30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ramadan, Tempat Hiburan Wajib Tutup

BINJAI- Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai mengeluarkan surat edaran penutupan oprasional tempat-tempat hiburan malam selama berlangsungnya bulan suci Ramadan 1434 H. Demikian dikatakan Asisten I Pemko Binjai Khairul Azhar, usai mengikuti rapat koordinasi ops patuh toba bersama Polres Binjai dan unsur muspida serta tokoh agama di Aula Catur Yasa Polres Binjai, Kamis (4/7/).

Dalam kesempatan itu, Khairul menerangkan, surat imbauan sudah diedarkan ke tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Binjai. Dan bila nantinya para pengusaha tidak juga mengikuti imbauan yang dikelaurkan, maka akan diberi sanksi.

“Kalau selama Ramadan, masih kita temukan ada yang buka, maka kita akan memberikan sanksi tegas baik surat peringatan maupun pencabutan izin usaha,” ancamnya. (ndi)

BINJAI- Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai mengeluarkan surat edaran penutupan oprasional tempat-tempat hiburan malam selama berlangsungnya bulan suci Ramadan 1434 H. Demikian dikatakan Asisten I Pemko Binjai Khairul Azhar, usai mengikuti rapat koordinasi ops patuh toba bersama Polres Binjai dan unsur muspida serta tokoh agama di Aula Catur Yasa Polres Binjai, Kamis (4/7/).

Dalam kesempatan itu, Khairul menerangkan, surat imbauan sudah diedarkan ke tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Binjai. Dan bila nantinya para pengusaha tidak juga mengikuti imbauan yang dikelaurkan, maka akan diberi sanksi.

“Kalau selama Ramadan, masih kita temukan ada yang buka, maka kita akan memberikan sanksi tegas baik surat peringatan maupun pencabutan izin usaha,” ancamnya. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/