32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kejari Asahan Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi S.H beserta para pejabat struktural mengikuti Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara virtual, Senin (5/4) di Aula Kejaksaan Negeri Asahan.

TANDATANGANI: Kajari Asahan, Aluwi S.H dan jaksa lainnya menandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (5/4).DERMAWAN/SUMUT POS.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, SH, MH memberikan pengarahan sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kajatisu menyampaikan banyaknya program-program yang ditetapkan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam penegakan hukum, salah satunya Kejatisu telah merintis pembuatan Adhyaksa Corner di Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, dengan tujuan melaksanakan misi organisasi untuk meningkatkan jumlah pemulihan aset di daerah. Hal ini dalam upaya kejaksaan melaksanakan fungsinya membantu Pemprov SU memulihkan aset yang dikuasai pihak lain.

Selain mendapat pengarahan, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan fakta integritas secara serentak dan penandatanganan komitmen bersama di Kejaksaan Negeri Asahan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Asahan mengawali penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh pejabat struktural Kejaksaan Negeri Asahan. (mag-9)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi S.H beserta para pejabat struktural mengikuti Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara virtual, Senin (5/4) di Aula Kejaksaan Negeri Asahan.

TANDATANGANI: Kajari Asahan, Aluwi S.H dan jaksa lainnya menandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (5/4).DERMAWAN/SUMUT POS.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, SH, MH memberikan pengarahan sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kajatisu menyampaikan banyaknya program-program yang ditetapkan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam penegakan hukum, salah satunya Kejatisu telah merintis pembuatan Adhyaksa Corner di Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, dengan tujuan melaksanakan misi organisasi untuk meningkatkan jumlah pemulihan aset di daerah. Hal ini dalam upaya kejaksaan melaksanakan fungsinya membantu Pemprov SU memulihkan aset yang dikuasai pihak lain.

Selain mendapat pengarahan, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan fakta integritas secara serentak dan penandatanganan komitmen bersama di Kejaksaan Negeri Asahan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Asahan mengawali penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh pejabat struktural Kejaksaan Negeri Asahan. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/