Site icon SumutPos

Kejari Blender Sabu

Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Kasipidum Afrizal SH beserta KBO Satnarkoba Polres Sergai Iptu Karya Tarigan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender, Kamis (6/4).

SUMUTPOS.CO  – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Serdang Bedagai bersama pihak Polres Sergai memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 43.67 gram. Selain Sabu turut juga dimusnahkan Ganja seberat 57,7 gram di halaman Kejari Sergai Kamis (06/4) pagi.

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja dibakar. Narkoba dimusnahkan langsung oleh Kajari Sergai Jabal Nur SH MH didampingi Kasi Pidum Afrizal Nawar CN, SH, Kasi Pidsus Teddy Lazuardi SH, Kasintel Adi Candra SH dan para staf Kejaksaan beserta KBO Satresnarkoba Polres Sergai Iptu Karya Tarigan.

Barang bukti itu hasil dari tindak pidana beberapa kasus yang sudah incrah di pengadilan priode Januari hingga Maret 2017. “Untuk perkara kasus narkoba sebanyak 45 orang tersangka yang sudah incrah di pengadilan. Sedangkan untuk kasus judi sebanyak 10 perkara dengan 15 orang tersangka,” terang Jabal Nur.

“Kemudian untuk tindak pidana pencurian orang terhadap harta benda (Oharda) dan penganiayaan yang lain lain sebanyak 20 perkara,” sambung Jabal Nur disela-sela. (sur/ala)

Exit mobile version