30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dugaan Korupsi di deli Serdang

Pendemo Ditantang Beber Bukti Otentik

LUBUK PAKAM-Anggota komisi A DPRD Deli Serdang yang membidangi hukum dan perundang-undangan, Mikail TP Purba, menantang sejumlah elemen yang gencar mengelar aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi Amri Tambunan agar membuktikan tudingan tersebut. “Silakan para massa demonstran membuktikan tudingan korupsi kepada Amri Tambunan, jangan hanya bicara,” bilang Mikail TP Purba.

Politisi partai Golkar itu tidak ingin menuding para demonstran mempunyai niat tersembunyi, selain membantu aparat hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Tapi Mikail tak ingin elemen masyarakat menggelar aksi tanpa pernah memberikan bukti otentik.

Berbicara  soal LHP BPK RI yang dijadikan salah satu materi menyuarakan dugaan korupsi di Pemkab Deli Serdang, hingga saat ini pihak DPRD Deli Serdang telah berupaya mendesak bupati untuk melakukan perbaikan serta pembenahan hasil laporan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah kepada Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, orang nomor dua di Kabupaten Deli Serdang itu tidak mempermasalahkan tudingan dugaan korupsi kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang pada 2007 senilai Rp10 miliar di Dinas Kimbangwil yang melibatkan Kadis PU  Bina Marga Sumut, Ir Marapinta Harahap,
Mantan Kadis Infokom Pemkab Deli Serdang itu, malah mengapresiasi demontrasi tersebut. Kegiatan menyuarakan aspirasi tersebut, diakuinya dilindungi hukum dan perundang-undangan. Bahkan Zainuddin mempersilakan elemen masyarakat mengelar mengkritik kinerja Pemkab mengunakan argumentasi LHP BPK-RI.

“Intinya LHP BPK-RI sudah ditindaklanjuti. Bagaimana hasil tindak lanjutnya, silakan tanyakan BPK lah,” tegas Zainuddin Mars.

Di lain pihak, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi seperti yang disuarakan massa yang menamakan diri NGO (non government organization/LSM) Komando. Tim ini akan mengumpulkan data dan fakta indikasi penyimpangan APBD Kabupaten Deli Serdang, di sejumlah proyek yang dikerjakan SKPD.

“Kalau memang ada temuan penyimpangan tersebut, kasus itu akan kita lanjutkan ke jenjang berikutnya untuk segera di proses,” tegas Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH di kantornya di Jalan AH Nasution Medan.

Program Bedah Rumah Turut Disoal
Dana pelaksanan pembangunan bedah rumah Rp 1,2 miliar disoal kalangan anggota DPRD Deli Serdang. Menurut mereka pagu anggaran program pembangunan bedah rumah tidak layak huni menjadi layak tidak pernah ditampung pada APBD 2011.

“Kami mempertanyakan dari mana dana pembangunan bedah rumah, kami tidak pernah tau,” kata anggota Fraksi Demokrat Khairual Anwar, pada saat sidang paripurna DPRD digelar, Jumat (6/5).
Selain tidak mengetahui anggaranya, kriteria serta lokasi rumah warga yang masuk program bedah rumah tidak diketahui anggota DPRD.
Timur Sitepu dari F PDI-P menambahkan, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Kami merasa tidak diikutkan dalam program itu,” bilangnya.

Berbeda dengan Rahmasyah anggota DPRD dari Partai PKB itu, malah menyarakan agar anggota DPRD lainnya ikut berpartisipasi dalam kegiatan bedah rumah dengan cara menyumbang Rp100 ribu per bulannya. Bila itu terlaksana, dalam 12 bulan ke depan bias terhimpun dana Rp60 juta.

Secara terpisah Kepala Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang, Haris Pane yang dikonfirmasi soal sumber dana kegiatan bedah rumah menyatakan, anggarannya bersumber dari APBD 2011. Programnya, kegiatan fasilitas dan stimulasi pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. “Jadi sebenarnya nama progaramnya bukan bedah rumah,” jelasnya.

Pada 2011 ini, program tersebut direncanakan membangunan 100 unit rumah tidak layak huni menjadi layak. Sedangkan realisasinya telah dibangun sebanyak 25 unit rumah diwilayah Kecamatan Beringin. “Untuk pelaksanan pembangunan diberikan kepada pihak ketiga dan TNI,” ungkapnya.

Seperti diketahui, LSM Komando beberapa kali mendatangi Kejatisu untuk meminta lembaga hokum itu menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah SKPD di Kabupaten Deli Serdang. Dalam aksi Kamis (5/5) lalu, LSM Komando kembali menyebut nama Bupati Seli Serdang Amri Tambunan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.(btr/rud)

Pendemo Ditantang Beber Bukti Otentik

LUBUK PAKAM-Anggota komisi A DPRD Deli Serdang yang membidangi hukum dan perundang-undangan, Mikail TP Purba, menantang sejumlah elemen yang gencar mengelar aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi Amri Tambunan agar membuktikan tudingan tersebut. “Silakan para massa demonstran membuktikan tudingan korupsi kepada Amri Tambunan, jangan hanya bicara,” bilang Mikail TP Purba.

Politisi partai Golkar itu tidak ingin menuding para demonstran mempunyai niat tersembunyi, selain membantu aparat hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Tapi Mikail tak ingin elemen masyarakat menggelar aksi tanpa pernah memberikan bukti otentik.

Berbicara  soal LHP BPK RI yang dijadikan salah satu materi menyuarakan dugaan korupsi di Pemkab Deli Serdang, hingga saat ini pihak DPRD Deli Serdang telah berupaya mendesak bupati untuk melakukan perbaikan serta pembenahan hasil laporan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah kepada Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, orang nomor dua di Kabupaten Deli Serdang itu tidak mempermasalahkan tudingan dugaan korupsi kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang pada 2007 senilai Rp10 miliar di Dinas Kimbangwil yang melibatkan Kadis PU  Bina Marga Sumut, Ir Marapinta Harahap,
Mantan Kadis Infokom Pemkab Deli Serdang itu, malah mengapresiasi demontrasi tersebut. Kegiatan menyuarakan aspirasi tersebut, diakuinya dilindungi hukum dan perundang-undangan. Bahkan Zainuddin mempersilakan elemen masyarakat mengelar mengkritik kinerja Pemkab mengunakan argumentasi LHP BPK-RI.

“Intinya LHP BPK-RI sudah ditindaklanjuti. Bagaimana hasil tindak lanjutnya, silakan tanyakan BPK lah,” tegas Zainuddin Mars.

Di lain pihak, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi seperti yang disuarakan massa yang menamakan diri NGO (non government organization/LSM) Komando. Tim ini akan mengumpulkan data dan fakta indikasi penyimpangan APBD Kabupaten Deli Serdang, di sejumlah proyek yang dikerjakan SKPD.

“Kalau memang ada temuan penyimpangan tersebut, kasus itu akan kita lanjutkan ke jenjang berikutnya untuk segera di proses,” tegas Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH di kantornya di Jalan AH Nasution Medan.

Program Bedah Rumah Turut Disoal
Dana pelaksanan pembangunan bedah rumah Rp 1,2 miliar disoal kalangan anggota DPRD Deli Serdang. Menurut mereka pagu anggaran program pembangunan bedah rumah tidak layak huni menjadi layak tidak pernah ditampung pada APBD 2011.

“Kami mempertanyakan dari mana dana pembangunan bedah rumah, kami tidak pernah tau,” kata anggota Fraksi Demokrat Khairual Anwar, pada saat sidang paripurna DPRD digelar, Jumat (6/5).
Selain tidak mengetahui anggaranya, kriteria serta lokasi rumah warga yang masuk program bedah rumah tidak diketahui anggota DPRD.
Timur Sitepu dari F PDI-P menambahkan, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Kami merasa tidak diikutkan dalam program itu,” bilangnya.

Berbeda dengan Rahmasyah anggota DPRD dari Partai PKB itu, malah menyarakan agar anggota DPRD lainnya ikut berpartisipasi dalam kegiatan bedah rumah dengan cara menyumbang Rp100 ribu per bulannya. Bila itu terlaksana, dalam 12 bulan ke depan bias terhimpun dana Rp60 juta.

Secara terpisah Kepala Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang, Haris Pane yang dikonfirmasi soal sumber dana kegiatan bedah rumah menyatakan, anggarannya bersumber dari APBD 2011. Programnya, kegiatan fasilitas dan stimulasi pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. “Jadi sebenarnya nama progaramnya bukan bedah rumah,” jelasnya.

Pada 2011 ini, program tersebut direncanakan membangunan 100 unit rumah tidak layak huni menjadi layak. Sedangkan realisasinya telah dibangun sebanyak 25 unit rumah diwilayah Kecamatan Beringin. “Untuk pelaksanan pembangunan diberikan kepada pihak ketiga dan TNI,” ungkapnya.

Seperti diketahui, LSM Komando beberapa kali mendatangi Kejatisu untuk meminta lembaga hokum itu menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah SKPD di Kabupaten Deli Serdang. Dalam aksi Kamis (5/5) lalu, LSM Komando kembali menyebut nama Bupati Seli Serdang Amri Tambunan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.(btr/rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/