31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Polres Nias Tingkatkan Keamanan

ist
beri keterangan: Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan dan Camat Gunungsitoli, Eko Ari Yanto Tello Zebua, saat memberikan keterangan pers terkait terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli berisi kotak suara hasil Pemilu 2019.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli, Sabtu (4/5) subuh, seluruh kotak suara berisi surat suara hasil Pemilu 2019, ludes terbakar.

Hal itu ditegaskan Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan didampingi tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dalam keterangan pers, Sabtu (4/5) siang.

“Benar tadi pagi sekira pukul 03.50 WIB, telah terjadi kebakaran di kantor Camat Gunungsitoli, dimana satu kantor dengan PPK Kecamatan Gunungsitoli. Untuk bangunan sebagian mengalami kerusakan, kalau korban jiwa tidak ada, namun untuk kotak suara dengan surat suara hasil Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Gunungsitoli tidak bisa diselamatkan,”ungkapnya.

Dijelaskan AKBP Denny, personel yang bertugas di kantor Camat Gunungsitoli sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting, seperti DA A1, dan laptop.

Hingga saat ini, lanjut Denny, pihaknya sudah memintai keterangan 13 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah diperiksa untuk dimintai keterangan di Polres Nias.

“Sudah 13 petugas PPK yang diperiksa, sejauh ini masih proses lidik,” ucap Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan kepada Sumut Pos, Minggu (5/5).

Terkait adanya informasi penyebab kebakaran lemparan bom Molotov di ruang penyimpanan logistik KPU? AKBP Denny belum bisa memastikan, dia hanya mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.”Sampai dengan siang ini untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan tim labfor dari Poldasu sedang melakukan olah TKP,”terangnya.

Kapolres Gunungsitoli pun mengaku pihaknya telah berkordinasi dengan stakeholder terkait kelanjutan penghitungan suara.

“Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait dengan penjadwalan ulang proses pemilihan, karena memang diwaktu yang bersamaan sedang dilakukan pleno di tingkat KPU Kota sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi,”kata Kapolres menambahkan.

Pasca insiden kebakaran, Polres Nias meningkatkan pengamanan di setiap tempat kegiatan KPU dan kantor Bawaslu. “Disaat yang bersamaan empat Kabupaten/Kota di wilayah hukum Polres Nias juga sedang dilakukan pleno tingkat KPU, untuk pengamanan kita tingkatkan, baik di gudang logistik, tempat Pleno maupun di kantor KPU dan kantor Bawaslu,”kata Kapolres.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go’osokhi Zega dihubungi Sumut Pos mengaku belum tau secara pasti apakah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kota Gunungsitoli yang sudah dimulai pada Jumat (3/5) kemarin, dilanjutkan atau akan dilakukan pemilihan ulang.

“Kalau itu saya belum tau, kita masih menunggu keputusan dari Provinsi. Yang jelas atas insiden ini, rekapitulasi tingkat Kota Gunungsitoli untuk sementara ditunda,”ungkap Zega, Sabtu (4/5) siang. (adl/man/han)

ist
beri keterangan: Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan dan Camat Gunungsitoli, Eko Ari Yanto Tello Zebua, saat memberikan keterangan pers terkait terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli berisi kotak suara hasil Pemilu 2019.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli, Sabtu (4/5) subuh, seluruh kotak suara berisi surat suara hasil Pemilu 2019, ludes terbakar.

Hal itu ditegaskan Kapolres Nias, AKBP Denny Kurniawan didampingi tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dalam keterangan pers, Sabtu (4/5) siang.

“Benar tadi pagi sekira pukul 03.50 WIB, telah terjadi kebakaran di kantor Camat Gunungsitoli, dimana satu kantor dengan PPK Kecamatan Gunungsitoli. Untuk bangunan sebagian mengalami kerusakan, kalau korban jiwa tidak ada, namun untuk kotak suara dengan surat suara hasil Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Gunungsitoli tidak bisa diselamatkan,”ungkapnya.

Dijelaskan AKBP Denny, personel yang bertugas di kantor Camat Gunungsitoli sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting, seperti DA A1, dan laptop.

Hingga saat ini, lanjut Denny, pihaknya sudah memintai keterangan 13 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah diperiksa untuk dimintai keterangan di Polres Nias.

“Sudah 13 petugas PPK yang diperiksa, sejauh ini masih proses lidik,” ucap Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan kepada Sumut Pos, Minggu (5/5).

Terkait adanya informasi penyebab kebakaran lemparan bom Molotov di ruang penyimpanan logistik KPU? AKBP Denny belum bisa memastikan, dia hanya mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.”Sampai dengan siang ini untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan tim labfor dari Poldasu sedang melakukan olah TKP,”terangnya.

Kapolres Gunungsitoli pun mengaku pihaknya telah berkordinasi dengan stakeholder terkait kelanjutan penghitungan suara.

“Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait dengan penjadwalan ulang proses pemilihan, karena memang diwaktu yang bersamaan sedang dilakukan pleno di tingkat KPU Kota sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi,”kata Kapolres menambahkan.

Pasca insiden kebakaran, Polres Nias meningkatkan pengamanan di setiap tempat kegiatan KPU dan kantor Bawaslu. “Disaat yang bersamaan empat Kabupaten/Kota di wilayah hukum Polres Nias juga sedang dilakukan pleno tingkat KPU, untuk pengamanan kita tingkatkan, baik di gudang logistik, tempat Pleno maupun di kantor KPU dan kantor Bawaslu,”kata Kapolres.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go’osokhi Zega dihubungi Sumut Pos mengaku belum tau secara pasti apakah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kota Gunungsitoli yang sudah dimulai pada Jumat (3/5) kemarin, dilanjutkan atau akan dilakukan pemilihan ulang.

“Kalau itu saya belum tau, kita masih menunggu keputusan dari Provinsi. Yang jelas atas insiden ini, rekapitulasi tingkat Kota Gunungsitoli untuk sementara ditunda,”ungkap Zega, Sabtu (4/5) siang. (adl/man/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/