33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Sidang Tanah Ricuh, Hakim Dicaci Maki Tergugat

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sidang kasus sengketa tanah di Jalan Glugur By Pass yang digelar di Pengadilan Negara (PN) Medan, Rabu (5/8) petang, berakhir ricuh. Dimana, pihak yang dikalahkan langsung mencaci maki Waspin Simbolon selaku ketua majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Sontak keributan terjadi di PN Medan. Pemicuhnya, putusan majelis hakim tersebut. Yang nilai merugikan tergugat Romas Siringoringo atas tanah seluas 16 meter x 60 meter. Kemudian, hujatan terhadap majelis hakim terus dilontarkan.

“Kami yang sudah 40 tahun tinggal di tanah itu dikalahkan, malah yang dimenangkan justru mafia tanah,” ucap Ramses Sinaga, salah seorang anggota keluarga termohon.

Bukan hanya berteriak-teriak dan memaki Waspin, keluarga pemohon juga memukuli jendela ruangannya. “Waspin keluar Kau. Kami nggak takut diadukan mencemarkan nama baik. Tapi kami adukan Kau ke Komisi Yudisial,” teriak Ramses.

Hakim yang juga Humas PN Medan Fauzul Hamdi dan petugas kepolisian yang ada di sana sempat berupaya menenangkan Ramses dan keluarganya. Dia menyatakan masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh para pihak.

“Berapa uang yang kau (Waspin) terima dari mafia tanah itu, sehingga kau menangkan dia,” ucapnya bernada keras.

Selain Ramses, beberapa pengunjung sidang lainnya juga ikut berteriak dan memaki hakim Waspin. Karena terus berbuat keributan, mereka dikeluarkan sekuriti PN Medan dari ruangan hakim dan berlanjut memaki hakim dari luar ruangan.

“Lihat saja Waspin. Sikapmu akan kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY). Kau menangkan mafia tanah itu. Padahal kami menempati tanah itu dari tahun 1971,” teriaknya kembali.

Namun, keluarga termohon bergeming. Mereka tetap berteriak dan memaki-maki serta meminta Waspin keluar ruangan. Keluarga termohon bahkan sempat berusaha masuk dan melabrak Waspin di dalam ruangan. Namun petugas keamanan menghalau mereka kembali ke luar.

“Kata kau wakil Tuhan, keluar kau Waspin. Botak bodoh, jangan sembunyi didalam kau,” hardik para keluarga, yang dikalahkan Waspin dari Pemohon bernama Yasir.

Waspin tidak kunjung keluar hingga 1 jam lebih. Tak menjadi bulan-bulanan para anggota keluarga tergugat, petugas keamanan gedung PN Medan meminta bantuan dari Polresta Medan. (gus/azw)
Dengan pengawal ketat petugas kepolisian, Waspin dievakuasi menggunakan mobil suzuki Katana yang merupakan mobil patroli kepolisian.Meski dikawal polisi, Waspin tetap diserang keluarga termohon. Mereka memaki-makinya.

“Eh botak. Mafia hukum,” teriak perempuan keluarga termohon sambil menarik safari cokelat yang dikenakan sang hakim.

Petugas keamanan langsung melarikan ke mobil polisi yang disediakan di belakang Gedung PN Medan. Seorang pria yang mengaku sebagai kerabatnya menghalang-halangi wartawan.

Setelah menarik wartawan, dia juga berdiri menghalangi dengan tangan memegang kusen pintu belakang pengadilan. Dia tak berdaya setelah didorong awak media bersama petugas kepolisian.

Waspin berlalu, wartawan kemudian ramai-ramai melabraknya. Dia pun mengancam awak media. Namun belakangan dia juga mengaku wartawan dan berupaya memberi uang kepada awak media agar tidak memberitakan kejadian itu.(gus/azw)

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sidang kasus sengketa tanah di Jalan Glugur By Pass yang digelar di Pengadilan Negara (PN) Medan, Rabu (5/8) petang, berakhir ricuh. Dimana, pihak yang dikalahkan langsung mencaci maki Waspin Simbolon selaku ketua majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Sontak keributan terjadi di PN Medan. Pemicuhnya, putusan majelis hakim tersebut. Yang nilai merugikan tergugat Romas Siringoringo atas tanah seluas 16 meter x 60 meter. Kemudian, hujatan terhadap majelis hakim terus dilontarkan.

“Kami yang sudah 40 tahun tinggal di tanah itu dikalahkan, malah yang dimenangkan justru mafia tanah,” ucap Ramses Sinaga, salah seorang anggota keluarga termohon.

Bukan hanya berteriak-teriak dan memaki Waspin, keluarga pemohon juga memukuli jendela ruangannya. “Waspin keluar Kau. Kami nggak takut diadukan mencemarkan nama baik. Tapi kami adukan Kau ke Komisi Yudisial,” teriak Ramses.

Hakim yang juga Humas PN Medan Fauzul Hamdi dan petugas kepolisian yang ada di sana sempat berupaya menenangkan Ramses dan keluarganya. Dia menyatakan masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh para pihak.

“Berapa uang yang kau (Waspin) terima dari mafia tanah itu, sehingga kau menangkan dia,” ucapnya bernada keras.

Selain Ramses, beberapa pengunjung sidang lainnya juga ikut berteriak dan memaki hakim Waspin. Karena terus berbuat keributan, mereka dikeluarkan sekuriti PN Medan dari ruangan hakim dan berlanjut memaki hakim dari luar ruangan.

“Lihat saja Waspin. Sikapmu akan kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY). Kau menangkan mafia tanah itu. Padahal kami menempati tanah itu dari tahun 1971,” teriaknya kembali.

Namun, keluarga termohon bergeming. Mereka tetap berteriak dan memaki-maki serta meminta Waspin keluar ruangan. Keluarga termohon bahkan sempat berusaha masuk dan melabrak Waspin di dalam ruangan. Namun petugas keamanan menghalau mereka kembali ke luar.

“Kata kau wakil Tuhan, keluar kau Waspin. Botak bodoh, jangan sembunyi didalam kau,” hardik para keluarga, yang dikalahkan Waspin dari Pemohon bernama Yasir.

Waspin tidak kunjung keluar hingga 1 jam lebih. Tak menjadi bulan-bulanan para anggota keluarga tergugat, petugas keamanan gedung PN Medan meminta bantuan dari Polresta Medan. (gus/azw)
Dengan pengawal ketat petugas kepolisian, Waspin dievakuasi menggunakan mobil suzuki Katana yang merupakan mobil patroli kepolisian.Meski dikawal polisi, Waspin tetap diserang keluarga termohon. Mereka memaki-makinya.

“Eh botak. Mafia hukum,” teriak perempuan keluarga termohon sambil menarik safari cokelat yang dikenakan sang hakim.

Petugas keamanan langsung melarikan ke mobil polisi yang disediakan di belakang Gedung PN Medan. Seorang pria yang mengaku sebagai kerabatnya menghalang-halangi wartawan.

Setelah menarik wartawan, dia juga berdiri menghalangi dengan tangan memegang kusen pintu belakang pengadilan. Dia tak berdaya setelah didorong awak media bersama petugas kepolisian.

Waspin berlalu, wartawan kemudian ramai-ramai melabraknya. Dia pun mengancam awak media. Namun belakangan dia juga mengaku wartawan dan berupaya memberi uang kepada awak media agar tidak memberitakan kejadian itu.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/