Site icon SumutPos

Dua Pegawai Dinkes Simalungun Kena OTT, Barbut Rp80 Juta

Foto: Gibson/PM
Dua pegawai di Dinkes Simalungun, yakni Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik, kena OTT Satgas Saber Pungli, melakukan pungli senilai Rp80 Juta, Senin (3/7) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pegawai di Dinas Kesehatan Kab. Simalungun, yakni Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun, tertangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli, melakukan pungli, Senin (3/7) sekira pukul 13.00 wib.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen Satgas Saber Pungli di bawah pimpinan Ipda Joy Sianipar, S.Tr,K dan dua orang anggota masing-masing Bripka Edwart Sinulingga, SH dan Bripka Ridwan Sidabukke. Petugas juga menyita menyita uang senilai Rp80 juta dan menahan kedua tersangka.

Kapolres Simalungun, AKBP Liberty Panjaitan melalui Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi dan menyita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi dan ditemukan bukti yang cukup sehingga ditetapkan tersangka.

Peran Flora Sandora Purba adalah sebagai orang yang turut membantu. Sedangkan Lukman Damanik adalah sebagai orang yang menyuruh Flora Sandora Purba untuk melakukan pemungutan uang secara tidak sah/melawan hukum kepada para PTT Bidan yang diangkat menjadi CPNS. “Keduanya ditahan di Polres Simalungun,” ucapnya kepada POSMETRO, Rabu (5/7) siang.

Ditanya apakah berkaitan dengan Kadis Kesehatan atau Bupati, Nainggolan mengatakan penyidik masih bekerja. Perkembangan awalnya itu dulu. Nanti kalau ada yang terbaru kita laporkan. “Pasti kita beritahu,” janjinya.

Seperti diketahui, OTT di kantor Dinas Kesehatan Simalungun dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda Sumut tentang adanya pungutan liar senilai Rp. 10.000.000 s/d Rp 30.000.000 kepada para calon ASN Tenaga Medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.

 Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli telah mengamankan seorang wanita bernama Flora Br Purba yang bekerja sebagai Pegawai Koperasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun (bukan PNS) yang diduga dipercayakan bertugas sebagai penerima uang pungutan liar dari calon ASN sebanyak empat orang yaitu Nova Melina Hutahaean (31), PTT, Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panaitonga Simalungun), Pretty Br Malau (33), PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun), Maya Sidauruk (31), PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun), Nora Damanik (34), PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun).

Pada saat dilakukan pemeriksaan di ruang Koperasi tempat dilakukan transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun an. Lukman Damanik tidak berada ditempat dan menurut keterangan dari Novelinda Silalahi (Pegawai honorer Dinas Kesehatan Kab. Simalungun) yang mengatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Lukman Damanik sedang mengikuti rapat di DPRD Simalungun.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 (2) Subs pasal 11 Subs pasal 12 (a), (b) atau (e) UU Nomor 31 / 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 / 2001 tentang Pemberantasan TPK Jo pasal 56 KUHPidana.

Barang Bukti berupa 1 buah amplop an. Juwita Herliyanti Hasibuan yang berisi uang Rp 20.000,000, 1 buah amplop an. Ferawati Br Silalahi yang berisi uang Rp 20.000,000, Uang sejumlah Rp 10.000.000 dengan tulisan Nova Meilina, 1 blok uang Rp 10.000.000 tanpa nama, 1 blok uang Rp 10.000.000 tanpa nama, 1 buah amplop putih tanpa nama berisi uang Rp 10.000.000, 1 buah laptop merek Acer milik Flora Purba, 1 buah tas ransel merek Acer milik Flora Purba, 1 buah flashdisk merek Toshiba 16 GB, 5 buah amplop kosong bertulisan nama calon ASN yang diduga bekas tempat uang, 1 buah buku tulis berisi daftar nama setoran, 5 buah HP. (gib/ras)

Exit mobile version