25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pascakonsultasi ke BPK RI Perwakilan Sumut, DPRD Humbahas akan Ajukan Hak Interpelasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pascakonsultasi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, terkait sejumlah temuan anggaran dalam audit terhadap APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2018. DPRD akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Humbahas.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marsono Simamora kepada wartawan, Sabtu (3/8) di Dolok Sanggul. Disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem KB ini, BPK menyarankan DPRD untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi wakil rakyat.

“BPK menyarankan dengan temuan-temuan audit itu, kembali bagaimana DPRD dalam men jalankan tugas dan fungsinya,” ujar Marsono.

Dijelaskan Marsono, meski BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah Humbahas tahun 2018. Ternyata BPK menemukan sejumlah temuan lainnya. Marsono menjabarkan, temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern, di antaranya realisasi belanja modal melampaui anggaran sebesar Rp 802.958.978,00, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran dan kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penatausahaan persediaan belum memadai, pemanfaatan retribusi pelayanan pasar Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian tidak tertib, pengelolaan tambahaan uang persediaan oleh bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah tidak tertib.

Selanjutnya, masih kata Marsono, tidak tepatnya klasifikasi penganggaran belanja pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 998.500.000. Kemudian, penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh penerima hibah tidak tertib dan lengkap.

Temuan, dengan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yakni penyetoran retribusi pelayanan parkir oleh pihak ketiga sebagai pengelola parker, tidak sesuai perjanjian pada Dinas Perhubungan sebesar Rp79 juta, pertanggungjawaban belanja makan dan minum tamu tidak didukung pertanggungjawaban yang sah pada Sekretariat Daerah sebesar Rp 152.620.000.

Penyaluran beasiswa mahasiswa berprestasi tidak tepat sasaran di Dinas Pendidikan sebesar Rp265 juta, pembayaran biaya langsung non personol (BLNP) tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah pada Dinas Peternakan dan Perikanan sebesar Rp 54.990.000.

Pelaksanaan 30 paket pekerjaan tidak sesuai kontrak pada 4 perangkat daerah sebesar Rp 962.381.173,63 dan keterlambatan penyelesaian 3 paket belum dikenakan denda pada 2 perangkat daerah sebesar Rp52.325.882,13.

Selanjutnya, terdapat adanya anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa SKPD yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi, tidak terealisasi atau tingkat capaian realisasinya kurang optimal. Diantaranya, tidak dianggarkan tetapi terealisasi dalam APBD yakni Dinas Pendidikan. Kegiatannya, antara lain, 9 program 85 kegiatan, ada 16 kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi, yakni kegiatan pembangunan sarana prasarana pendidikan SD terealisasi Rp4.053.325.150,00 dari yang tidak dianggarkan.

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan SMP sebesar Rp 3.647.284.660,00, terealisasi dari yang tidak dianggarkan, kegiatan pengembangan kompetensi lulusan terealisasi sebesar Rp3.673.489.800,00 dari yang tidak dianggarkan.

Kegiatan pengembangan standar terealisasi Rp 325.332.834,00 dari yang tidak dianggarkan, kegiatan pengembangan standar proses terealisasi Rp 3.706.759.004,00 dari yang tidak dianggarkan. Kegiatan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan terealisasi Rp 2.388.757.300,00 dari yang tidak dianggarkan, kegiatan pengembangan sarana dan prasarana sekolah dari yang tidak dianggarkan, terealisasi Rp 12.567.319.894,00.

Kegiatan pengembangan standar pengelolaan dari yang tidak dianggarkan, terealisasi Rp1.443.111.300,00.

Dinas kesehatan, kegiatannya dari 19 program 46 kegiatan, 4kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi. Antara lain, kegiatan pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri petani tembakau sebesar Rp 168 juta, kegiatan pembangunan pokok rokok pada kawasan tanpa rokok di Kabupaten Humbang Hasundutan Rp 198 juta.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dai 15 program 50 kegiatan, 1 kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi. Yakni, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi dengan jumlah uang Rp 607.172.360,00.

Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman dari 9 program 33 kegiatan 4 kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi, yakni kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi banyaknyan uang Rp 3.347.304.900,00, kegiatan pembangunan infranstruktur perdesaaan dengan jumlah uang Rp 7.474.607.500,00.

Selanjutnya, dianggarkan di APBD tetapi tidak terealisasi, diantaranya Dinas Pendidikan sebanyak dari 9 program 85 kegiatan 7 kegiatan. Antara lain, kegiatan pengadaan moubilier siswa tingkat SD dengan anggaran Rp 1.040.000.000,00, kegiatan DAK fisik SD dianggarkan sebesar Rp 4.079.000.000,00, kegiatan DAK fisik SMP dianggarkan sebesar Rp 3.650.000.000,00.

Kemudian, Dinas Kesehatan sebanyak dari 19 progam 46 kegiatan dianggarkan, 2 kegiatan tidak terealisasi. Diantaranya, kegiatan VAR (pengadaan vaksin anti rabies) dianggarkan senilai Rp 198.218.800,00, kegiatan implementasi aplikasi sistim informasi puskesmas dianggarkan Rp 29 juta.

Dinas PUPR, dari 15 program 50 kegiatan dianggarkan, 5 kegiatan tidak terealisasi, diantaranya kegiatan penyusunan sistem informasi data base jalan dianggarkan Rp 200 juta, kegiatan penyusunan sistem data base jembatan dianggarkan Rp 100 juta, kegiatansurvey dan inventarisasi kondisi drainase dianggarkan Rp 150 juta.

Dinas Perkim, dari 9 pogram 33 kegiatan dianggarkan, 1 kegiatan tidak terealisasi, yakni kegiatan penunjang operasional sanimas IDB dianggarkan senilai Rp 85 juta. Dinas Sosial, dari 7 program 30 kegiatan dianggarkan, 3 kegiatan tidak terealisasi, yakni kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dianggarkan senilai Rp 12 juta.

Kegiatan pengiriman ASN mengikuti Bimtek, sosialisasi, workshop dan studi banding dianggarkan Rp 50 juta. Dinas Pariwisata, dari 9 program 39 kegiatan dianggarkan, 2 kegiatan tidak terealisasi, diantaranya kegiatan pentas seni budaya dalam rangka pekan raya dianggarkan senilai Rp 102.875.300,00, kegiatan fasilitasi promosi pariwisata dan seni budaya masyarakat dianggarkan sebesar Rp 134.929.000,00.

Kantor BKD, dari 4 program 29 kegiatan dianggarkan, 4 kegiatan tidak terealisasi, yakni kegiatan pemantapan pimpinan daerah di Lemhanas dianggarkan senilai Rp 180 juta, kegiatan pengadaan perlengkapan gedung kantor dianggarkan sebesar Rp 62 juta.

Kemudian, pencapaian realisasi anggaran tetapi kurang optimal, antaralain, Dinas Kesehatan dari 14 program 46 kegiatan sebanyak 2 kegiatan tidak optimal. Dinas PUPR, dari 15 program 50 kegiatan sebanyak 6 kegiatan tidak optimal.

Dinas Perkim, dari 9 pogram 33 kegiatan sebanyak 1 kegiatan tidak optimal. Dia menyebut, kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, terealisasi Rp 8.911.000,00 dari yang dianggarkan sebesar Rp 30 juta.

Dinas Sosial, dari 7 program 30 kegiatan sebanyak 2 kegiatan tidak optimal, Dinas Pariwisata dari 9 program 39 kegiatan sebanyak 4 kegiatan tidak optimal. Sekretariat Daerah , dari 29 program 90 kegiatan sebanyak 6 kegiatan tidak optimal, BPBD, dari 8 program 25 kegiatan sebanyak 2 kegiatan tidak optimal, BKD fari 4 program 29 kegiatan sebanyak 4 kegiatan tidak optimal.

Dari temuan-temuan itu, DPRD akan segera mengambil langkah, yakni hak interpelasi. “ Dari interpelasi nanti kita pertanyakan ini kepada Bupati. Doakan saja supaya hak interpelasi ini jadi,” harapnya.(mag-12/han)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pascakonsultasi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, terkait sejumlah temuan anggaran dalam audit terhadap APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2018. DPRD akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Humbahas.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marsono Simamora kepada wartawan, Sabtu (3/8) di Dolok Sanggul. Disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem KB ini, BPK menyarankan DPRD untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi wakil rakyat.

“BPK menyarankan dengan temuan-temuan audit itu, kembali bagaimana DPRD dalam men jalankan tugas dan fungsinya,” ujar Marsono.

Dijelaskan Marsono, meski BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah Humbahas tahun 2018. Ternyata BPK menemukan sejumlah temuan lainnya. Marsono menjabarkan, temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern, di antaranya realisasi belanja modal melampaui anggaran sebesar Rp 802.958.978,00, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran dan kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penatausahaan persediaan belum memadai, pemanfaatan retribusi pelayanan pasar Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian tidak tertib, pengelolaan tambahaan uang persediaan oleh bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah tidak tertib.

Selanjutnya, masih kata Marsono, tidak tepatnya klasifikasi penganggaran belanja pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 998.500.000. Kemudian, penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh penerima hibah tidak tertib dan lengkap.

Temuan, dengan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yakni penyetoran retribusi pelayanan parkir oleh pihak ketiga sebagai pengelola parker, tidak sesuai perjanjian pada Dinas Perhubungan sebesar Rp79 juta, pertanggungjawaban belanja makan dan minum tamu tidak didukung pertanggungjawaban yang sah pada Sekretariat Daerah sebesar Rp 152.620.000.

Penyaluran beasiswa mahasiswa berprestasi tidak tepat sasaran di Dinas Pendidikan sebesar Rp265 juta, pembayaran biaya langsung non personol (BLNP) tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah pada Dinas Peternakan dan Perikanan sebesar Rp 54.990.000.

Pelaksanaan 30 paket pekerjaan tidak sesuai kontrak pada 4 perangkat daerah sebesar Rp 962.381.173,63 dan keterlambatan penyelesaian 3 paket belum dikenakan denda pada 2 perangkat daerah sebesar Rp52.325.882,13.

Selanjutnya, terdapat adanya anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa SKPD yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi, tidak terealisasi atau tingkat capaian realisasinya kurang optimal. Diantaranya, tidak dianggarkan tetapi terealisasi dalam APBD yakni Dinas Pendidikan. Kegiatannya, antara lain, 9 program 85 kegiatan, ada 16 kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi, yakni kegiatan pembangunan sarana prasarana pendidikan SD terealisasi Rp4.053.325.150,00 dari yang tidak dianggarkan.

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan SMP sebesar Rp 3.647.284.660,00, terealisasi dari yang tidak dianggarkan, kegiatan pengembangan kompetensi lulusan terealisasi sebesar Rp3.673.489.800,00 dari yang tidak dianggarkan.

Kegiatan pengembangan standar terealisasi Rp 325.332.834,00 dari yang tidak dianggarkan, kegiatan pengembangan standar proses terealisasi Rp 3.706.759.004,00 dari yang tidak dianggarkan. Kegiatan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan terealisasi Rp 2.388.757.300,00 dari yang tidak dianggarkan, kegiatan pengembangan sarana dan prasarana sekolah dari yang tidak dianggarkan, terealisasi Rp 12.567.319.894,00.

Kegiatan pengembangan standar pengelolaan dari yang tidak dianggarkan, terealisasi Rp1.443.111.300,00.

Dinas kesehatan, kegiatannya dari 19 program 46 kegiatan, 4kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi. Antara lain, kegiatan pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri petani tembakau sebesar Rp 168 juta, kegiatan pembangunan pokok rokok pada kawasan tanpa rokok di Kabupaten Humbang Hasundutan Rp 198 juta.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dai 15 program 50 kegiatan, 1 kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi. Yakni, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi dengan jumlah uang Rp 607.172.360,00.

Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman dari 9 program 33 kegiatan 4 kegiatan yang tidak dianggarkan tetapi terealisasi, yakni kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi banyaknyan uang Rp 3.347.304.900,00, kegiatan pembangunan infranstruktur perdesaaan dengan jumlah uang Rp 7.474.607.500,00.

Selanjutnya, dianggarkan di APBD tetapi tidak terealisasi, diantaranya Dinas Pendidikan sebanyak dari 9 program 85 kegiatan 7 kegiatan. Antara lain, kegiatan pengadaan moubilier siswa tingkat SD dengan anggaran Rp 1.040.000.000,00, kegiatan DAK fisik SD dianggarkan sebesar Rp 4.079.000.000,00, kegiatan DAK fisik SMP dianggarkan sebesar Rp 3.650.000.000,00.

Kemudian, Dinas Kesehatan sebanyak dari 19 progam 46 kegiatan dianggarkan, 2 kegiatan tidak terealisasi. Diantaranya, kegiatan VAR (pengadaan vaksin anti rabies) dianggarkan senilai Rp 198.218.800,00, kegiatan implementasi aplikasi sistim informasi puskesmas dianggarkan Rp 29 juta.

Dinas PUPR, dari 15 program 50 kegiatan dianggarkan, 5 kegiatan tidak terealisasi, diantaranya kegiatan penyusunan sistem informasi data base jalan dianggarkan Rp 200 juta, kegiatan penyusunan sistem data base jembatan dianggarkan Rp 100 juta, kegiatansurvey dan inventarisasi kondisi drainase dianggarkan Rp 150 juta.

Dinas Perkim, dari 9 pogram 33 kegiatan dianggarkan, 1 kegiatan tidak terealisasi, yakni kegiatan penunjang operasional sanimas IDB dianggarkan senilai Rp 85 juta. Dinas Sosial, dari 7 program 30 kegiatan dianggarkan, 3 kegiatan tidak terealisasi, yakni kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dianggarkan senilai Rp 12 juta.

Kegiatan pengiriman ASN mengikuti Bimtek, sosialisasi, workshop dan studi banding dianggarkan Rp 50 juta. Dinas Pariwisata, dari 9 program 39 kegiatan dianggarkan, 2 kegiatan tidak terealisasi, diantaranya kegiatan pentas seni budaya dalam rangka pekan raya dianggarkan senilai Rp 102.875.300,00, kegiatan fasilitasi promosi pariwisata dan seni budaya masyarakat dianggarkan sebesar Rp 134.929.000,00.

Kantor BKD, dari 4 program 29 kegiatan dianggarkan, 4 kegiatan tidak terealisasi, yakni kegiatan pemantapan pimpinan daerah di Lemhanas dianggarkan senilai Rp 180 juta, kegiatan pengadaan perlengkapan gedung kantor dianggarkan sebesar Rp 62 juta.

Kemudian, pencapaian realisasi anggaran tetapi kurang optimal, antaralain, Dinas Kesehatan dari 14 program 46 kegiatan sebanyak 2 kegiatan tidak optimal. Dinas PUPR, dari 15 program 50 kegiatan sebanyak 6 kegiatan tidak optimal.

Dinas Perkim, dari 9 pogram 33 kegiatan sebanyak 1 kegiatan tidak optimal. Dia menyebut, kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, terealisasi Rp 8.911.000,00 dari yang dianggarkan sebesar Rp 30 juta.

Dinas Sosial, dari 7 program 30 kegiatan sebanyak 2 kegiatan tidak optimal, Dinas Pariwisata dari 9 program 39 kegiatan sebanyak 4 kegiatan tidak optimal. Sekretariat Daerah , dari 29 program 90 kegiatan sebanyak 6 kegiatan tidak optimal, BPBD, dari 8 program 25 kegiatan sebanyak 2 kegiatan tidak optimal, BKD fari 4 program 29 kegiatan sebanyak 4 kegiatan tidak optimal.

Dari temuan-temuan itu, DPRD akan segera mengambil langkah, yakni hak interpelasi. “ Dari interpelasi nanti kita pertanyakan ini kepada Bupati. Doakan saja supaya hak interpelasi ini jadi,” harapnya.(mag-12/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/