30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Karo Tingkatkan Penanganan Pengaduan Masyarakat

KARO, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, membuka acara Peningkatan Sumber Daya Penanganan Pengaduan Masyarakat Online (e-Lapor) di lingkup Pemkab Karo Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati, Jumat (2/12) lalu.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan teknis serta mendorong kolaborasi efektif dan melibatkan kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan.

Dalam kesempatan ini, Kamperas mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat online (e-Lapor).

“Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kamperas.

“Sampai akhir November 2022, ada sebanyak 49 laporan masuk, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 45m dan yang belum ditindaklanjuti 2, serta 2 laporan yang diarsipkan dengan persentase penanganan sebesar 95,6 persen,” paparnya.

Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mulianta Tarigan, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Daud Sembiring, sekaligus sebagai narasumber dan Sekretaris Dinas Kominfo Bersama Ketaren, dan diikuti para Pejabat Penghubung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Online (e-Lapor) lingkup Pemkab Karo. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, membuka acara Peningkatan Sumber Daya Penanganan Pengaduan Masyarakat Online (e-Lapor) di lingkup Pemkab Karo Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati, Jumat (2/12) lalu.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan teknis serta mendorong kolaborasi efektif dan melibatkan kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan.

Dalam kesempatan ini, Kamperas mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat online (e-Lapor).

“Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kamperas.

“Sampai akhir November 2022, ada sebanyak 49 laporan masuk, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 45m dan yang belum ditindaklanjuti 2, serta 2 laporan yang diarsipkan dengan persentase penanganan sebesar 95,6 persen,” paparnya.

Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mulianta Tarigan, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Daud Sembiring, sekaligus sebagai narasumber dan Sekretaris Dinas Kominfo Bersama Ketaren, dan diikuti para Pejabat Penghubung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Online (e-Lapor) lingkup Pemkab Karo. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/