25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Relokasi Tahap III Pengungsi Sinabung Belum Tuntas

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengadiri rapat Pokja percepatan penyelesaian relokasi tahap III untuk pengungsi Sinabung di Jakarta, Rabu (6/6). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat.

Adapun agenda pada rapat ini adalah penyelesaian permasalahan tukar menukar kawasan hutan untuk areal pertanian korban erupsi gunung Sinabung untuk relokasi tahap III. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian BPN ATR, serta Kementerian LHK.

Pada rapat ini Kemendagri dan seluruh stakeholder yang ada mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka percepatan penyelesaian relokasi tahap III.

Melalui rapat ini juga ditekankan kepada daerah melalui kepala desa di Kabupaten Karo, agar kepala desa tidak menerbitkan surat tanah tanpa asal usul yang jelas.

Untuk penanganan pengungsi agar tidak berhenti terhadap program yang sudah ada dan berjalan mengingat akan membebani APBD daerah terhadap sewa rumah dan lahan. Turut hadir mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappedalitbang Kab. Karo, Nasib Sianturi dan Kepala Pelaksana BPBD Kab.Karo, Juspri Nadeak. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengadiri rapat Pokja percepatan penyelesaian relokasi tahap III untuk pengungsi Sinabung di Jakarta, Rabu (6/6). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat.

Adapun agenda pada rapat ini adalah penyelesaian permasalahan tukar menukar kawasan hutan untuk areal pertanian korban erupsi gunung Sinabung untuk relokasi tahap III. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian BPN ATR, serta Kementerian LHK.

Pada rapat ini Kemendagri dan seluruh stakeholder yang ada mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka percepatan penyelesaian relokasi tahap III.

Melalui rapat ini juga ditekankan kepada daerah melalui kepala desa di Kabupaten Karo, agar kepala desa tidak menerbitkan surat tanah tanpa asal usul yang jelas.

Untuk penanganan pengungsi agar tidak berhenti terhadap program yang sudah ada dan berjalan mengingat akan membebani APBD daerah terhadap sewa rumah dan lahan. Turut hadir mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappedalitbang Kab. Karo, Nasib Sianturi dan Kepala Pelaksana BPBD Kab.Karo, Juspri Nadeak. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/