23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Anak Idaham ’Kuasai’ Kota Binjai

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mengejutkan! Tak pernah terdengar kiprahnya di dunia politik, namun caleg Partai Demokrat Muhammad Andri Alfisah mampu ‘menguasai’ Kota Binjai dengan raihan suara terbanyak.

Anak Wali Kota Binjai Muhammad Idaham ini mengantongi 14.914 suara. Dengan begitu, dia diprediksi bakal duduk di gedung DPRD Sumut dari daerah pemilihan 12 meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Kota Binjai di aula salah satu hotel di Kota Rambutan, belum lama ini, dari lima kecamatan di Kota Binjai, caleg dengan nomor urut 6 ini meraih suara terbanyak di Kecamatan Binjai Utara dengan 4.918 suara. Kemudian di Kecamatan Binjai Kota 2.825 suara, Binjai Barat 2.556 suara, Binjai Timur 2.019 suara, dan Binjai Selatan 2.596 suara.

Suara yang diperoleh Andri ini, mengalahkan perolehan suara caleg incumbent, sebut saja seperti Anhar Monel dari NasDem yang juga mantan Wakil Wali Kota Binjai yang hanya mengantongi 2.172 suara. Herman Sembiring dari PDIP (2.583 suara), Putri Susi Melani Daulay dari Partai Golkar (6.119 suara), Sampang Malem dari Partai Golkar (474 suara), Ajie Karim dari Partai Gerindra (7.455 suara), Muhri Hafiz Fauzi dari Partai Demokrat (1.957 suara), dan Robby Anangga dari Partai Hanura (1.395 suara).

Tak hanya incumbent, Andri juga mengungguli perolehan suara dari Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba yang juga Caleg DPRD Sumut dari Partai Golkar yang meraih 6.787 suara. Selain Zainuddin, caleg milenial yang baru saja masuk ke pentas politik ini mengungguli caleg pengalaman lainnya. Seperti Suharjo Mulyono dan Rudi Alfahri Rangkuti, keduanya diketahui sebagai Anggota DPRD Binjai. Suharjo Mulyono meraih 3.534 suara di Kota Binjai. Dan Rudi Alfahri Rangkuti raih 3.643 suara. Terakhir mantan Sekda Binjai Elyuzar Siregar hanya 590 suara.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada warga Binjai yang telah berpartisipasi di Pemilu 2019 ini. Terima kasih juga yang sebesar-besarnya kepada warga Binjai? yang telah memberikan kepercayaan suaranya kepada saya,” tandas M Andri Alfisah kepada Sumut Pos ketika dimintai tanggapannya.

Tiga Ketua Parpol Diprediksi Gagal

Kejutan lain juga terjadi dalam Pileg 2019 di Kota Binjai. Secara mengejutkan, tiga ketua partai politik (parpol) yang juga caleg incumbent diprediksi gagal duduk di DPRD Kota Binjai. Kemungkinan besar, DPRD Binjai ini bakal diisi sejumlah wajah-wajah baru.

Ketiga ketua parpol yang diprediksi melenggang ke gedung dewan tersebut yakni Edy Putra (Nasdem), Irfan Ahmadi (Hanura), dan Agus Supriyantono (Gerindra). Catatan Sumut Pos dari hasil rekapitulasi pleno terbuka KPU Binjai, yang berhasil menduduki 30 kursi DPRD Binjai yakni; untuk Dapil I (Binjai Kota dan Binjai Barat) dengan jatah 9 kursi yakni Partai Golkar mendapat dua kursi untuk Noor Sri (2.517 suara) dan M Yusuf (1.775 suara).

Sementara partai lain mendapat masing-masing satu kursi yakni Ahmad Azra’i Aziz dari Partai Gerindra (1.899), Marasonang Lubis dari PKS (1.398 suara), Sri Susilawati dari PPP (1.120 suara), Hj Emagata dari PAN (1.376 suara), HM Sajali dari Partai Demokrat 1.886 suara), Syahrial dari Partai NasDem (1.448 suara), dan Ryan Wijaya dari PDI Perjuangan (1.643 suara).

Sedangkan untuk Dapil II meliputi Binjai Utara dengan jatah 8 kursi, diprediksi yang duduk yakni Ryan Prasetiya Kusnanda (1.818 suara) dan Yudi Pranata (1448 suara) dari Partai Gerindra, Gim Ginting (1.749 suara) dari PDI Perjuangan, Tengku Matsyah (1.431 suara) dari Partai Nasdem, Boniran (1.357 suara) dari Partai Golkar, Fitriyani (1.930 suara) dari PKS, Adil Putra (1.791 suara) dari PAN, dan Ahmad Hasian Siregar (1.732 suara) dari Demokrat.

Untuk Dapil III meliputi Binjai Timur yang memperebutkan 7 kursi, diprediksi yang duduk Joko Basuki (Gerindra 1 kursi, 909 suara), Norasiah dan Hj Kristiana alias Tini (Golkar 2 kursi, 2.810 suara dan 2.502 suara), Ardiansyah Putra (PAN 1 kursi, 1.690 suara), Hairil Anwar (PKS 1 kursi, 956 suara), Sawitma Nasution (Demokrat 1 kursi, 1.483 suara) dan Syarif Sitepu (PDI-Perjuangan 1 kursi, 1.489 suara).

Terakhir Dapil IV (Binjai Selatan) memperebutkan 6 kursi. Prediksi yang duduk Muhammad Iskandar (Gerindra 1 kursi, 1.954 suara), M Atan (PDI-Perjuangan 1 kursi, 1.960 suara), Miswar Gunawan (Golkar 1 kursi, 1.884 suara), Hairul Sembiring (NasDem 1 kursi, 1.645 suara), Irhamsyah Putra Pohan (PPP 1 kursi, 2.034 suara) dan Benny Aula Sanjaya (Hanura 1 kursi, 2.415 suara).

“Pleno KPU Binjai sudah selesai. Kami hanya menetapkan SK terkait DPRD Kota,” jelas Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.

Prediksi ini menunjukkan wajah baru. Pasalnya, 13 caleg incumben (tiga di antara ketua partai) gagal maju kembali ke DPRD Binjai. Incumben yang gagal yakni, Ari Amjah Surbakti (PKS)?, Antasari Lubis (PPP), Elmita (Hanura), Njoreken Pelawi (Demokrat), Zuraida Hanum (PPP), Juliati (Gerindra), Saidi Susiono (Gerindra), Jonita Agina Bangun (Hanura), Irfan Asriandi (PAN) dan Deni Surianto (NasDem). Selain itu, juga ada caleg incumben yang naik tingkat menuju DPRD Sumut. Artinya mereka tidak bertarung untuk DPRD Binjai lagi. Seperti Zainuddin Purba, Rudi Alfahri Rangkuti dan Suharjo Mulyono.

Diduga Alihkan Suara Partai ke Caleg

Paskarekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Binjai, Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) mengendus adanya dugaan pengalihan suara partai ke oknum caleg di dapil I meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat. Temuan tersebut pun sudah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU Kota Binjai.

Ketua TOPAN RI Kota Binjai, Arif Simatupang menyatakan, berdasar hasil penelusurannya, temuan dugaan pengalihan dari suara partai ke caleg terjadi di 5 TPS di Kelurahan Bandarsenembah, Binjai Barat. “Ditemukan dugaan pengalihan suara yang dibuktikan dengan perbandingan data C1 dan DA-A1,” kata Arif, Minggu (5/5).

Kelima TPS di Kelurahan Bandarsenembah dimaksud, diduga terjadi pada TPS 7, 9, 12, 13 dan 14. “Pada TPS 7, diduga terjadi pengalihan 30 suara. TPS 9 diduga pengalihan 40 suara. TPS 12 diduga pengalihan 60 suara. TPS 13 diduga pengalihan 6?0 suara. Dan TPS 14 diduga pengalihan 70 suara,” beber Arif.

Dasar pengaduan yang dilayangkan Arif mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dugaan pengalihan suara ini terjadi, kata Arif, karena beberapa faktor yang didapat tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pada saat perhitungan suara di TPS khususnya di Kelurahan Bandarsenembah hinggga larut malam, para saksi-saksi disuruh pulang dan kembali lagi besok pagi. Hal ini jelas menyimpang dari SOP,” ujar dia.

“Saksi-saksi yang ditugaskan oleh peserta Pemilu tidak memahami tugasnya sebagai saksi. Baik hak dan kewajibannya, sehingga berpeluang dilakukannya penyimpangan oleh oknum tertentu menjadi mulus,” sambung dia.

Atas temuan ini, Arif menilai, tindakan tersebut merupakan sebuah perbuatan tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Umum. “Berubahnya data C1 (rekapitulasi tingkat TPS) dengan DA-A1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) diduga kuat tidak terlepas dari keterlibatan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS Kelurahan Bandarsenembah. Patut diduga kuat, (oknum penyelenggara pemilu) telah menerima hadiah berupa uang ataupun janji. Ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat dengan tindak pidana pemilu,” jelasnya.

“Untuk itu, diminta kepada KPU Binjai untuk meninjau ulang sebelum preseden buruk ini digugat oleh pihak-pihak yang dirugikan dan mencederai nilai demokrasi di Kota Binjai. Terlebih, Ketua KPU Binjai merupakan koordinator Kecamatan Binjai Barat dan patut diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja KPPS dan PPS, sehingga kecurangan dapat berjalan mulus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Secara tidak langsung, KPU Kota Binjai sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan adanya temuan ini,” ujar Arif.

Sayangnya, temuan Arif yang sudah dilaporkan ke Bawaslu dan ditembuskan kepada KPU Kota Binjai belum dibaca oleh Ketua KPU, Zulfan Effendi. Dikonfirmasi, Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi menjawab, belum membaca laporan pengaduan TOPAN RI. “Belum, belum ada. Belum dapat kabar. Mungkin ke Bawaslu,” ujar Zulfan.

Mantan Koordinator Divisi Hukum KPU Binjai ini juga bertanya kepada Sumut Pos terkait pengalihan suara dari perahu politik mana. “Belum bisa, bagaimana mau menanggapi. Kalau ada (pengalihan suara), ya nantilah Bawaslu,” ujar Zulfan seraya mengamini bahwa dirinya merupakan Koordinator Wilayah untuk Kecamatan Binjai Barat.

“Besok lah dicek (laporan pengaduan). Kalau dia mau menggugat ke MK, bisa juga kayak gitu (dugaan pengalihan suara partai ke oknum caleg). Kalau memang terbukti, pidanalah itu,” beber dia.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Ketua TOPAN-RI Arif Simatupang. Namun, kata dia, laporan tersebut belum dibahas oleh Bawaslu Binjai. “Ya ada. Arif Simatupang. Belum-belum. Belum dibahas. Karena pembahasannya hari kerja. Bukan hari kalender. Senin dibahas,” tandasnya. (ted)

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mengejutkan! Tak pernah terdengar kiprahnya di dunia politik, namun caleg Partai Demokrat Muhammad Andri Alfisah mampu ‘menguasai’ Kota Binjai dengan raihan suara terbanyak.

Anak Wali Kota Binjai Muhammad Idaham ini mengantongi 14.914 suara. Dengan begitu, dia diprediksi bakal duduk di gedung DPRD Sumut dari daerah pemilihan 12 meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Kota Binjai di aula salah satu hotel di Kota Rambutan, belum lama ini, dari lima kecamatan di Kota Binjai, caleg dengan nomor urut 6 ini meraih suara terbanyak di Kecamatan Binjai Utara dengan 4.918 suara. Kemudian di Kecamatan Binjai Kota 2.825 suara, Binjai Barat 2.556 suara, Binjai Timur 2.019 suara, dan Binjai Selatan 2.596 suara.

Suara yang diperoleh Andri ini, mengalahkan perolehan suara caleg incumbent, sebut saja seperti Anhar Monel dari NasDem yang juga mantan Wakil Wali Kota Binjai yang hanya mengantongi 2.172 suara. Herman Sembiring dari PDIP (2.583 suara), Putri Susi Melani Daulay dari Partai Golkar (6.119 suara), Sampang Malem dari Partai Golkar (474 suara), Ajie Karim dari Partai Gerindra (7.455 suara), Muhri Hafiz Fauzi dari Partai Demokrat (1.957 suara), dan Robby Anangga dari Partai Hanura (1.395 suara).

Tak hanya incumbent, Andri juga mengungguli perolehan suara dari Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba yang juga Caleg DPRD Sumut dari Partai Golkar yang meraih 6.787 suara. Selain Zainuddin, caleg milenial yang baru saja masuk ke pentas politik ini mengungguli caleg pengalaman lainnya. Seperti Suharjo Mulyono dan Rudi Alfahri Rangkuti, keduanya diketahui sebagai Anggota DPRD Binjai. Suharjo Mulyono meraih 3.534 suara di Kota Binjai. Dan Rudi Alfahri Rangkuti raih 3.643 suara. Terakhir mantan Sekda Binjai Elyuzar Siregar hanya 590 suara.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada warga Binjai yang telah berpartisipasi di Pemilu 2019 ini. Terima kasih juga yang sebesar-besarnya kepada warga Binjai? yang telah memberikan kepercayaan suaranya kepada saya,” tandas M Andri Alfisah kepada Sumut Pos ketika dimintai tanggapannya.

Tiga Ketua Parpol Diprediksi Gagal

Kejutan lain juga terjadi dalam Pileg 2019 di Kota Binjai. Secara mengejutkan, tiga ketua partai politik (parpol) yang juga caleg incumbent diprediksi gagal duduk di DPRD Kota Binjai. Kemungkinan besar, DPRD Binjai ini bakal diisi sejumlah wajah-wajah baru.

Ketiga ketua parpol yang diprediksi melenggang ke gedung dewan tersebut yakni Edy Putra (Nasdem), Irfan Ahmadi (Hanura), dan Agus Supriyantono (Gerindra). Catatan Sumut Pos dari hasil rekapitulasi pleno terbuka KPU Binjai, yang berhasil menduduki 30 kursi DPRD Binjai yakni; untuk Dapil I (Binjai Kota dan Binjai Barat) dengan jatah 9 kursi yakni Partai Golkar mendapat dua kursi untuk Noor Sri (2.517 suara) dan M Yusuf (1.775 suara).

Sementara partai lain mendapat masing-masing satu kursi yakni Ahmad Azra’i Aziz dari Partai Gerindra (1.899), Marasonang Lubis dari PKS (1.398 suara), Sri Susilawati dari PPP (1.120 suara), Hj Emagata dari PAN (1.376 suara), HM Sajali dari Partai Demokrat 1.886 suara), Syahrial dari Partai NasDem (1.448 suara), dan Ryan Wijaya dari PDI Perjuangan (1.643 suara).

Sedangkan untuk Dapil II meliputi Binjai Utara dengan jatah 8 kursi, diprediksi yang duduk yakni Ryan Prasetiya Kusnanda (1.818 suara) dan Yudi Pranata (1448 suara) dari Partai Gerindra, Gim Ginting (1.749 suara) dari PDI Perjuangan, Tengku Matsyah (1.431 suara) dari Partai Nasdem, Boniran (1.357 suara) dari Partai Golkar, Fitriyani (1.930 suara) dari PKS, Adil Putra (1.791 suara) dari PAN, dan Ahmad Hasian Siregar (1.732 suara) dari Demokrat.

Untuk Dapil III meliputi Binjai Timur yang memperebutkan 7 kursi, diprediksi yang duduk Joko Basuki (Gerindra 1 kursi, 909 suara), Norasiah dan Hj Kristiana alias Tini (Golkar 2 kursi, 2.810 suara dan 2.502 suara), Ardiansyah Putra (PAN 1 kursi, 1.690 suara), Hairil Anwar (PKS 1 kursi, 956 suara), Sawitma Nasution (Demokrat 1 kursi, 1.483 suara) dan Syarif Sitepu (PDI-Perjuangan 1 kursi, 1.489 suara).

Terakhir Dapil IV (Binjai Selatan) memperebutkan 6 kursi. Prediksi yang duduk Muhammad Iskandar (Gerindra 1 kursi, 1.954 suara), M Atan (PDI-Perjuangan 1 kursi, 1.960 suara), Miswar Gunawan (Golkar 1 kursi, 1.884 suara), Hairul Sembiring (NasDem 1 kursi, 1.645 suara), Irhamsyah Putra Pohan (PPP 1 kursi, 2.034 suara) dan Benny Aula Sanjaya (Hanura 1 kursi, 2.415 suara).

“Pleno KPU Binjai sudah selesai. Kami hanya menetapkan SK terkait DPRD Kota,” jelas Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.

Prediksi ini menunjukkan wajah baru. Pasalnya, 13 caleg incumben (tiga di antara ketua partai) gagal maju kembali ke DPRD Binjai. Incumben yang gagal yakni, Ari Amjah Surbakti (PKS)?, Antasari Lubis (PPP), Elmita (Hanura), Njoreken Pelawi (Demokrat), Zuraida Hanum (PPP), Juliati (Gerindra), Saidi Susiono (Gerindra), Jonita Agina Bangun (Hanura), Irfan Asriandi (PAN) dan Deni Surianto (NasDem). Selain itu, juga ada caleg incumben yang naik tingkat menuju DPRD Sumut. Artinya mereka tidak bertarung untuk DPRD Binjai lagi. Seperti Zainuddin Purba, Rudi Alfahri Rangkuti dan Suharjo Mulyono.

Diduga Alihkan Suara Partai ke Caleg

Paskarekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Binjai, Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) mengendus adanya dugaan pengalihan suara partai ke oknum caleg di dapil I meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat. Temuan tersebut pun sudah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU Kota Binjai.

Ketua TOPAN RI Kota Binjai, Arif Simatupang menyatakan, berdasar hasil penelusurannya, temuan dugaan pengalihan dari suara partai ke caleg terjadi di 5 TPS di Kelurahan Bandarsenembah, Binjai Barat. “Ditemukan dugaan pengalihan suara yang dibuktikan dengan perbandingan data C1 dan DA-A1,” kata Arif, Minggu (5/5).

Kelima TPS di Kelurahan Bandarsenembah dimaksud, diduga terjadi pada TPS 7, 9, 12, 13 dan 14. “Pada TPS 7, diduga terjadi pengalihan 30 suara. TPS 9 diduga pengalihan 40 suara. TPS 12 diduga pengalihan 60 suara. TPS 13 diduga pengalihan 6?0 suara. Dan TPS 14 diduga pengalihan 70 suara,” beber Arif.

Dasar pengaduan yang dilayangkan Arif mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dugaan pengalihan suara ini terjadi, kata Arif, karena beberapa faktor yang didapat tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pada saat perhitungan suara di TPS khususnya di Kelurahan Bandarsenembah hinggga larut malam, para saksi-saksi disuruh pulang dan kembali lagi besok pagi. Hal ini jelas menyimpang dari SOP,” ujar dia.

“Saksi-saksi yang ditugaskan oleh peserta Pemilu tidak memahami tugasnya sebagai saksi. Baik hak dan kewajibannya, sehingga berpeluang dilakukannya penyimpangan oleh oknum tertentu menjadi mulus,” sambung dia.

Atas temuan ini, Arif menilai, tindakan tersebut merupakan sebuah perbuatan tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Umum. “Berubahnya data C1 (rekapitulasi tingkat TPS) dengan DA-A1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) diduga kuat tidak terlepas dari keterlibatan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS Kelurahan Bandarsenembah. Patut diduga kuat, (oknum penyelenggara pemilu) telah menerima hadiah berupa uang ataupun janji. Ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat dengan tindak pidana pemilu,” jelasnya.

“Untuk itu, diminta kepada KPU Binjai untuk meninjau ulang sebelum preseden buruk ini digugat oleh pihak-pihak yang dirugikan dan mencederai nilai demokrasi di Kota Binjai. Terlebih, Ketua KPU Binjai merupakan koordinator Kecamatan Binjai Barat dan patut diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja KPPS dan PPS, sehingga kecurangan dapat berjalan mulus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Secara tidak langsung, KPU Kota Binjai sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan adanya temuan ini,” ujar Arif.

Sayangnya, temuan Arif yang sudah dilaporkan ke Bawaslu dan ditembuskan kepada KPU Kota Binjai belum dibaca oleh Ketua KPU, Zulfan Effendi. Dikonfirmasi, Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi menjawab, belum membaca laporan pengaduan TOPAN RI. “Belum, belum ada. Belum dapat kabar. Mungkin ke Bawaslu,” ujar Zulfan.

Mantan Koordinator Divisi Hukum KPU Binjai ini juga bertanya kepada Sumut Pos terkait pengalihan suara dari perahu politik mana. “Belum bisa, bagaimana mau menanggapi. Kalau ada (pengalihan suara), ya nantilah Bawaslu,” ujar Zulfan seraya mengamini bahwa dirinya merupakan Koordinator Wilayah untuk Kecamatan Binjai Barat.

“Besok lah dicek (laporan pengaduan). Kalau dia mau menggugat ke MK, bisa juga kayak gitu (dugaan pengalihan suara partai ke oknum caleg). Kalau memang terbukti, pidanalah itu,” beber dia.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Ketua TOPAN-RI Arif Simatupang. Namun, kata dia, laporan tersebut belum dibahas oleh Bawaslu Binjai. “Ya ada. Arif Simatupang. Belum-belum. Belum dibahas. Karena pembahasannya hari kerja. Bukan hari kalender. Senin dibahas,” tandasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/