32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bonaran-Syukran Mulai Retak

Bonaran Situmeang dan Syukran Tanjung (Bupati dan Wabup Tapteng).
Bonaran Situmeang dan Syukran Tanjung (Bupati dan Wabup Tapteng).

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Puncak pimpinan di Tapanuli Tengah (Tapteng) dilanda prahara. Hubungan Bonaran Situmeang dan Syukran Tanjung yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tapteng 2011 lalu dikabarkan mulai retak.

Hal ini diduga imbas dari pengakuan Bonaran pada KPK terkait kasus dugaan suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, beberapa hari lalu. Pada pemeriksaan yang digelar pada Jumat (3/1) lalu, Bonaran memang menuding wakilnya itu yang bertelepon dan bertemu dengan Akil. “Syukran yang pernah bertelepon dan pernah melakukan pertemuan dengan AM.

Kalau saya tidak pernah,” kata Bonaran saat itu.

Apalagi, dalam pemeriksaan tersebut, Bonaran juga meminta agar KPK juga membongkar pertemuan dan rekaman percakapan telepon antara Akil dengan Syukran. Itulah sebab, isu keretakan pasangan yang dikenal dengan akronim ‘Bosur’ itu makin merebak dalam beberapa hari ini. “Tidak ada retak. Tadi pagi (Senin, 6/1) kami masih apel pagi, bersalaman dengan para PNS. Kemudian kami bersama-sama menerima tamu dari Gabematatsi. Soal kasus Akil itu kan persoalan hukum. Persoalan hukum ya persoalan hukum, tidak berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan,” tepis Bonaran dalam konferensi pers di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Senin (6/1) sore.

Tapi, dalam konfrensi pers itu pula Bonaran mengulang pernyataannya terkait pertemuan Syukran dan Akil. “Saya marah kepada pasangan saya, Syukran, saat dia mengatakan sudah menghubungi dan bertemu dengan Akil Mochtar. Saya bilang, jangan gara-gara tindakan Bapak itu jadi rusak kemenangan yang sudah di depan mata. Kita sudah di atas angin dengan mengantongi 62 persen suara rakyat. Kita pasti menang,” kata Bonaran mengulangi yang dikatakannya kepada Syukran saat itu.

Bonaran mengungkapkan, pertemuan Syukran dengan Akil tersebut kemungkinan dilakukan 2-3 April 2011 atau tanggal 9-10 April 2011 di Akbar Institute Jakarta. Sedangkan pembicaraan merencanakan pertemuan tersebut dilakukan antara tanggal 25 Maret-10 April 2011.

“Pertemuan mereka 2-3 April 2011 atau tanggal 9-10 April 2011. Yang saya ingat itu harinya hari Sabtu,” beber Bonaran.

Namun, soal apa pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Bonaran mengaku tidak mengetahuinya. “Soal apa yang dibicarakan mereka saya tidak tahu,” ucapnya.

Sukran Membantah

Tapi pernyataan Bonaran dibantah oleh Syukran. Dia beralibi pada saat itu sedang menghadapi sebuah proses hukum. Karena itu Sukran berdalih tidak pernah bertemu Akil Mochtar. “Tidak ada itu, tidak pernah saya bertemu, tidak pernah saya berteleponan pada April itu (dengan Akil Mochtar). Bulan April kan saya sudah masuk penjara,” bantah Syukran saat dihubungi Sabtu (4/1) siang.

“Itu kan kata-katanya saja. Siapa yang lihat,” bantah Sukran lagi saat kembali dicecar pertanyaan.

Tapi Syukran membenarkan mengenal Akil Mochtar sebelumnya. Karena sebelum menjadi hakim dan ketua MK, Akil adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar, separtai dengan Syukran. “Siapa yang tidak kenal Akil Mochtar, apalagi kami kan Golkar. Wartawan saja kenal dia,” akunya.

Syukran juga mengatakan kurang tahu banyak soal proses sidang sengketa Pilkada Tapteng di MK 2011 lalu. Sebab proses hukum lain yang tengah dihadapinya saat itu diakui sudah cukup membuatnya pusing.

“Saya kurang tahu. Masalah saya dulu itu saja kan sudah ribet. Tanggal 13 April saya sudah masuk penjara itu (kasus penipuan CPNS, Red). Sebelumnya saya seminggu di Medan,” kilahnya.

Jika misalnya penyidik KPK nanti juga memanggil dirinya, Sukran menyatakan siap memenuhi panggilan dan menjelaskannya. “Ya, akan saya jelaskanlah,” timpalnya.

Namun alibi maupun bantahan Syukran itu masih bisa diragukan. Pasalnya, Bonaran menyebutkan bahwa pertemuan itu awal April 2011. Sementara itu sesuai catatan Metro Tapanuli (grup Sumut Pos), Syukran memang resmi ditahan oleh penyidik Polres Sibolga pada 13 April 2011, di Lapas Sibolga di Tukka, Tapteng. Setelah menjalani masa hukuman sesuai vonis hakim Pengadilan Negeri Sibolga, Syukran kemudian dinyatakan bebas pada 31 Juli 2011. Artinya, ketika Syukran menyatakan 13 April 2011 dirinya sudah masuk penjara dan seminggu sebelumnya ia berada di Medan, bukankah masih ada kemungkinan melakukan pertemuan yang disebutkan Bonaran itu dari tanggal 1-11 April 2011. (mora/des/smg/rbb)

Bonaran Situmeang dan Syukran Tanjung (Bupati dan Wabup Tapteng).
Bonaran Situmeang dan Syukran Tanjung (Bupati dan Wabup Tapteng).

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Puncak pimpinan di Tapanuli Tengah (Tapteng) dilanda prahara. Hubungan Bonaran Situmeang dan Syukran Tanjung yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tapteng 2011 lalu dikabarkan mulai retak.

Hal ini diduga imbas dari pengakuan Bonaran pada KPK terkait kasus dugaan suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, beberapa hari lalu. Pada pemeriksaan yang digelar pada Jumat (3/1) lalu, Bonaran memang menuding wakilnya itu yang bertelepon dan bertemu dengan Akil. “Syukran yang pernah bertelepon dan pernah melakukan pertemuan dengan AM.

Kalau saya tidak pernah,” kata Bonaran saat itu.

Apalagi, dalam pemeriksaan tersebut, Bonaran juga meminta agar KPK juga membongkar pertemuan dan rekaman percakapan telepon antara Akil dengan Syukran. Itulah sebab, isu keretakan pasangan yang dikenal dengan akronim ‘Bosur’ itu makin merebak dalam beberapa hari ini. “Tidak ada retak. Tadi pagi (Senin, 6/1) kami masih apel pagi, bersalaman dengan para PNS. Kemudian kami bersama-sama menerima tamu dari Gabematatsi. Soal kasus Akil itu kan persoalan hukum. Persoalan hukum ya persoalan hukum, tidak berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan,” tepis Bonaran dalam konferensi pers di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Senin (6/1) sore.

Tapi, dalam konfrensi pers itu pula Bonaran mengulang pernyataannya terkait pertemuan Syukran dan Akil. “Saya marah kepada pasangan saya, Syukran, saat dia mengatakan sudah menghubungi dan bertemu dengan Akil Mochtar. Saya bilang, jangan gara-gara tindakan Bapak itu jadi rusak kemenangan yang sudah di depan mata. Kita sudah di atas angin dengan mengantongi 62 persen suara rakyat. Kita pasti menang,” kata Bonaran mengulangi yang dikatakannya kepada Syukran saat itu.

Bonaran mengungkapkan, pertemuan Syukran dengan Akil tersebut kemungkinan dilakukan 2-3 April 2011 atau tanggal 9-10 April 2011 di Akbar Institute Jakarta. Sedangkan pembicaraan merencanakan pertemuan tersebut dilakukan antara tanggal 25 Maret-10 April 2011.

“Pertemuan mereka 2-3 April 2011 atau tanggal 9-10 April 2011. Yang saya ingat itu harinya hari Sabtu,” beber Bonaran.

Namun, soal apa pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Bonaran mengaku tidak mengetahuinya. “Soal apa yang dibicarakan mereka saya tidak tahu,” ucapnya.

Sukran Membantah

Tapi pernyataan Bonaran dibantah oleh Syukran. Dia beralibi pada saat itu sedang menghadapi sebuah proses hukum. Karena itu Sukran berdalih tidak pernah bertemu Akil Mochtar. “Tidak ada itu, tidak pernah saya bertemu, tidak pernah saya berteleponan pada April itu (dengan Akil Mochtar). Bulan April kan saya sudah masuk penjara,” bantah Syukran saat dihubungi Sabtu (4/1) siang.

“Itu kan kata-katanya saja. Siapa yang lihat,” bantah Sukran lagi saat kembali dicecar pertanyaan.

Tapi Syukran membenarkan mengenal Akil Mochtar sebelumnya. Karena sebelum menjadi hakim dan ketua MK, Akil adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar, separtai dengan Syukran. “Siapa yang tidak kenal Akil Mochtar, apalagi kami kan Golkar. Wartawan saja kenal dia,” akunya.

Syukran juga mengatakan kurang tahu banyak soal proses sidang sengketa Pilkada Tapteng di MK 2011 lalu. Sebab proses hukum lain yang tengah dihadapinya saat itu diakui sudah cukup membuatnya pusing.

“Saya kurang tahu. Masalah saya dulu itu saja kan sudah ribet. Tanggal 13 April saya sudah masuk penjara itu (kasus penipuan CPNS, Red). Sebelumnya saya seminggu di Medan,” kilahnya.

Jika misalnya penyidik KPK nanti juga memanggil dirinya, Sukran menyatakan siap memenuhi panggilan dan menjelaskannya. “Ya, akan saya jelaskanlah,” timpalnya.

Namun alibi maupun bantahan Syukran itu masih bisa diragukan. Pasalnya, Bonaran menyebutkan bahwa pertemuan itu awal April 2011. Sementara itu sesuai catatan Metro Tapanuli (grup Sumut Pos), Syukran memang resmi ditahan oleh penyidik Polres Sibolga pada 13 April 2011, di Lapas Sibolga di Tukka, Tapteng. Setelah menjalani masa hukuman sesuai vonis hakim Pengadilan Negeri Sibolga, Syukran kemudian dinyatakan bebas pada 31 Juli 2011. Artinya, ketika Syukran menyatakan 13 April 2011 dirinya sudah masuk penjara dan seminggu sebelumnya ia berada di Medan, bukankah masih ada kemungkinan melakukan pertemuan yang disebutkan Bonaran itu dari tanggal 1-11 April 2011. (mora/des/smg/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/