28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Kejari-Pemko Tebingtinggi Jalin Kerja Sama, Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Bidang Datun

PAPARAN: Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono ketika memberikan paparan.
PAPARAN: Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono ketika memberikan paparan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi diwakili Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono mengatakan, kerja sama dengan kejaksaan sangat penting bagi Pemko Tebingtinggi.

“Untuk itu, kerja sama ini harus didukung oleh semua OPD yang ada di Kota Tebingtinggi,”ujar Bambang saat membuka sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/3) di Balai Kota Tebingtinggi.

Disampaikan Bambang, beberapa waktu lalu telah dibentuk TP4D pada Kejaksaan Negeri dan telah dibubarkan Jaksa Agung. Pun begitu, upaya pecegahan masih dapat dilakukan dengan kerja sama dengan Kejaksaan.

“Kejaksaan Negeri di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun diluar di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah,” bilangnya.

Dengan demikian, Bambang menambahkan, sosialisasi hukum yang dilaksanakan dapat membantu ASN ke depannya dalam pelaksanaan tugas tugas ke depan di pemerintahan, dan terciptanya kerja sama yang baik bidang datun.

“Diharapkan kepada peserta soislisasi ini dapat meng ikuti dengan tekun, dan jika kurang paham agar ditanyakan kepada narasumber,”pungkasnya. (ian/han)

PAPARAN: Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono ketika memberikan paparan.
PAPARAN: Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono ketika memberikan paparan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi diwakili Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono mengatakan, kerja sama dengan kejaksaan sangat penting bagi Pemko Tebingtinggi.

“Untuk itu, kerja sama ini harus didukung oleh semua OPD yang ada di Kota Tebingtinggi,”ujar Bambang saat membuka sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/3) di Balai Kota Tebingtinggi.

Disampaikan Bambang, beberapa waktu lalu telah dibentuk TP4D pada Kejaksaan Negeri dan telah dibubarkan Jaksa Agung. Pun begitu, upaya pecegahan masih dapat dilakukan dengan kerja sama dengan Kejaksaan.

“Kejaksaan Negeri di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun diluar di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah,” bilangnya.

Dengan demikian, Bambang menambahkan, sosialisasi hukum yang dilaksanakan dapat membantu ASN ke depannya dalam pelaksanaan tugas tugas ke depan di pemerintahan, dan terciptanya kerja sama yang baik bidang datun.

“Diharapkan kepada peserta soislisasi ini dapat meng ikuti dengan tekun, dan jika kurang paham agar ditanyakan kepada narasumber,”pungkasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/