manapun, serta untuk menjaga perahu bantuan dan perlengkapannya dengan baik,” papar Klaudia Evinta.

Bahkan pada berita acara dan surat pernyataan itu tegas Kadis Perikanan, juga tertuang, jika mereka terbukti menjual dan memindahtangankan perahu kapal tersebut, kelompok harus mengganti dan mengembalikan perahu kapal tersebut ke kantor Desa setempat dimana kelompok itu berasal, untuk di berikan kepada kelompok lain, pungkasnya.

Terpisah, Ketua KUB Sejati Muslim Ucok warga Desa Nagur, Muslim alias Ucok merupakan salah satu penerima perahu kapal tersebut sangat berterima kasih seraya memberikan apresiasi atas bantuan yang di berikan oleh pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai di bawah pimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan melalui Dinas Perikanan

” Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Darma Wijaya dan Dinas Perikanan Serdang Bedagai yang telah memberikan bantuan perahu kapal pada kelompok kami, dan kami sudah merasakan manfaatnya dalam menambah pendapatan dan kesejahteraan kami,” pungkas Muslim. ( fad/han)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru