BINJAI, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 1000 sopir pengemudi angkutan kota (angkot) dan becak bermotor (betor) di Kota Binjai memperoleh Surat Izin Mengemudi ( SIM) yang dibagikan secara gratis. Kegiatan ini dilakukan Pemerintah kota (Pemko) Binjai.
Ketua Organda Binjai, Percaya Surbakti, Rabu ( 5/8) mengatakan, tahap pertama diberikan kepada 100 pengemudi angkot dan betor. Tahap II dilaksanakan Oktober 2015. Penyerahan secara simbolik dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, SH, MSi , disaksikan Kadis Perhubungan H. Fadlan, SH dan Kasat Lantas Polres Binjai AKP Imam.
“Selama ini tidak ada yang mau memperhatikan masyarakat bawah yang kehidupannya dari angkot dan becak bermotor. Padahal SIM itu merupakan kewajiban pengemudi,” tegas Percaya Surbakti di rumah adat melayu Jalan Jambi Binjai.
Bersama Organda, Dinas Perhubungan, dan Kasat Lantas Polres Binjai dicari solusi guna membantu sopir. Wali Kota Binjai HM Idaham kemudian merespon guna membantu masyarakat kecil tersebut. Mewakili pengemudi Betor dan Angkot Mahdi Pinem dan T. Amaliyah, mengakui, SIM merupakan kewajibab pengemudi.
“Bagaimana kami mengurus SIM, untuk kehidupan keluarga saja dapat sudah syukur,” ujar Tengku.
Wali Kota HM Idaham, menjelaskan, ketua Organda Binjai Percaya Surbakti sangat peduli terhadap anggotanya.
“Dia datang melaporkan keprihatinan sopir angkot dan betor yang tak punya SIM,” ujar Idaham di hadapan ratusan pengemudi angkot dan beca bermotor, Rabu ( 5/8).
Idaham menegaskan, bahwa SIM merupakan kewajiban pengemudi. Dia juga mengingatkan bahwa lima tahun memimpin Binjai tidak pernah memberatkan pengemudi betor. (bay/azw)
“Saya membantu perolehan SIM dengan ikhlas, agar pengemudi angkot dan bettor di Binjai dapat bekerja tenang dan terjamin,” ujarnya. (bay/azw)