SERGAI- Dugaan empat personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Sergai yang mengkonsumsi sabu-sabu beberapa waktu lalu tidak dapat dibuktikan secara hukum. Kendati demikian, keempat personel tersebut yakni, Bripka Darmawan, Brigadir Faisal, Briptu Reza dan Bripka Suyono tetap menjalani pemeriksaan secara internal melalui sidang disiplin.
“Empat oknum Polantas yang diduga mengkonsumsi narkoba tidak bisa dibuktikan secara hukum. Jika dimajukan pun ke penuntut umum akan menolaknya. Kendati demikian kita tetap memprosesnya melalui sidang disiplin, yang hukumannya bisa penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, mutasi yang bersifat demosi, dan pembebasan dari jabatan, serta penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari,” terang Kapolres Sergai, AKBP Drs Eri Safari, Rabu (6/4).
Di Tebing Tinggi, sejumlah anggota kepolisian Polres Tebing Tinggi kelebakan saat tes narkoba.
Sejauh ini ada 40 anggota yang menjalani pemeriksaan. Hasilnya, banyak anggota polisi yang was-was.(mag-3/mag-15)
Salah seorang anggota yang tak mau disebut namanya mengaku takut dicek air seninya, berbagai alasan ia lakukan untuk melama-lamakan pemeriksaan.
Kepala Labotorium Rumah Sakit Bhayangkari Kota Tebing Tinggi, Yani Ramli mengaku pihaknya hanya melakukan test urine saja, apakah ada personel yang terlibat narkotika atau tidak. (mag-15/mag-3)