LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Proyek pengadaan lemari gantung yang diduga “titipan” oknum aparat hukum membuat sejumlah kepala desa di Deliserdang pusing. Pasalnya harga yang dipatokan Rp 9,4 juta perunitnya juga wajib di beli kantor desa.
Pembiayaa lemari gantung berupa rak buku ini dananya berasal dari Anggaran Dana Desa ( ADD). Ada yang sudah diantar ke kantor desa dan ada yang belum. Pembayaran lemari gantung enam pintu itu menunggu cairnya ADD tahap pertama di pekan ini.
Kepala Desa sempat ditemui. Mereka merasa pusing dengan masuknya lemari tempat penyimpanan buku ataupun dokumen itu. Kades itu menunjukkan lemari yang sudah diantar dan tinggal pembayaran.
” Untuk harganya itu bendahara desa yang berkomunikasi dengan perantara pemasok yang ber nama Ibu JM, harga Rp 9,4 juta gitu. Ibu JM ini dah beberapa kali memasukan pengadaan barang ke Desa. Memang pakai penawaran tapi beliaukan titipan instansi jugala, kalau enggak kalau cuma lemari kitakan bisa tempah sendiri,” ujar seorang Kepala Desa yang enggan disebut namanya.
Sejatinya, lemari gantung yang sistem model tempel ke dinding itu tidak dibutuhkan. NAmun karena sudah dititipkan. Mereka terpaksa membayar juga dengan menggorbankan beberapa rencana kegiatan yang sebelumnya sudah Dimusrembang Desakan.
” Kalau ada proyek titipan seperti ini sebenarnya tidak ada didalam table rencana pengelolaan ADD dan DD. Lihatlah tidak ada itu ditable yang kita buat. Sama juga dengan biaya bimtek atau sifatnya dadakan, makanya pusing kita, tapi apa daya sudah didalam sistem, tak mungkin melawan arus,” keluhnya.
Kalau melihat bentuk lemari yang dipasok itu sepertinya harga yang dikeluarkan oleh Desa itu cukup mahal. Kalau perkiraan paling hanya sekitar Rp 4-5 jutaan saja terlalu mahal.
Pihak Desa diwajibkan untuk membeli lemari buku itu dengan harga yang sudah mereka tetapkan dan pembayarannya dilakukan pada pencarian anggaran Dana Desa tahap 1 dan tahap 2.
” Iya barangnya sudah masuk seminggu lalu. Pembayaran bendahara yang berhubungan langsung dengan pemasok. Tapi itula terpaksa merubah lagi program yang sudah direncanakan. Karena uangnya harus di pakai bayar lemari yang tak begitu penting kali itu,” sebut seorang Kepala Desa lainnya.
Menurut Kepala Desa di Kecamatan Pantailabu, pembayaran lemari buku ini disetor pada oknum berinisial JM. Suruhan orang instansi supaya tidak nampak kali bahwa itu titipan mereka.
” Untuk mengelabui bukan titipan. Mereka pakai perantara JM ini, kemarin pengadaan juga oknum ini yang mengutip di desa desa dan tentukan harga yang harus dibayar,” ucap Kepala Desa kembali.
Terpisah seorang Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Morawa, menjelaskan pihaknya belum menerima lemari buku itu. Namun, sudah mengetahui dan sudah mendapat penawaran. Dirinya juga bingung dengan adanya penawaran itu.”Kalau tak diambil nanti kita dikucilkan. Taulah bang, awak ini nanti dipangil pangil. Ngertilah abang orang orang aparat juga loh,” jawab kades yang engan namanya disebutkan itu.
Terpisah, JM yang dikonfirmasi via seluler membenarkan kalau pemasok lemari buku ke desa tersebut dirinya. JM mengaku memasukkan penawaran ke desa dan itu tidak dipaksa. Tapi JM mengatakan kalau dirinya bukan pengusaha pengadaan lemari itu tapi hanya makan gaji.
“Saya hanya makan gaji. Bukan pemilik usaha pemasok lemari itu. Kita sebelumnya melakukan penawaran ke desa desa dengan harga yang sudah tertera. Lalu mereka ( pihak desa) yang lakukan pemesanan dan siap kita antarkan langsung. Untuk pembayaran menunggu pencairan anggaran desa. Gitulah bang namanya cari makan,” ucapnya.
Saat coba ditanya berapa jumlah lemari yang dipasoknya ke desa desa. JM enggan menjawab. Ia tetap menyebutkan kalau ia hanya makan gaji dari kegiatan itu.(btr/azw)