LANGKAT-Mantan Bendahara Umum di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Yanti dan Bendahara Gaji di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Langkat Junaidi ditahan usai mengikuti sidang tindak pidana korupsi (Tikipor) di Medan, Kamis (4/10). Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyrakatan (LP) Tanjung Gusta Medan.
“Informasi kita peroleh memang seperti itu, keduanya merupakan bendahara. Yanti sempat menjadi bendahara umum kesekretariatan, sementara Junaidi bendahara gaji di BKAD,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, Rudi Kinandung, ketika dihubungi ke selularnya, Jumat (5/10). Mantan Kepala Kecamatan Stabat serta Kepala Kantor Pariwisata ini mengaku, tidak memahami persis kasus yang menyeret dua rekan satu korpsnya tersebut sampai akhirnya ditahan. Namun demikian, informasi penahanan dibenarkan kemarin petang. (mag-4)