DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, tahun anggaran 2022 mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp8 miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan dalam pembangunan sarana prasarana (Sarpas) pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (Poned).
Kepala Dinas Kesehatan, Henry Manik didampingi Sekretaris, Frisda Turnip, Rabu (6/4) menerangkan, dana DAK tersebut akan digunakan untuk pembangunan Sarpras Poned di lima Puskesmas yang ada di Kabupaten Dairi.
Kelima Puskesma itu adalah Puskesmas Sigalingging, Sumbul, Parongil, Kutabuluh dan Tigalingga, kata Henry. Lanjut Henry, Poned adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawat daruratan kebidanan dan bayi baru lahir.
Henry menyebut, Poned itu untuk menekan angka kematian ibu hamil dan bayi baru lahir. “Selama ini Poned dimaksud memang sudah ada di Puskesmas. Tetapi karena fasilitas belum memadai terpaksa harus rujuk kerumah sakit,” ucap Henry.
Untuk itu, lanjut Henry, dana tersebut digunakan untuk melengkapi sarana prasarana penanganan emergensi ibu melahirkan menunggu rujukan tindakan operasi ke rumah sakit.
Disinggung soal kasus kematian ibu melahirkan di Dairi, Henry mengatakan, angka kematian ibu melahirkan di Dairi memang masih tergolong tinggi yang seharusnya bisa nol. Namun sampai sekarang belum bisa. Seharusnya, semua kejadian itu harus dirumah sakit, tidak terjadi di Puskesmas atau di rumah.
Henry menambahkan, tahun 2021, dari 6.000 kelahiran, ada 7 kasus kematian ibu melahirkan. Sementara untuk tahun 2022, telah terjadi 1 kasus baru kematian ibu melahirkan yang terjadi Puskesmas Sopobutar pada bulan Februari lalu. “Diharapkan, hal demikian tidak terjadi lagi kedepannya,”tandasnya. (rud/han)