SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, DR Eddy Keleng Ate Berutu berniat akan mengembalikan kejayaan Kopi Sidikalang yang sejak dulu sudah terkenal. Keinginan itu disampaikan saat menerima tim ahli sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, di ruang kerjanya, di Sidikalang, Jumat (3/5).
Bupati Eddy KA Berutu didampingi Kepala Dinas Pertanian, Herlina Tobing dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rahmatsyah Munthe menerima rombongan tim sertifikasi IG Kemenkumham RI, Urip Mawardi, Tarsius Didiek dan Gunawan. Sementara dari kalangan pengusaha bubuk kopi Sidikalang, H Sabilal Rajad Maha.
Eddy menegaskan, ia berkeinginan untuk mengembalikan kejayaan kopi Sidikalang. “Saya berharap sertifikat Indikasi Geografis kopi Robusta bisa segera terwujud,”kata Eddy.
Dengan sertifikat itu, lanjutnya, pemerintah yakin akan membuka pasar yang lebih luas, sehingga akan mendorong hadirnya investasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik peningkatan produksi maupun kapasitas para pelaku kopi dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Kadis Perindag, Rahmatsyah Munthe mengaku sudah menyiapkan berkas dan kelengkapan untuk diobservasi. Rahmatsyah juga optimis memperoleh sertifikat IG kopi Robusta, begitu juga dengan kopi Arabika.
Pengusaha bubuk kopi Robusta, H. Sabilal Rajad Maha mengapresiasi komitmen Bupati Eddy KA Berutu untuk mengembalikan kejayaan kopi Sidikalang. “Kami mendukung program dan komitmen Bupati kita yang baru, supaya usulan sertifikat kopi Robusta kita terkabul,”harapnya.
Tim sertikat IG Kemenkumham, Surip menyampaikan, bahwa potensi dan budidaya serta industri kopi di Dairi sangat besar. “Ini didukung oleh alam dan iklimnya, “ ujar Urip.
“Kopi Sidikalang sudah punya reputasi, maka sangat penting dilindungi secara hukum dengan sertifikat Indikasi Geografis, “pungkasnya. (mag-10/han)