NIAS, SUMUTPOS.CO – Pasca terbakarnya Kantor Camat Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu (4/5) dini hari, KPU Gunungsitoli sudah kembali bertugas melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019.
Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Yulhasni. Ditegaskannya, peristiwa kebakaran yang terjadi di Kantor Camat Gunungsitoli, tidak ada dokumen rekapitulasi hasil pemilu seperti surat suara yang ikut terbakar.
“Mereka (KPU Gunungsitoli, Red) telah melakukan rekap lanjutan Hari Minggu ini. Gak ada (dokumen) yang terbakar pada saat kebakaran kemarin. Hari ini juga rekap selesai dilakukan. Karena tinggal satu kecamatan saja (rekapitulasi) dilakukan di sana,”tegasnya, Minggu (5/5).
Yulhasni pun mengaku jika pihaknya meminta hasil rekapitulasi yang telah selesai di tingkat kabupaten/kota, segera diserahkan ke KPU Sumut agar dapat dilakukan rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat provinsi.
“Secara simultan kami akan melakukan rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat Sumut Pemilu 2019, mulai Senin besok (hari ini-red) sampai 12 Mei mendatang. Sedangkan dari kabupaten/kota itu paling lama diserahkan pada 7 Mei,” katanya.
Diungkapkannya, KPU Sumut sudah menerima dari sepuluh KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. Yakni Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Kota Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Samosir, Tobasa, Sibolga, Padanglawas Utara, dan Tapanuli Tengah.
“Tambahan dua daerah lagi pada hari ini yaitu Kabupaten Serdangbedagai dan Batubara,” pungkasnya.
Diketahui, mulai hari ini KPU Sumut secara simultan akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, di Hotel JW Marriot Medan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari sampai Kamis (9/5). (prn/han)