Site icon SumutPos

Kadis ESDM Sumut Ditangkap, Gubsu Prihatin Sekda Kaget

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan dan Energi Eddy Saputra Salim beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut. Pihak berwenang belum memberi keterangan terkait kasus apa OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPS.CO – Menanggapi tertangkapnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim –diduga terlibat pungli pengurusan izin galian C–, Gubernur Sumut Erry Nuradi mengaku prihatin.

“Kondisi ini tentu mencoreng wajah Sumut kembali. Sementara kita sudah kembali membangunnya dari nol agar nama Sumut kembali baik di mata nasional. Bahkan kita sudah buat sejumlah perubahan-perubahan dan terobosan, baik dalam mengelola APBD, administrasi pemerintahan. Tapi hal-hal di masa lalu harus terulang lagi. Jadi saya sangat kecewa kepada oknum pejabat ini,” kata Erry, kemarin.

Dengan peristiwa ini kata Erry, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD Sumut agar bekerja dan melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku. “Saya ingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi ada yang melanggar hukum dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Mari kita tinggalkan perbuatan-perbuatan yang kurang terpuji di masa lalu. Kalau itu masih dilakukan siap-siaplah kalian mendapat ganjaran hukumnya, seperti yang yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Kepada oknum pimpinan SKPD Sumut yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kata Erry, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.”Kalau memang nanti sudah jelas pejabat tersebut melakukan pelanggaran hukum tentu bisa saja akan ada pemberhentian dirinya sebagai PNS Pemprov Sumut. Dalam pemberhentian seorang PNS yang melanggar hukum tentu ada UU yang mengatur. Jadi kita lihat aja dulu perkembangan kasusnya. Jika sudah terbukti tentu surat pemecatan sebagai pejabat PNS akan ada  nanti,” katanya.

Dia juga menjelaskan, terkait peristiwa itu dirinya belum mengetahui hingga Kamis sore. “Saya tau peristiwa ini karena ditanya wartawan, jadi saya baru tau peristiwa ini,” katanya mengakhiri.

Sementara Sekdaprov Sumut, Hasban Ritonga mengaku kaget dan prihatin menerima laporan kalau Kadistamben Sumut, Eddy Saputra Salim terkena OTT. Apalagi katanya, yang bersangkutan pada Juni mendatang sudah memasuki masa pensiun. “Bulan 6 kami pensiun, ada tiga nanti yaitu selain saya juga Pak Eddy dan Pak Bukit (Tambunan),” terangnya.

Hasban sendiri mengaku, hingga saat ini belum mengetahui kasus apa yang menimpa bawahannya itu. Sebab yang baru diterimanya hanya laporan bahwa ada OTT tim saber pungli Polda Sumut di kantor Dinas ESDM.

“Saya terkejut karena setahu saya orang yang bersangkutan itu orang baik, makanya kita kaget. Apalagi selama ini belum ada laporan yang saya terima terkait perlakuan-perlakuan seperti itu, lagi pula kalau terkait perizinan kita juga kan baru menerima peralihan kewenangan dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) kita juga baru hitungan bulannya,” papar Hasban.

Hasban menilai, selama ini Eddy juga merupakan sosok yang kompeten dalam tugasnya. Sebab, berdasarkan hasil nilai uji kompetensi yang dilakukan untuk pejabat di jajaran Pemprov Sumut, Eddy Saputra Salim mendapatkan nilai yang baik.

Makanya untuk saat ini, lanjut dia, Pemprov Sumut memegang prinsip praduga tak bersalah. Selanjutnya, Hasban meminta agar masing-masing pihak dapat mengikuti prosesnya dan untuk selanjutnya akan ada proses pendampingan dari Pemprov Sumut.

“Kalau ditanya sikap kita sudah pasti Pemprov akan berpihak kepada penegakan hukum, itu sudah pasti meski hal itu pahit ya tapi tetap Pemprov Sumut berpihak ke penegakan hukum, dalam kasus ini kita tetap dalam koridor asas praduga tidak bersalah, terangnya sembari mengharapkan kepada semua jajaran ataupun aparat SKPD di jajaran Pemprov Sumut dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dan harus lebih berhati-hati dan berani untuk berkata tidak dan berani untuk jujur. (bal/mag-1/adz)

Exit mobile version